26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:33 AM WIB

Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Badung Minta Bantuan ke Pusat

MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung memiliki belasan ribu Pegawai Negeri Sipil dan juga Pegawai non-PNS. Bahkan diperkirakan sebelum pandemi covid-19 ini total gaji pegawai di Badung Rp 717 miliar setahun. 

 

Selama ini Pemkab Badung juga mensubsidi gaji pegawai tersebut dan di masa pandemi ini Badung mulai keteteran. Bahkan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersurat ke pemerintah pusat untuk memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gaji pegawai di lingkungan Pemkab Badung.

 

Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan persoalan gaji pegawai (ASN) memang menjadi kewajiban pemerintah pusat lewat DAU. “Ini sebagai wujud regulasi,” ungkapnya belum lama ini.

 

Selama ini, atau sebelum pandemi kebutuhan untuk membayar gaji di Kabupaten Badung Rp 717 miliar per tahun, pusat melalui DAU hanya memberikan Rp 300 miliar. Sisanya  atau sekitar Rp 417 miliar diambilkan dari APBD Badung. Pihaknya berharap pusat dapat memberikan DAU sesuai dengan kebutuhan anggaran khususnya dalam pembayaran gaji pegawai.

 

“Mudah-mudahan sesuai dengan kebutuhan pegawai negeri yang ada di Badung mendapatkan bantuan,” bebernya.

 

Sementara Ketua DPRD Badung I Putu Parwata menerangkan, sesuai ketentuan undang-undang untuk gaji ASN sepenuhnya tanggung jawab pemerintah pusat yang dialokasikan melalui DAU.  Dikatakannya, sebelum pandemi kemampuan keuangan daerah masih sangat baik, sehingga  Badung masih memiliki celah fiskal negatif. Oleh sebab itu untuk pembayaran gaji ASN sebagian disubsidi oleh APBD Badung.

 

“Nah, dengan kondisi sekarang dimana terjadi penurunan pendapatan daerah, jadi sangat wajarlah Bapak Bupati meminta pusat agar memberikan tambahan DAU untuk membayar gaji ASN yang selama ini disubsidi oleh APBD,”jelas Parwata saat dikonfirmasi, Minggu (28/2).

 

Apabila DAU sepenuhnya menanggung pembiayaan gaji ASN, dana APBD yang selama ini mensubsidi bisa diarahkan untuk lima bidang prioritas seperti yang disampaikan Bupati pada pidato saat sidang paripurna beberapa waktu lalu.

 

“Jadi langkah bupati ini sangat bagus, APBD yang selama ini mensubsidi gaji ASN, bisa diarahkan untuk kegiatan prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, membangkitkan ekonomi kerakyatan, stimulus UMKM dan prioritas lainnya,” jelasnya.

 

Berdasar data yang dihimpun koran ini, total jumlah PNS di Badung ada sekitar 8.252 orang. Belum lagi pegawai kontrak di masing-masing perangkat daerah, kalau ditotal juga ada ribuan orang. Sehingga totalnya mencapa belasan ribu. Selain itu, sesuai data dari Disdikpora Badung, ada sebanyak 6.284 guru di Badung yang terdiri dari 2.451 guru PNS dan 3.833 non-PNS.

MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung memiliki belasan ribu Pegawai Negeri Sipil dan juga Pegawai non-PNS. Bahkan diperkirakan sebelum pandemi covid-19 ini total gaji pegawai di Badung Rp 717 miliar setahun. 

 

Selama ini Pemkab Badung juga mensubsidi gaji pegawai tersebut dan di masa pandemi ini Badung mulai keteteran. Bahkan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersurat ke pemerintah pusat untuk memberikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gaji pegawai di lingkungan Pemkab Badung.

 

Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan persoalan gaji pegawai (ASN) memang menjadi kewajiban pemerintah pusat lewat DAU. “Ini sebagai wujud regulasi,” ungkapnya belum lama ini.

 

Selama ini, atau sebelum pandemi kebutuhan untuk membayar gaji di Kabupaten Badung Rp 717 miliar per tahun, pusat melalui DAU hanya memberikan Rp 300 miliar. Sisanya  atau sekitar Rp 417 miliar diambilkan dari APBD Badung. Pihaknya berharap pusat dapat memberikan DAU sesuai dengan kebutuhan anggaran khususnya dalam pembayaran gaji pegawai.

 

“Mudah-mudahan sesuai dengan kebutuhan pegawai negeri yang ada di Badung mendapatkan bantuan,” bebernya.

 

Sementara Ketua DPRD Badung I Putu Parwata menerangkan, sesuai ketentuan undang-undang untuk gaji ASN sepenuhnya tanggung jawab pemerintah pusat yang dialokasikan melalui DAU.  Dikatakannya, sebelum pandemi kemampuan keuangan daerah masih sangat baik, sehingga  Badung masih memiliki celah fiskal negatif. Oleh sebab itu untuk pembayaran gaji ASN sebagian disubsidi oleh APBD Badung.

 

“Nah, dengan kondisi sekarang dimana terjadi penurunan pendapatan daerah, jadi sangat wajarlah Bapak Bupati meminta pusat agar memberikan tambahan DAU untuk membayar gaji ASN yang selama ini disubsidi oleh APBD,”jelas Parwata saat dikonfirmasi, Minggu (28/2).

 

Apabila DAU sepenuhnya menanggung pembiayaan gaji ASN, dana APBD yang selama ini mensubsidi bisa diarahkan untuk lima bidang prioritas seperti yang disampaikan Bupati pada pidato saat sidang paripurna beberapa waktu lalu.

 

“Jadi langkah bupati ini sangat bagus, APBD yang selama ini mensubsidi gaji ASN, bisa diarahkan untuk kegiatan prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, membangkitkan ekonomi kerakyatan, stimulus UMKM dan prioritas lainnya,” jelasnya.

 

Berdasar data yang dihimpun koran ini, total jumlah PNS di Badung ada sekitar 8.252 orang. Belum lagi pegawai kontrak di masing-masing perangkat daerah, kalau ditotal juga ada ribuan orang. Sehingga totalnya mencapa belasan ribu. Selain itu, sesuai data dari Disdikpora Badung, ada sebanyak 6.284 guru di Badung yang terdiri dari 2.451 guru PNS dan 3.833 non-PNS.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/