31.2 C
Jakarta
27 April 2024, 11:05 AM WIB

KLIR! Ganti Rugi Proyek Shortcut Singaraja – Denpasar Cair Desember?

SUKASADA – Nominal ganti rugi lahan pada proyek pembebasan lahan shortcut Singaraja-Denpasar, diperkirakan baru akan diumumkan pada Desember mendatang. 

Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bali, masih melakukan lelang jasa konsultan publik yang bertugas melakukan appraisal.

Kemarin Pemprov Bali kembali melakukan sosialisasi sekaligus konsultasi publik di Balai Banjar Dinas Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. 

Forum itu dihadiri oleh anggota tim, serta masyarakat dari Desa Gitgit dan Wanagiri, Kecamatan Sukasada.

Dalam forum tersebut warga sempat menanyakan berapa besar nominal ganti rugi yang akan mereka terima. 

Sebab sejumlah warga harus segera mencari tapak lahan untuk membangun rumah. Mengingat aset mereka satu-satunya terdampak proyek shortcut.

Salah satunya adalah Nyoman Wenten, 55, warga Banjar Dinas Wirabhuana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. 

Wenten dan kakaknya, Wayan Raken, 70, memiliki aset seluas 58 are di depan SDN 3 Gitgit. Aset itu merupakan warisan turun temurun dari orang tuanya. 

Di atas lahan tersebut, ia dan kakaknya juga membangun tapak rumah. “Lahan kami hanya itu saja. Tidak ada lahan lain di sana. 

Kalau geser ke belakang, itu sudah jurang. Rumah kakak saya saja, dua tahun lalu sempat longsor,” ujar Wenten.

Ia pun berharap mendapat kejelasan dari pemerintah terkait besaran ganti rugi tersebut.

“Kalau ini program pemerintah, kami siap menyerahkan. Demi kebaikan bersama. Seperti apa mekanisme ganti ruginya, kami serahkan pada pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bali I Nyoman Astawa Riadi mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan lelang pekerjaan appraisal. 

Pada halaman LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) LPSE, disebutkan pemerintah menyiapkan anggaran Rp 381,93 untuk pekerjaan appraisal. 

Saat ini sudah ada empat Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang mengajukan penawaran.

“Sekarang masih proses. Target kami, pembayaran itu paling lambat tanggal 31 Desember sudah selesai. Jadi harus kerja keras. 

Nanti paling lambat seminggu sebelum itu (batas waktu pembayaran, Red), sudah ada hasilnya,” jelasnya.

Sekadar diketahui, ada 145 orang warga yang terdampak proyek shortcut Singaraja-Denpasar. Diperkirakan lahan yang dibutuhkan untuk pembuatan jalur shortcut mencapai 31,41 hektare.

Khusus untuk pembebasan lahan saja, anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 78,53 miliar. Sementara untuk biaya konstruksi diperkirakan menelan dana Rp 247,76 miliar.

Ruas shortcut Singaraja-Denpasar akan memperpendek waktu dan jarak tempuh. Jumlah tikungan yang tadinya mencapai 70 buah, dipangkas menjadi 22 buah tikungan saja. 

Di sepanjang jalan baru itu, pemerintah akan membangun enam jembatan penghubung. Titik terpanjang ada 

di shortcut 10 yang dimulai dari sekitar SDN 4 Gitgit, hingga sekitar Gereja Gunung Muria di Desa Gitgit. 

SUKASADA – Nominal ganti rugi lahan pada proyek pembebasan lahan shortcut Singaraja-Denpasar, diperkirakan baru akan diumumkan pada Desember mendatang. 

Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bali, masih melakukan lelang jasa konsultan publik yang bertugas melakukan appraisal.

Kemarin Pemprov Bali kembali melakukan sosialisasi sekaligus konsultasi publik di Balai Banjar Dinas Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. 

Forum itu dihadiri oleh anggota tim, serta masyarakat dari Desa Gitgit dan Wanagiri, Kecamatan Sukasada.

Dalam forum tersebut warga sempat menanyakan berapa besar nominal ganti rugi yang akan mereka terima. 

Sebab sejumlah warga harus segera mencari tapak lahan untuk membangun rumah. Mengingat aset mereka satu-satunya terdampak proyek shortcut.

Salah satunya adalah Nyoman Wenten, 55, warga Banjar Dinas Wirabhuana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. 

Wenten dan kakaknya, Wayan Raken, 70, memiliki aset seluas 58 are di depan SDN 3 Gitgit. Aset itu merupakan warisan turun temurun dari orang tuanya. 

Di atas lahan tersebut, ia dan kakaknya juga membangun tapak rumah. “Lahan kami hanya itu saja. Tidak ada lahan lain di sana. 

Kalau geser ke belakang, itu sudah jurang. Rumah kakak saya saja, dua tahun lalu sempat longsor,” ujar Wenten.

Ia pun berharap mendapat kejelasan dari pemerintah terkait besaran ganti rugi tersebut.

“Kalau ini program pemerintah, kami siap menyerahkan. Demi kebaikan bersama. Seperti apa mekanisme ganti ruginya, kami serahkan pada pemerintah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bali I Nyoman Astawa Riadi mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan lelang pekerjaan appraisal. 

Pada halaman LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) LPSE, disebutkan pemerintah menyiapkan anggaran Rp 381,93 untuk pekerjaan appraisal. 

Saat ini sudah ada empat Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang mengajukan penawaran.

“Sekarang masih proses. Target kami, pembayaran itu paling lambat tanggal 31 Desember sudah selesai. Jadi harus kerja keras. 

Nanti paling lambat seminggu sebelum itu (batas waktu pembayaran, Red), sudah ada hasilnya,” jelasnya.

Sekadar diketahui, ada 145 orang warga yang terdampak proyek shortcut Singaraja-Denpasar. Diperkirakan lahan yang dibutuhkan untuk pembuatan jalur shortcut mencapai 31,41 hektare.

Khusus untuk pembebasan lahan saja, anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 78,53 miliar. Sementara untuk biaya konstruksi diperkirakan menelan dana Rp 247,76 miliar.

Ruas shortcut Singaraja-Denpasar akan memperpendek waktu dan jarak tempuh. Jumlah tikungan yang tadinya mencapai 70 buah, dipangkas menjadi 22 buah tikungan saja. 

Di sepanjang jalan baru itu, pemerintah akan membangun enam jembatan penghubung. Titik terpanjang ada 

di shortcut 10 yang dimulai dari sekitar SDN 4 Gitgit, hingga sekitar Gereja Gunung Muria di Desa Gitgit. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/