28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:26 AM WIB

Bantah Lakukan Pungli, IKPA Tuding DA Dalang Pemerasan Cewek Kafe

NEGARA –Usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim saber pungli Polres Jembrana, satu dari dua oknum Satpol PP Jembrana pemeras penduduk pendatang (duktang) berinisial IKPA melakukan klarifkasi.

Oknum anggota yang menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Jembrana, ini membantah terlibat pungli dan menuding rekannya ND sebagai dalang melakukan pungli.

 

Bahkan, klarifikasi IKPA itu disampaikan secara tertulis lengkap dengan kronologi sebelum terjadi OTT terhadap ND hingga dirinya dijemput dua orang anggota Satreskrim Polres Jembrana di rumahnya.

“Saya tidak ada memerintahkan untuk mengambil uang,” dalihnya.

Menurutnya, sebelum terjadi OTT sempat ditemui ND yang menyampaikan akan ada operasi penduduk pendatang.

Karena kos tersebut banyak teman-teman, IKPA meminta ND untuk menyampaikan informasi tersebut pada penghuni kos.

Selanjutnya, KPA menghubungi salah satu penghuni kos di Kelurahan Lelateng bernama Silvi, untuk mengkondisikan penghuni kos yang lain agar membuat surat lapor diri ke kelurahan karena akan dilaksanakan operasi pendataan penduduk pendatang oleh ND.

“Memang bukan tupoksi saya,” ungkapnya.

Selanjutnya, ND yang bertugas melakukan pendataan menanyakan pada IKPA, apakah penghuni kos sudah dikondisikan.

Kemudian, IKPA menanyakan pada salah satu penghuni kos melalui pesan pendek dan dijawab sudah dikondisikan Rp 350.000.

“Balasan itu (dari penghuni kos mengenai uang) saya kirim ke ND,” ungkapnya.

IKPA berdalih tidak meminta uang pada temannya yang kos di tempat kos yang mayoritas cewek kafe tersebut. “Saya sempat menghubungi dia (ND) tetapi tidak ada jawaban,”tegasnya.

Ternyata, menurut IKPA, sekitar dua jam sebelum ada pembicaraan uang Rp 350 ribu, ND sempat mendatangi kamar kos tersebut untuk menemui penghuni kos.

“Kedatangan Pak Dar (ND) ke kos tanpa sepengetahuan saya,” dalihnya.

Untuk itu atas kasus ini, IKPA menuding ND sebagai dalang pungli untukmemojokkan dirinya dengan mengatakan diperintah untuk mengambil uang pungli tersebut, seperti yang tertulis dalam hasil pemeriksaan polisi.  “Ya dia (ND) dalangnya, biar tidak dirazia,” ungkapnya.

Sayangnya atas tudingan IKPA, ND dikonfirmasi. 

NEGARA –Usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim saber pungli Polres Jembrana, satu dari dua oknum Satpol PP Jembrana pemeras penduduk pendatang (duktang) berinisial IKPA melakukan klarifkasi.

Oknum anggota yang menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Jembrana, ini membantah terlibat pungli dan menuding rekannya ND sebagai dalang melakukan pungli.

 

Bahkan, klarifikasi IKPA itu disampaikan secara tertulis lengkap dengan kronologi sebelum terjadi OTT terhadap ND hingga dirinya dijemput dua orang anggota Satreskrim Polres Jembrana di rumahnya.

“Saya tidak ada memerintahkan untuk mengambil uang,” dalihnya.

Menurutnya, sebelum terjadi OTT sempat ditemui ND yang menyampaikan akan ada operasi penduduk pendatang.

Karena kos tersebut banyak teman-teman, IKPA meminta ND untuk menyampaikan informasi tersebut pada penghuni kos.

Selanjutnya, KPA menghubungi salah satu penghuni kos di Kelurahan Lelateng bernama Silvi, untuk mengkondisikan penghuni kos yang lain agar membuat surat lapor diri ke kelurahan karena akan dilaksanakan operasi pendataan penduduk pendatang oleh ND.

“Memang bukan tupoksi saya,” ungkapnya.

Selanjutnya, ND yang bertugas melakukan pendataan menanyakan pada IKPA, apakah penghuni kos sudah dikondisikan.

Kemudian, IKPA menanyakan pada salah satu penghuni kos melalui pesan pendek dan dijawab sudah dikondisikan Rp 350.000.

“Balasan itu (dari penghuni kos mengenai uang) saya kirim ke ND,” ungkapnya.

IKPA berdalih tidak meminta uang pada temannya yang kos di tempat kos yang mayoritas cewek kafe tersebut. “Saya sempat menghubungi dia (ND) tetapi tidak ada jawaban,”tegasnya.

Ternyata, menurut IKPA, sekitar dua jam sebelum ada pembicaraan uang Rp 350 ribu, ND sempat mendatangi kamar kos tersebut untuk menemui penghuni kos.

“Kedatangan Pak Dar (ND) ke kos tanpa sepengetahuan saya,” dalihnya.

Untuk itu atas kasus ini, IKPA menuding ND sebagai dalang pungli untukmemojokkan dirinya dengan mengatakan diperintah untuk mengambil uang pungli tersebut, seperti yang tertulis dalam hasil pemeriksaan polisi.  “Ya dia (ND) dalangnya, biar tidak dirazia,” ungkapnya.

Sayangnya atas tudingan IKPA, ND dikonfirmasi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/