29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:59 AM WIB

Dikontrak BIFA, Status Sewa Lapter Letkol Wisnu Segera Ditinjau Ulang

RadarBali.com – Pemerintah memutuskan melakukan peninjauan ulang terhadap kontrak sewa Lapangan Terbang (Lapter) Letkol Wisnu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak.

Selama ini lapter itu dikontrak oleh sekolah penerbang Bali Internasional Flight Academy (BIFA) dan dimanfaatkan secara eksklusif oleh BIFA.

Selama bertahun-tahun tidak ada pesawat lain, selain pesawat milik BIFA yang mendarat di lapangan terbang itu.

Sejak tahun 2008 silam, tarif sewa Lapter Letkol Wisnu hanya Rp 30 juta per tahun. Saat itu tarif sewa sebesar itu dianggap pantas, karena tak seluruh bangunan di lapter milik Pemkab Buleleng.

Selain itu nilai aset juga tak jauh dari angka Rp 30 juta. Dalam perkembangannya, nilai tersebut dianggap tak sesuai.

Dari hasil penilaian Kantor Perbendaharaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, nilai aset juga sudah meningkat. Kini nilai aset mencapai Rp 75,6 juta.

Pemerintah pun berencana menyodorkan perubahan tarif sewa kepada BIFA, tahun ini juga. Sehingga tarif sewa baru bisa dibayar terhitung tahun 2018 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pihak BIFA.

Pemerintah pun menawarkan angka yang tak jauh dari hasil penilaian KPKNL Singaraja, yakni Rp 75,6 juta per tahun.

Menurut Gunawan penyesuaian harga itu terbilang wajar dalam proses sewa menyewa, termasuk kontrak. Apalagi selama ini nilai kontrak tak pernah diubah.

Padahal dalam klausul kontrak, pemerintah berhak melakukan penyesuaian nilai kontrak setiap tiga tahun sekali.

“Kami sudah komunikasi dengan pihak BIFA. Kami tawarkan dengan angka segitu (Rp 75,6 juta, Red).

Berapa nanti nilai sewanya, ya tergantung kesepakatan. Termasuk klausul-klausul di dalam kontrak itu. Salah satunya ya soal jangka waktu kontrak itu,” jelas Gunawan.

Menurut Gunawan, BIFA sudah menyewa Lapter Letkol Wisnu sejak sembilan tahun terakhir. Kontrak pertama kali dijalin pada tahun 2008 silam, dan tak pernah diperbaharui hingga kini. Terutama dalam hal nilai kontrak.

RadarBali.com – Pemerintah memutuskan melakukan peninjauan ulang terhadap kontrak sewa Lapangan Terbang (Lapter) Letkol Wisnu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak.

Selama ini lapter itu dikontrak oleh sekolah penerbang Bali Internasional Flight Academy (BIFA) dan dimanfaatkan secara eksklusif oleh BIFA.

Selama bertahun-tahun tidak ada pesawat lain, selain pesawat milik BIFA yang mendarat di lapangan terbang itu.

Sejak tahun 2008 silam, tarif sewa Lapter Letkol Wisnu hanya Rp 30 juta per tahun. Saat itu tarif sewa sebesar itu dianggap pantas, karena tak seluruh bangunan di lapter milik Pemkab Buleleng.

Selain itu nilai aset juga tak jauh dari angka Rp 30 juta. Dalam perkembangannya, nilai tersebut dianggap tak sesuai.

Dari hasil penilaian Kantor Perbendaharaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, nilai aset juga sudah meningkat. Kini nilai aset mencapai Rp 75,6 juta.

Pemerintah pun berencana menyodorkan perubahan tarif sewa kepada BIFA, tahun ini juga. Sehingga tarif sewa baru bisa dibayar terhitung tahun 2018 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pihak BIFA.

Pemerintah pun menawarkan angka yang tak jauh dari hasil penilaian KPKNL Singaraja, yakni Rp 75,6 juta per tahun.

Menurut Gunawan penyesuaian harga itu terbilang wajar dalam proses sewa menyewa, termasuk kontrak. Apalagi selama ini nilai kontrak tak pernah diubah.

Padahal dalam klausul kontrak, pemerintah berhak melakukan penyesuaian nilai kontrak setiap tiga tahun sekali.

“Kami sudah komunikasi dengan pihak BIFA. Kami tawarkan dengan angka segitu (Rp 75,6 juta, Red).

Berapa nanti nilai sewanya, ya tergantung kesepakatan. Termasuk klausul-klausul di dalam kontrak itu. Salah satunya ya soal jangka waktu kontrak itu,” jelas Gunawan.

Menurut Gunawan, BIFA sudah menyewa Lapter Letkol Wisnu sejak sembilan tahun terakhir. Kontrak pertama kali dijalin pada tahun 2008 silam, dan tak pernah diperbaharui hingga kini. Terutama dalam hal nilai kontrak.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/