NEGARA – Penyalahgunaan narkoba dan peredarannya sudah masuk ke segala profesi. Penegak hukum juga rawan terlibat menyalahgunakan narkoba.
Karena itu, perlu dilakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan pegawai tidak menggunakan narkoba. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Jembrana Nur Elina Sari, usai pemeriksaan urine secara mendadak kemarin.
Pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejari Jembrana dilakukan secara mendadak Selasa pagi. Awalnya, Kajari mengumpulkan semua pegawai untuk rapat di aula, tanpa pemberitahuan tujuan dan agenda rapat.
Namun ternyata sudah ada petugas dari RSU Negara berada di aula yang meminta tes urine. Beruntung dari hasil tes urine semua pegawai Kejari Jembrana, sekitar 40 orang dinyatakan negatif menggunakan narkoba.
“Pemeriksaan secara mendadak ini dilakukan untuk memastikan semua pegawai bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba saat ini bisa dilakukan siapa saja, tidak terkecuali oleh penegak hukum.
“Apabila ada pegawai yang terbukti menyalahgunakan narkoba, maka akan diberi sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.