NEGARA – Salah seorang anggota DPRD Jembrana dikabarkan tersangkut masalah asusila dengan seorang perempuan.
Meski tidak disanksi, Badan Kehormatan (BK) DPRD Jembrana memberikan peringatan agar masalah yang terjadi tidak terulang lagi dan oknum dewan tersebut meminta maaf atas kesalahannya.
Ketua BK DPRD Jembrana I Ketut Sadwi Darmawan mengatakan, oknum anggota dewan tersebut awalnya dikabarkan memiliki perempuan idaman lain (PIL).
Bahkan, oknum dewan tersebut sering berkomunikasi sambungan telepon dan panggilan video yang mengarah mesum dengan perempuan lain.
“Sudah kami lakukan investigasi dan kami lakukan tindakan dengan memberikan peringatan,” ujar I Ketut Sadwi Darmawan.
Menurut Sadwi, masalah yang menyangkut anggota dewan asal Kecamatan Melaya tersebut terjadi sekitar sebulan lalu.
Hasil investigasi, oknum anggota dewan tersebut menjadi korban pemerasan. Karena ada unsur pemerasan, pihaknya memberikan peringatan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang bisa mencoreng marwah dewan.
“Sebenarnya masalah pribadi, ada unsur pemerasan juga,” ungkap Sadwi. Masalah oknum dewan tersebut, diduga karena kegagapan oknum anggota dewan dalam menggunakan sosial media.
Awalnya, oknum dewan tersebut berkenalan dengan seorang perempuan melalui media sosial.
Setelah perkenalan dan cukup dekat anggota dewan tersebut terpancing untuk melakukan hubungan lebih dekat. “Ternyata ada modus lain dari perempuan itu untuk melakukan pemerasan,” ungkapnya.
Karena hanya kenal di media sosial, oknum dewan tersebut belum pernah bertemu langsung. Karena ada foto-foto tangkapan layar saat berkomunikasi melalui panggilan video, dijadikan alat untuk melakukan pemerasan.
“Perempuannya jauh, tidak pernah ketemu. Ketemu di media sosial saja,” imbuh Sadwi lagi.
Selain oknum dewan yang menjadi korban pemerasan tersebut, baru-baru ini salah satu oknum dewan Jembrana
jadi bahan gunjingan di masyarakat karena diduga melakukan hubungan dengan seorang perempuan sampai hamil.
Namun BK DPRD Jembrana mengaku masih belum mendapat informasi dan laporan dari masyarakat.
“Sementara baru satu laporan yang dulu itu. Saya belum tahu pasti soal oknum dewan yang itu. Kalau ada laporan
yang perlu ditindaklanjuti dan ada perintah dari ketua dewan akan melakukan investigasi sesuai tata tertib,” ujarnya. (