28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:01 AM WIB

Oknum PNS Buleleng Akui Menipu, Polres: Status TSK Tunggu 1 Alat Bukti

SINGARAJA – Masih ingat dengan kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilaporkan pada 22 November 2019 lalu?

Hampir sebulan berlalu, hingga kini belum ada pengembangan yang signifikan. Padahal, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Buleleng berinisial Gede YS disebut telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Polres Buleleng.

Anehnya, hingga kini YS tak kunjung menyandang status tersangka. Selain itu Inspektorat Buleleng juga tak kunjung membuka investigasi terhadap laporan tersebut.

Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Putu Sudiasa mengatakan, polisi sudah pernah meminta keterangan pada Gede YS.

Saat itu YS mengaku telah melakukan penipuan terhadap Ida Bagus Indra Kusuma, warga Banjar Dinas Keloncing, Desa Kerobokan.

Saat itu Gede YS juga mengaku tak bekerja seorang diri, namun melibatkan oknum lain yang kini berada di Jakarta.

“Oknum ini sudah kami panggil untuk dimintai keterangan tanggal 14 (Desember) kemarin. Tapi dia mangkir. Kami sudah lakukan pemanggilan kedua untuk hadir tanggal 30 (Desember) nanti,” kata Iptu Sudiasa saat dihubungi Jumat (27/12).

Sayangnya polisi enggan mengungkap identitas oknum yang dimaksud. Polisi hanya menyebut bahwa oknum tersebut turut menerima aliran dana dari Gede YS.

Lantas, mengapa YS tak kunjung dijadikan tersangka? Sudiasa mengatakan, meski sudah ada pengakuan dari Gede YS, namun bukti yang mendukung masih kurang cukup.

Ia mengklaim polisi hanya butuh satu bukti lagi untuk memperkuat berkas, sebelum meningkatkan status kasus menjadi penyidik.

“Kami masih menunggu satu saksi itu lagi. Setelah keterangan saksi itu, nanti ada gelar perkara lagi. Kalau sudah cukup saksi dan bukti, baru kami tingkatkan status laporannya,” ujarnya.

SINGARAJA – Masih ingat dengan kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilaporkan pada 22 November 2019 lalu?

Hampir sebulan berlalu, hingga kini belum ada pengembangan yang signifikan. Padahal, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Buleleng berinisial Gede YS disebut telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik Polres Buleleng.

Anehnya, hingga kini YS tak kunjung menyandang status tersangka. Selain itu Inspektorat Buleleng juga tak kunjung membuka investigasi terhadap laporan tersebut.

Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Putu Sudiasa mengatakan, polisi sudah pernah meminta keterangan pada Gede YS.

Saat itu YS mengaku telah melakukan penipuan terhadap Ida Bagus Indra Kusuma, warga Banjar Dinas Keloncing, Desa Kerobokan.

Saat itu Gede YS juga mengaku tak bekerja seorang diri, namun melibatkan oknum lain yang kini berada di Jakarta.

“Oknum ini sudah kami panggil untuk dimintai keterangan tanggal 14 (Desember) kemarin. Tapi dia mangkir. Kami sudah lakukan pemanggilan kedua untuk hadir tanggal 30 (Desember) nanti,” kata Iptu Sudiasa saat dihubungi Jumat (27/12).

Sayangnya polisi enggan mengungkap identitas oknum yang dimaksud. Polisi hanya menyebut bahwa oknum tersebut turut menerima aliran dana dari Gede YS.

Lantas, mengapa YS tak kunjung dijadikan tersangka? Sudiasa mengatakan, meski sudah ada pengakuan dari Gede YS, namun bukti yang mendukung masih kurang cukup.

Ia mengklaim polisi hanya butuh satu bukti lagi untuk memperkuat berkas, sebelum meningkatkan status kasus menjadi penyidik.

“Kami masih menunggu satu saksi itu lagi. Setelah keterangan saksi itu, nanti ada gelar perkara lagi. Kalau sudah cukup saksi dan bukti, baru kami tingkatkan status laporannya,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/