SEMARAPURA– Maraknya kasus gigigtan anjing di Klungkung berdampak.
Akibat tingginya kasus gigitan, jumlah stok atau persediaan vaksin anti rabies (VAR) Dinas Kesehatan Klungkung yang tersebar di sejumlah puskesmas dan rumah sakit.
Sementara pengadaan VAR melalui e-Katalog sempat gagal lantaran tidak tersedianya VAR sehingga Dinas Kesehatan Klungkung harus memohon VAR ke Dinas Provinsi Bali sambil melakukan lelang cepat pengadaan VAR.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, I Wayan Karyana, Senin (27/5) mengungkapkan, saat ini ketersediaan Serum Anti Rabies (SAR) untuk ukuran 2 mililiter sebanyak 14 vial, dan 10 mililiter sebanyak 5 vial.
Sementara untuk VAR yang saat ini tersedia sebanyak 394 vial. “Kami sempat memohon VAR ke provinsi. Oleh provinsi kami diberikan VAR sebanyak 394 vial,” katanya.
Jumlah tersebut menurutnya sangat sedikit untuk menghadapi potensi gigitan hewan penular rabies selama tahun 2019.
Untuk itu sejak awal tahun 2019 lalu, Dinas Kesehatan Klungkung melakukan pengadaan 2 ribu vial VAR yang awalnya melalui e-Katalog.
Hanya saja setelah dicek, stok VAR di e-Katalog kosong. “Sehingga kami memutuskan untuk melalukan pengadaan dengan proses tender.
Tender posisinya saat ini sedang dalam proses pengubahan di Sirup dan diumumkan di Sirup. Selain itu, kami juga sedang menunggu SK dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” bebernya.
Melalui lelang cepat ini, kata Karyana, pemenang tender bisa didapatkan dalam kurun waktu 2-3 minggu.
Selama proses pengadaan VAR ini masih berlangsung pihaknya berharap gigitan anjing rabies dapat dikendalikan sehingga persediaan VAR sebanyak 394 vial tetap aman.
“Nanti VAR ini akan didistribusikan ke sembilan puskesmas termasuk rumah sakit Pratama,” tukasnya.