SEMARAPURA – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung memutuskan untuk mengubah sistem isolasi warga positif
terpapar virus corona yang tergolong orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan dari isolasi mandiri di hotel menjadi isolasi di hotel.
Hal itu dilakukan setelah lingkungan keluarga kini menjadi klaster transmisi lokal Covid-19.
Sekda Klungkung Gede Putu Winastra dalam rapat Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Kungkung mengungkapkan,
setelah meningkatnya kasus Covid-19 dari klaster keluarga, akan dilakukan perubahan sistem isolasi atau karantina bagi warga positif terpapar virus corona tanpa gejala dan gejala ringan.
Bila sebelumnya mereka menjalani isolasi mandiri di rumah, kini diubah menjadi isolasi di hotel. “Ini mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya.
Kalak BPBD Klungkung Putu Widiada menambahkan, hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi warga Klungkung untuk yang OTG dan gejala ringan positif swab sudah disiapkan provinsi.
Sementara Klungkung hanya menyiapkan tenaga kesehatan dan keamanan. Dana yang digunakan diambil dari Dana Siap Pakai (DSP) yang dikelola provinsi.
“Klungkung hanya menitip dan melaporkan berapa orang yang masuk ke hotel itu,” jelas Putu Widiada.
Terkait perubahan sistem itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar terus melakukan koordinasi lebih lanjut.
Lebih lanjut dalam upaya mengoptimalkan kerja Satgas Gotong Royong di tingkat desa, ia menugaskan dinas terkait mengkaji pemberian vitamin untuk menjaga imun para petugas Satgas.
“Selain itu, dinas terkait juga saya tugaskan untuk kembali melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala,” terangnya.
Tidak hanya berbicara penanganan di Klungkung daratan, Bupati Suwirta juga menugaskan dinas terkait untuk berkoordinasi jika diperlukan menyiapkan tempat karantina di Nusa Penida maupun di Nusa Lembongan.
Itu untuk mengantisipasi munculnya kasus di pulau tersebut. “Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 ini.
Untuk itu diharapkan masyarakat bisa mematuhi dan mengikuti penerapan protokol kesehatan dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, berdasar data Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung per 26 September 2020, jumlah kasus positif di Kabupaten Klungkung sebanyak 636 kasus dan yang masih dalam perawatan 46 orang.
Dari jumlah tersebut, yang menjalani isolasi mandiri di rumah sebanyak 6 orang. Sementara yang meninggal dunia sebanyak 9 orang.