28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:35 AM WIB

Kasus Joged Jaruh Ditarik ke Polda, Penari dkk Dikenakan Wajib Lapor

RadarBali.com – Kasus joged jaruh yang terjadi di  di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, saat acara trail Adventure Minggu (19/11) lalu kembali bergulir.

Awalnya, kasus yang viral di medsos ini ditangani oleh Polsek Tejakula, namun kemudian diserahkan ke Polres Buleleng. 

Nah, perkembangan terbaru kasus ini kini ditangani Polda Bali karena melibatkan tim Cyber Crime. Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat, kasus ini ditangani Polda Bali lantaran berkaitan dengan IT.

“Sekarang ditangani sama Polda Bali, bukan diserahkan kasusnya tapi memang dikerjasamakan,” ujar AKP Mikael Hutabarat kemarin.

Alasan lainnya, juga karena  Polda memiliki rim Cyber Crime yang memang menangani kasus IT. Pihak Polres Buleleng hanya melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan 8 orang saksi dari pihak penari, pengibing, perbekel, penyelenggara hingga penyebar video.

“Kebetulan juga dilaporkan ke Polda, ya disana penanganannya, ini juga berkaitan dengan IT,” tutur AKP Mikael.

Pihaknya hingga kini belum menetapkan satupun tersangka atas kejadian yang membuat heboh dunia media sosial belakangan ini.

Hanya saja, mereka yang terlibat kini hanya diwajibkan wajib lapor pada hari Selasa dan Kamis.” Intinya kami masih menunggu hasil penyelidikan tentang IT dari Polda,” tegasnya.

Selain melakukan koordinasi dengan pihak Polda Bali, AKP Mikael juga mengaku sudah menyerahkan hasil pemeriksaan saksi-saksi kepada pihak Polda Bali.

“Iya. Kebetulan disini belum ada LP-nya dan disana ada, mengingat dan menimbang, makanya kasusnya kini ditangani Polda,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, warga Bali sempat dihebohkan dengan beredarnya video joged bumbung jaruh di media sosial.

Pementasan yang gelar oleh salah satu komunitas Trail Adventure di Bali itu justru terjadi di acara yang bertajuk penggalian dana bagi pengungsi Gunung Agung. Warga Bali pun geram melihat aksi senonoh dalam video tersebut. 

RadarBali.com – Kasus joged jaruh yang terjadi di  di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, saat acara trail Adventure Minggu (19/11) lalu kembali bergulir.

Awalnya, kasus yang viral di medsos ini ditangani oleh Polsek Tejakula, namun kemudian diserahkan ke Polres Buleleng. 

Nah, perkembangan terbaru kasus ini kini ditangani Polda Bali karena melibatkan tim Cyber Crime. Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat, kasus ini ditangani Polda Bali lantaran berkaitan dengan IT.

“Sekarang ditangani sama Polda Bali, bukan diserahkan kasusnya tapi memang dikerjasamakan,” ujar AKP Mikael Hutabarat kemarin.

Alasan lainnya, juga karena  Polda memiliki rim Cyber Crime yang memang menangani kasus IT. Pihak Polres Buleleng hanya melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan 8 orang saksi dari pihak penari, pengibing, perbekel, penyelenggara hingga penyebar video.

“Kebetulan juga dilaporkan ke Polda, ya disana penanganannya, ini juga berkaitan dengan IT,” tutur AKP Mikael.

Pihaknya hingga kini belum menetapkan satupun tersangka atas kejadian yang membuat heboh dunia media sosial belakangan ini.

Hanya saja, mereka yang terlibat kini hanya diwajibkan wajib lapor pada hari Selasa dan Kamis.” Intinya kami masih menunggu hasil penyelidikan tentang IT dari Polda,” tegasnya.

Selain melakukan koordinasi dengan pihak Polda Bali, AKP Mikael juga mengaku sudah menyerahkan hasil pemeriksaan saksi-saksi kepada pihak Polda Bali.

“Iya. Kebetulan disini belum ada LP-nya dan disana ada, mengingat dan menimbang, makanya kasusnya kini ditangani Polda,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, warga Bali sempat dihebohkan dengan beredarnya video joged bumbung jaruh di media sosial.

Pementasan yang gelar oleh salah satu komunitas Trail Adventure di Bali itu justru terjadi di acara yang bertajuk penggalian dana bagi pengungsi Gunung Agung. Warga Bali pun geram melihat aksi senonoh dalam video tersebut. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/