33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:29 PM WIB

KLIR! Kabagops Kompol Wiranatha: Yang Kami Larang Pergerakan Massa

SINGARAJA – Memanasnya Desa Sudaji, Kamis (26/3) lalu mendapat respons kepolisian dari Polres Buleleng.

Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa bahkan turun langsung ke lokasi. Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A. Wiranata Kusuma mengatakan, kedatangan polisi saat itu karena menerima ada beberapa warga yang kumpul-kumpul di lokasi ogoh-ogoh.

Salah satunya di Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Sudaji. Wiranata menyebut saat itu cukup banyak massa yang berkumpul di sekitaran ogoh-ogoh.

“Dengan tegas Kapolres Buleleng melarang untuk dilakukan arak-arakan ogoh-ogoh karena dapat menimbulkan pengerahan orang yang cukup banyak.

Kami permasalahkan massa yang kumpul, sudah jelas dilarang, sangat bertentangan dengan imbauan melalui surat edaran Gubernur Bali Wayan Koster

dan Maklumat Kapolri dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19 semakin meluas,” ungkap Kompol AA. Wiranata Kusuma.

Kompol AA Wiranata menyebut, saat itu Kapolres meminta agar massa segera membubarkan diri dan meminta tidak berkumpul. Warga diminta tidak melakukan pengarakan ogoh-ogoh.

Apabila masih memaksa melakukan arak-arakan ogoh-ogoh, polisi menyatakan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Rupanya ada komunikasi yang kurang pas. Kami menanyakan siapa yang bertanggungjawab ogoh-ogoh ini bergerak, namun kami menerima jawaban masih dilakukan paruman.

Kami persoalkan bukan paruman-nya atau prosesi upacaranya, karena yang dilarang pemerintah itu adalah kerumunan massa dalam jumlah banyak,” jelasnya. 

SINGARAJA – Memanasnya Desa Sudaji, Kamis (26/3) lalu mendapat respons kepolisian dari Polres Buleleng.

Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa bahkan turun langsung ke lokasi. Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A. Wiranata Kusuma mengatakan, kedatangan polisi saat itu karena menerima ada beberapa warga yang kumpul-kumpul di lokasi ogoh-ogoh.

Salah satunya di Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Sudaji. Wiranata menyebut saat itu cukup banyak massa yang berkumpul di sekitaran ogoh-ogoh.

“Dengan tegas Kapolres Buleleng melarang untuk dilakukan arak-arakan ogoh-ogoh karena dapat menimbulkan pengerahan orang yang cukup banyak.

Kami permasalahkan massa yang kumpul, sudah jelas dilarang, sangat bertentangan dengan imbauan melalui surat edaran Gubernur Bali Wayan Koster

dan Maklumat Kapolri dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19 semakin meluas,” ungkap Kompol AA. Wiranata Kusuma.

Kompol AA Wiranata menyebut, saat itu Kapolres meminta agar massa segera membubarkan diri dan meminta tidak berkumpul. Warga diminta tidak melakukan pengarakan ogoh-ogoh.

Apabila masih memaksa melakukan arak-arakan ogoh-ogoh, polisi menyatakan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Rupanya ada komunikasi yang kurang pas. Kami menanyakan siapa yang bertanggungjawab ogoh-ogoh ini bergerak, namun kami menerima jawaban masih dilakukan paruman.

Kami persoalkan bukan paruman-nya atau prosesi upacaranya, karena yang dilarang pemerintah itu adalah kerumunan massa dalam jumlah banyak,” jelasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/