29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:46 AM WIB

Parah, Makin Uzur, Mobil Damkar Makin Sering Mogok, Lihat Foto Ini!

SINGARAJA – Armada pemadam yang ada di Dinas Pemadam Kebakaran, rupanya, kebanyakan berusia uzur.

Dampaknya kendaraan acap kali mogok saat bertugas. Hal itu terang saja menyulitkan petugas pemadam kebakaran bertugas, saat terjadi peristiwa kebakaran.

Truk pemadam kebakaran disebut sempat mogok saat memadamkan kebakaran di Jalan Hasanudin, Kelurahan Banjar Bali, beberapa waktu.

Mobil pemadam dengan nomor polisi DK 9066 U harus didorong, agar bisa menyala kembali. Insiden itu pun menjadi sorotan DPRD Buleleng.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa, idealnya armada pemadam di Dinas Pemadam Kebakaran harus diremajakan.

Apalagi usianya rata-rata sudah di atas 15 tahun. Apabila tak segera diremajakan, ia khawatir petugas damkar menjadi bulan-bulanan masyarakat, karena tak bisa memberikan pelayanan maksimal.

“Malah ada itu satu armada yang sangat tidak layak dipakai. Sudah tahun 1960-an kalau tidak salah. Semestinya armada pemadam ini memang

perlu ada peremajaan. Apalagi sekarang kemarau panjang, sering ada musibah kebakaran hutan,” kata Mangku.

Mangku juga menyoroti langkah pemerintah yang lebih memilih membeli mobil tangki, namun kini tercatat di aset Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertamanan (Perkimta) Buleleng.

Tadinya mobil tangki itu dirancang sebagai mobil suplai air bagi pemadam kebakaran. Faktanya kendaraan itu lebih banyak difungsikan untuk menyiram tanaman.

“Saya juga kurang tahu kesepakatan pemanfaatannya seperti apa. Nanti kami akan undang Dinas Damkar. Kami akan bedah apa sih kendala mereka selain masalah armada.

Karena ini kan menyangkut citra dan kualitas layanan pemerintah pada masyarakat juga,” tegas politisi asal Desa Selat itu.

Untuk sementara, ia meminta agar Dinas Damkar segera melakukan perbaikan pada armada yang sering mogok.

Selain itu sejumlah instansi yang memiliki armada tangki, seperti Dinas Perkimta Buleleng, BPBD Buleleng, dan PDAM Buleleng siap membantu Dinas Damkar saat terjadi kebakaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, pihaknya bisa berbuat banyak dengan kondisi tersebut.

Dirinya hanya bisa memaksimalkan perawatan rutin terhadap kendaraan-kendaraan yang ada.

“Terakhir yang mogok itu kendalanya karena mesin panas. Namanya kendaraan damkar, itu pasti ada modifikasi dengan alat lempar.

Kadang ini yang menyebabkan kopling dan rem sering aus. Kalau perawatan servis dan ganti oli kami rutin,” katanya.

Sebenarnya, Dinas Damkar memang membutuhkan kendaraan baru. Namun kondisi keuangan daerah membuat dirinya berpikir ulang mengajukan kendaraan baru.

“Kendaraan baru itu paling murah Rp 1,5 miliar, kapasitasnya hanya satu ton. Sedangkan mobil kita kan rata-rata empat ton. Jadi kami maksimalkan yang ada saja dulu,” katanya.

Sekadar diketahui, saat ini Dinas Damkar Buleleng memiliki delapan unit kendaraan pemadam kebakaran. D

ari delapan unit itu, empat unit diantaranya disiagakan di Pos Induk Singaraja, dua unit di Pos Kubutambahan, dan dua unit di Pos Seririt.

Kendaraan yang paling uzur keluaran tahun 1968, sementara kendaraan yang paling baru keluaran tahun 2006.

SINGARAJA – Armada pemadam yang ada di Dinas Pemadam Kebakaran, rupanya, kebanyakan berusia uzur.

Dampaknya kendaraan acap kali mogok saat bertugas. Hal itu terang saja menyulitkan petugas pemadam kebakaran bertugas, saat terjadi peristiwa kebakaran.

Truk pemadam kebakaran disebut sempat mogok saat memadamkan kebakaran di Jalan Hasanudin, Kelurahan Banjar Bali, beberapa waktu.

Mobil pemadam dengan nomor polisi DK 9066 U harus didorong, agar bisa menyala kembali. Insiden itu pun menjadi sorotan DPRD Buleleng.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa, idealnya armada pemadam di Dinas Pemadam Kebakaran harus diremajakan.

Apalagi usianya rata-rata sudah di atas 15 tahun. Apabila tak segera diremajakan, ia khawatir petugas damkar menjadi bulan-bulanan masyarakat, karena tak bisa memberikan pelayanan maksimal.

“Malah ada itu satu armada yang sangat tidak layak dipakai. Sudah tahun 1960-an kalau tidak salah. Semestinya armada pemadam ini memang

perlu ada peremajaan. Apalagi sekarang kemarau panjang, sering ada musibah kebakaran hutan,” kata Mangku.

Mangku juga menyoroti langkah pemerintah yang lebih memilih membeli mobil tangki, namun kini tercatat di aset Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertamanan (Perkimta) Buleleng.

Tadinya mobil tangki itu dirancang sebagai mobil suplai air bagi pemadam kebakaran. Faktanya kendaraan itu lebih banyak difungsikan untuk menyiram tanaman.

“Saya juga kurang tahu kesepakatan pemanfaatannya seperti apa. Nanti kami akan undang Dinas Damkar. Kami akan bedah apa sih kendala mereka selain masalah armada.

Karena ini kan menyangkut citra dan kualitas layanan pemerintah pada masyarakat juga,” tegas politisi asal Desa Selat itu.

Untuk sementara, ia meminta agar Dinas Damkar segera melakukan perbaikan pada armada yang sering mogok.

Selain itu sejumlah instansi yang memiliki armada tangki, seperti Dinas Perkimta Buleleng, BPBD Buleleng, dan PDAM Buleleng siap membantu Dinas Damkar saat terjadi kebakaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena mengatakan, pihaknya bisa berbuat banyak dengan kondisi tersebut.

Dirinya hanya bisa memaksimalkan perawatan rutin terhadap kendaraan-kendaraan yang ada.

“Terakhir yang mogok itu kendalanya karena mesin panas. Namanya kendaraan damkar, itu pasti ada modifikasi dengan alat lempar.

Kadang ini yang menyebabkan kopling dan rem sering aus. Kalau perawatan servis dan ganti oli kami rutin,” katanya.

Sebenarnya, Dinas Damkar memang membutuhkan kendaraan baru. Namun kondisi keuangan daerah membuat dirinya berpikir ulang mengajukan kendaraan baru.

“Kendaraan baru itu paling murah Rp 1,5 miliar, kapasitasnya hanya satu ton. Sedangkan mobil kita kan rata-rata empat ton. Jadi kami maksimalkan yang ada saja dulu,” katanya.

Sekadar diketahui, saat ini Dinas Damkar Buleleng memiliki delapan unit kendaraan pemadam kebakaran. D

ari delapan unit itu, empat unit diantaranya disiagakan di Pos Induk Singaraja, dua unit di Pos Kubutambahan, dan dua unit di Pos Seririt.

Kendaraan yang paling uzur keluaran tahun 1968, sementara kendaraan yang paling baru keluaran tahun 2006.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/