28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:00 AM WIB

Sempat Tak Lulus, 14 Pelamar Akhirnya Lolos Masa Sanggah Seleksi CPNS

SINGARAJA– Sebanyak 14 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Buleleng akhirnya bisa bernafas lega.

 

Mereka akhirnya dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi, setelah melalui masa sanggah.

 

Para pelamar itu pun berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

 

Sesuai data di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng menunjukkan, dari total 808 orang pelamar yang tidak memenuhi syarat, ada 346 orang yang mengajukan sanggahan.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 334 orang diantaranya ditolak sanggahannya.

 

“Mereka tidak diberikan kebijakan, karena sejak awal sudah kurang mengunggah dokumen. Intinya minta diberikan kebijakan untuk menyerahkan kekurangan dokumen dalam bentuk fisik ke BKPSDM.

Ini kan tidak bisa kami penuhi,” kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Buleleng, Ni Luh Made Enny Widhiyati, Senin (30/12).

 

Sementara untuk 14 pelamar lainnya, diluluskan karena berbagai alasan.

 

Misalnya untuk pelamar di formasi tenaga kesehatan. Pelamar yang tadinya hanya memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) di Dinas Perizinan, dapat diluluskan. Dengan catatan mereka siap melampirkan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MKTI) setelah dinyatakan lulus CPNS.

 

Contoh lainnya, pendidikan yang tadinya dianggap tidak linier, ternyata dapat dimaklumi. Misalnya pelamar dengan latar belakang pendidikan S1 Seni Kriya Tekstil dan Model, dianggap linier dengan formasi S1 Seni Kriya.

Latar belakang pendidikan ini dibutuhkan untuk formasi analis apresiasi karya seni.

 

Selain itu, ada pula kekeliruan yang muncul akibat kekeliruan verifikator.

Pelamar yang semestinya mengunggah dokumen pada menu dokumen pendukung lainnya, justru dijadikan satu dan diunggah pada menu surat lamaran. Sehingga hal itu luput dari verifikasi.

 

“Mereka yang sudah dinyatakan memenuhi syarat ini, bisa mengikuti tahap selanjutnya. Baik itu SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Waktunya masih menunggu. Yang jelas antara bulan Januari dan Februari tahun 2020,” kata Enny.

 

Seperti diketahui sebelumnya, jumlah pelamar CPNS di Buleleng mencapai 7.422 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.628 orang diantaranya dinyatakan lolos seleksi administrasi dan 794 orang lainnya dinyatakan gagal pada tahap administrasi.

SINGARAJA– Sebanyak 14 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Buleleng akhirnya bisa bernafas lega.

 

Mereka akhirnya dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi, setelah melalui masa sanggah.

 

Para pelamar itu pun berhak mengikuti tahapan selanjutnya.

 

Sesuai data di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng menunjukkan, dari total 808 orang pelamar yang tidak memenuhi syarat, ada 346 orang yang mengajukan sanggahan.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 334 orang diantaranya ditolak sanggahannya.

 

“Mereka tidak diberikan kebijakan, karena sejak awal sudah kurang mengunggah dokumen. Intinya minta diberikan kebijakan untuk menyerahkan kekurangan dokumen dalam bentuk fisik ke BKPSDM.

Ini kan tidak bisa kami penuhi,” kata Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Buleleng, Ni Luh Made Enny Widhiyati, Senin (30/12).

 

Sementara untuk 14 pelamar lainnya, diluluskan karena berbagai alasan.

 

Misalnya untuk pelamar di formasi tenaga kesehatan. Pelamar yang tadinya hanya memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) di Dinas Perizinan, dapat diluluskan. Dengan catatan mereka siap melampirkan STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MKTI) setelah dinyatakan lulus CPNS.

 

Contoh lainnya, pendidikan yang tadinya dianggap tidak linier, ternyata dapat dimaklumi. Misalnya pelamar dengan latar belakang pendidikan S1 Seni Kriya Tekstil dan Model, dianggap linier dengan formasi S1 Seni Kriya.

Latar belakang pendidikan ini dibutuhkan untuk formasi analis apresiasi karya seni.

 

Selain itu, ada pula kekeliruan yang muncul akibat kekeliruan verifikator.

Pelamar yang semestinya mengunggah dokumen pada menu dokumen pendukung lainnya, justru dijadikan satu dan diunggah pada menu surat lamaran. Sehingga hal itu luput dari verifikasi.

 

“Mereka yang sudah dinyatakan memenuhi syarat ini, bisa mengikuti tahap selanjutnya. Baik itu SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Waktunya masih menunggu. Yang jelas antara bulan Januari dan Februari tahun 2020,” kata Enny.

 

Seperti diketahui sebelumnya, jumlah pelamar CPNS di Buleleng mencapai 7.422 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.628 orang diantaranya dinyatakan lolos seleksi administrasi dan 794 orang lainnya dinyatakan gagal pada tahap administrasi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/