TABANAN –Menumpukknya barang bukti (BB) tilang kendaraan bermotor, membuat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan pengeng.
Bahkan BB tilang itu jumlahnya mencapai ratusan.
Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Tabanan Rizal Sanusi, dikonfirmasi, Jumat (28/9) mengakui dengan masih menumpuknya BB tilang kendaraan motor.
Ia juga tak menampik, akibat banyak BB kendaraan bermotor dan surat tilang yang tidak diambil pemiliknya membuat kejaksaan sangat kewalan.
Bahkan, kondisi kendaran makin hari makin bertambah dan memenuhi halaman kejaksaan.
“Saat ini sebanyak 300 barang bukti baik berupa STNK, SIM dan kendaraan bermotor yang masih belum diambil oleh pemiliknya. Itu sejak Januari hingga 27 September 2018,” jelasnya.
Mengantisipasi terus menumpukknya BB, Rizal mengatakan jika kejaksaan akan menerapkan program Sitilling (Sistem mobil keliling tilang) dengan sistem jemput bola.