JIMBARAN-Satu dari tiga pekerja kapal pesiar asal Bali yang dirawat di RS PTN Universitas Udayana (Unud), Jimbaran dan berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP), ahirnya dinyatakan positif Covid-19 (corona).
Direktur Utama RS Unud Dr dr. Dewa Putu Gde Purwa Samatra, Sabtu (28/3) menerangkan, meski dinyatakan positif Covid-19, pasien berusia 35 tahun ini dalam keadaan stabil.
Demikian juga dengan dua pasien lain yang juga migran atau pekerja kapal pesiar asal Bali dengan status PDP,
kata Purwa Samatra, meski saat ini masih dinyatakan negative dari hasl laboratorium, namun kedua pasien tersebut harus menunggu pengetesan atau pengecekan ulang dua pekan lagi.
“Setelah dua minggu nanti testnya diulang lagi,”tegasnya.
Barulah, imbuh Purwa Samatra, jika dari hasil tes ulang dinyatakan negative, maka dua pasien tersebut baru diperbolehkan untuk pulang.
“Kalau sudah negatif baru boleh pulang. Intinya harus test negatif dua kali baru boleh pulang,” ujar Samantra.