SINGARAJA – Para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Syamsul Huda, Desa Tegallinggah, mendeklarasikan gerakan tolak khilafah.
Mereka juga menyatakan siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan ideologi Pancasila.
Deklarasi itu dilangsungkan di Ponpes Syamsul Huda, pada Minggu (29/9/2019) malam. Selain para santri, siswa di Madrasah Aliyah Syamsul Huda juga melakukan deklarasi serupa.
Para pengurus Rijalul Ansor Buleleng, serta Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama juga ikut ambil bagian dalam proses tersebut.
Deklarasi itu disaksikan orang tua/wali siswa, tokoh masyarakat, serta tokoh agama di Tegallinggah. Dalam kesempatan tersebut, mereka berikrar menolak serta mewaspadai gerakan khilafah maupun taliban yang mengancam keutuhan NKRI.
Ketua Yayasan Syamsul Huda Dewata, K.H. Jamhuri mengatakan, para pendahulu sudah sepakat dengan ideologi Pancasila serta NKRI.
Sehingga tak sepatutnya ada gerakan-gerakan yang ingin mengubah ideologi negara dan sistem pemerintahan di Indonesia.
“Pancasila dan NKRI ini sudah disepakati. Jadi tidak usah ada gerakan ingin ganti-ganti lagi. Kami ingin mengajak semua pihak,
khususnya santri-santri kami, menjaga keutuhan NKRI dan menjadikan Pancasila sebagai ideologi tunggal negara,” katanya.
Sementara itu, tokoh Nahdlatul Ulama, Ustadz Ali Sadikin saat memberikan ceramah menyatakan organisasi Hizbut Tahrir yang selama ini getol menyebarkan ideologi khilafah, sudah dilarang di 20 negara.
Termasuk negara-negara di Timur Tengah, seperti Mesir, Yordania, Arab Saudi, Suriah, Libya, dan Turki.
“Kita ini bangsa majemuk, terdiri dari berbagai suku dan agama. Tidak bisa disatukan dalam sebuah sistem pemerintahan yang berpegang pada ideologi agama tertentu,” ungkapnya.
Ali Sadikin juga menyatakan sistem pemerintahan di Indonesia tidak menyimpang dari kitab suci Al Quran dan hadist. Maka umat wajib mendukung dan menjaga sistem pemerintahan yang ada saat ini.
“Kita ini sudah ber-khilafah lewat Pancasila, yakni sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini jelas tidak bertentangan dengan Al Quran,” tegas Ali. (rba)