28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:11 AM WIB

20 Duktang Asal Bima Dipulangkan, Lurah Ketut Mana: Mereka Bandel!

SEMARAPURA – Satpol PP Klungkung akhirnya memulangkan sebanyak 20 orang penduduk pendatang (duktang) asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Pelabuhan Padangbai, Karangasem, kemarin  (29/6).

Puluhan duktang asal Bima itu diminta pulang ke kampung halamannya lantaran tinggal di Kabupaten Klungkung tanpa lapor diri serta tidak berbekal surat keterangan hasil rapid test non reaktif dan surat jalan.

Selain itu, mereka diamankan lantaran membuat resah masyarakat setelah menggelar pesta minuman keras di depan ruko bawang di Jalan Mahoni, Lingkungan Galiran, Kelurahan Semarapura Klod, Klungkun

Lurah Semarapura Klod Ketut Mana mengungkapkan, duktang yang tinggal di ruko-ruko pedagang bawang tersebut memang kerap meresahkan warga sekitar.

Meski kerap dibina agar tidak berkumpul dan minum minuman miras di tengah wabah virus corona ini, menurutnya, duktang yang bekerja di tempat itu tetap membandel.

“Sehingga kami akhirnya berkoordinasi dengan Satpol PP. Karena kami kan tidak memiliki wewenang untuk menindak,” tandas Ketut Mana.

Sementara itu, Miratul Suat, 34, salah seorang pedagang bawang yang menampung 20 duktang tersebut menuturkan, 20 duktang tersebut merupakan seorang petani bawang di Bima.

Mereka ke Kabupaten Klungkung untuk memastikan harga bawang merah dagangannya. Sebab harga bawang merah yang kini

ditawar murah membuat petani itu tidak percaya dengan pengepul sehingga ingin memastikan sendiri harga bawang merah Bima di pasar wilayah Klungkung.

“Jadi mereka ini bersembunyi di dalam terpal bak truk yang mengangkut bawang untuk saya. Saya baru tahu mereka ini ikut truk setelah tiba di tempat saya.

Mereka rencananya pulang setelah berhasil menjual habis bawang merahnya,” katanya. “Mereka diangkut dengan dua truk berbeda.

Pertama hari Kamis (25/6) dan kemudian ada yang datang Sabtu (27/6). Saya ikut pemerintah saja bila harus dipulangkan,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Satpol PP Klungkung akhirnya memulangkan sebanyak 20 orang penduduk pendatang (duktang) asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Pelabuhan Padangbai, Karangasem, kemarin  (29/6).

Puluhan duktang asal Bima itu diminta pulang ke kampung halamannya lantaran tinggal di Kabupaten Klungkung tanpa lapor diri serta tidak berbekal surat keterangan hasil rapid test non reaktif dan surat jalan.

Selain itu, mereka diamankan lantaran membuat resah masyarakat setelah menggelar pesta minuman keras di depan ruko bawang di Jalan Mahoni, Lingkungan Galiran, Kelurahan Semarapura Klod, Klungkun

Lurah Semarapura Klod Ketut Mana mengungkapkan, duktang yang tinggal di ruko-ruko pedagang bawang tersebut memang kerap meresahkan warga sekitar.

Meski kerap dibina agar tidak berkumpul dan minum minuman miras di tengah wabah virus corona ini, menurutnya, duktang yang bekerja di tempat itu tetap membandel.

“Sehingga kami akhirnya berkoordinasi dengan Satpol PP. Karena kami kan tidak memiliki wewenang untuk menindak,” tandas Ketut Mana.

Sementara itu, Miratul Suat, 34, salah seorang pedagang bawang yang menampung 20 duktang tersebut menuturkan, 20 duktang tersebut merupakan seorang petani bawang di Bima.

Mereka ke Kabupaten Klungkung untuk memastikan harga bawang merah dagangannya. Sebab harga bawang merah yang kini

ditawar murah membuat petani itu tidak percaya dengan pengepul sehingga ingin memastikan sendiri harga bawang merah Bima di pasar wilayah Klungkung.

“Jadi mereka ini bersembunyi di dalam terpal bak truk yang mengangkut bawang untuk saya. Saya baru tahu mereka ini ikut truk setelah tiba di tempat saya.

Mereka rencananya pulang setelah berhasil menjual habis bawang merahnya,” katanya. “Mereka diangkut dengan dua truk berbeda.

Pertama hari Kamis (25/6) dan kemudian ada yang datang Sabtu (27/6). Saya ikut pemerintah saja bila harus dipulangkan,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/