DENPASAR – Kendati banyak mendapat kritikan, proyek perluasan Bandara Ngurah Rai dengan cara mereklamasi pantai bakal terus berlanjut.
Saat ini PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai tengah gencar mengurus izin prinsip reklamasi.
Pantauan Jawa Pos Radar Bali, saat ini di sisi barat bandara tengah berlangsung aktivitas proyek di tepi pantai sisi barat bandara.
General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai, Yanus Suprayogi saat dikonfirmasi mengakui adanya kegiatan proyek di sisi barat bandara.
Menurut Yanus, pengerjaan itu bukan reklamasi karena masih di darat di wilayah milik PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai.
Yanus mengklaim sudah mendapat izin lingkungan untuk pengerjaan di lahan seluas 1,5 hektare itu. Namun demikian, rencana pengembangan bandara dengan cara reklamasi akan tetap dilanjutkan.
Yanus menyebut sudah mendapat perintah langsung untuk mereklamasi dari pemerintah pusat melalui Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
“Izin prinsip sekarang sedang diurus. Jadi, sambil menunggu izin (prinsip) dari Pak Gubernur (Mangku Pastika) kami mengerjakan
di lahan milik kami sendiri. Kami belum reklamasi karena belum menjamah ke laut,” terang Yanus, kemarin (31/3).
Pria asal Malang, Jawa Timur itu mengungkapkan bahwa hasil rapat sudah ditentukan bahwa kegiatan untuk pengembangan bandara dilanjutkan dengan cara reklamasi.
Pengembangan bandara menurt Yanus sudah menjadi target negara dalam rangka menyambut Annual Meeting IMF – World Bank pada Agustus mendatang.
Karena itu, pihaknya bekerja keras agar pengembangan itu bisa terwujud. “Ini (reklamasi) adalah tugas negara yang harus kami selesaikan,” tukasnya.