26.7 C
Jakarta
11 Desember 2024, 5:04 AM WIB

Proyek Shortcut Singaraja – Bedugul Dikebut, Ini Langkah Awal PUPR

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng segera menunjuk tim appraisal atau tim penilai untuk melakukan pembebasan lahan.

Tim itu diharapkan segera bekerja sebelum proyek pembangunan jalan baru Singaraja-Bedugul dikerjakan pada September mendatang.

Rencananya pembangunan jalan baru Singaraja-Bedugul itu akan menelan dana hingga Rp 165,53 miliar yang bersumber dari APBN.

Nah, untuk pembangunan jalan baru, itu dibutuhkan lahan seluas 11,05 hektare. Pembebasan lahan itu pun menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Dalam hal ini Pemkab Buleleng. Saat ini pemerintah disebut telah melakukan tender terhadap jasa appraisal pembebasan lahan. Konon tender dimenangkan oleh perusahaan yang berkantor di Kota Solo, Jawa Tengah.

Kini, proses tender masih dalam tahap verifikasi. Penetapan pemenang tender diharapkan tuntas dalam waktu dekat sehingga pembebasan lahan bisa segera dilakukan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa ditetapkan. Sehingga pembebasan lahan bisa dilakukan.

Sesuai komitmen kami, pemerintah daerah siap melakukan pembebasan lahan untuk jalan baru ini,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng Ketut Suparta Wijaya.

Untuk pembebasan lahan tersebut, Pemkab Buleleng telah menyiapkan dana setidaknya Rp 10 miliar. Anggaran itu telah disediakan dalam APBD Buleleng 2018.

Namun, jika tak mencukupi, pemerintah akan menyiapkan anggaran tambahan pada APBD Perubahan 2018. Khusus anggaran tambahan, pemerintah telah memancang dana sebesar Rp 12 miliar.

Tak menutup kemungkinan kebutuhan dana itu akan membengkak atau menysut, sesuai dengan hasil appraisal tim.

Suparta Wijaya mengatakan, pembangunan jalan baru itu akan berdampak pada lahan perkebunan warga.

Seluruh lahan yang terdampak merupakan lahan pribadi milik warga di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.

Vegetasi tanaman terdiri dari tanaman perkebunan produktif. Seperti tanaman kayu sengon, kopi, dan cengkih.

Pihaknya telah melakukan komunikasi kepada pemilik lahan yang terdampak dalam proyek tersebut. Dari sosialisasi awal warga sudah legawa melepas lahan mereka.

“Kami sudah komunikasikan dengan pemilik lahan, sudah kami sosialisasikan juga soal proyek ini. Sekarang tinggal menunggu penilaian harga lahan saja,” tandas Suparta. 

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng segera menunjuk tim appraisal atau tim penilai untuk melakukan pembebasan lahan.

Tim itu diharapkan segera bekerja sebelum proyek pembangunan jalan baru Singaraja-Bedugul dikerjakan pada September mendatang.

Rencananya pembangunan jalan baru Singaraja-Bedugul itu akan menelan dana hingga Rp 165,53 miliar yang bersumber dari APBN.

Nah, untuk pembangunan jalan baru, itu dibutuhkan lahan seluas 11,05 hektare. Pembebasan lahan itu pun menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Dalam hal ini Pemkab Buleleng. Saat ini pemerintah disebut telah melakukan tender terhadap jasa appraisal pembebasan lahan. Konon tender dimenangkan oleh perusahaan yang berkantor di Kota Solo, Jawa Tengah.

Kini, proses tender masih dalam tahap verifikasi. Penetapan pemenang tender diharapkan tuntas dalam waktu dekat sehingga pembebasan lahan bisa segera dilakukan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa ditetapkan. Sehingga pembebasan lahan bisa dilakukan.

Sesuai komitmen kami, pemerintah daerah siap melakukan pembebasan lahan untuk jalan baru ini,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buleleng Ketut Suparta Wijaya.

Untuk pembebasan lahan tersebut, Pemkab Buleleng telah menyiapkan dana setidaknya Rp 10 miliar. Anggaran itu telah disediakan dalam APBD Buleleng 2018.

Namun, jika tak mencukupi, pemerintah akan menyiapkan anggaran tambahan pada APBD Perubahan 2018. Khusus anggaran tambahan, pemerintah telah memancang dana sebesar Rp 12 miliar.

Tak menutup kemungkinan kebutuhan dana itu akan membengkak atau menysut, sesuai dengan hasil appraisal tim.

Suparta Wijaya mengatakan, pembangunan jalan baru itu akan berdampak pada lahan perkebunan warga.

Seluruh lahan yang terdampak merupakan lahan pribadi milik warga di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.

Vegetasi tanaman terdiri dari tanaman perkebunan produktif. Seperti tanaman kayu sengon, kopi, dan cengkih.

Pihaknya telah melakukan komunikasi kepada pemilik lahan yang terdampak dalam proyek tersebut. Dari sosialisasi awal warga sudah legawa melepas lahan mereka.

“Kami sudah komunikasikan dengan pemilik lahan, sudah kami sosialisasikan juga soal proyek ini. Sekarang tinggal menunggu penilaian harga lahan saja,” tandas Suparta. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/