MANGUPURA – Warga Badung kembali dikagetkan munculnya tukik di pesisir Pantai Petitenget, Kuta Utara, kemarin.
Pihak kepolisian pun datang ke lokasi untuk memantau langsung sejumlah pengunjung pantai agar kembali dilepas ke laut dan tidak disalahgunakan.
Satwa langka dilindungi Undang Undang itu ditemukan pertama kali oleg pengunjung pantai. Mereka langsung melaporkan kepihak balawista dan diteruskan ke anggota Satuan Polairud Polres Badung, Bripka I Gusti Ngurah Gede Blambangan.
Polisi menemukan 4 ekor tukik saat melaksanakan patroli jalan kaki di sekitaran Pantai Petitenget Badung.
Terkait temuan tersebut, petugas kepolisian disaksikan warga setempat dan pengunjung melepas tukik tersebut ke lautan bebas.
Pelepasan sejumlah tukik yang merupakan satwa dilindungi ini atas petunjuk dari Kasatpolair Polres Badung Iptu I Wayan Jiwa Antara.
“Ya benar, temuan tukik tersebut merupakan peristiwa langka yang pernah dia lihat secara langsung menetas dari telurnya,” ujar Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka Bawa.
Sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya kasus penyelundupan atau penjualan penyu secara ilegal diseputaran tukik ditemukan.
Selain itu, Polres Badung mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke polisi saat menemukan penyu atau tukik.
“Jangan malah dijual atau dipelihara secara ilegal, sebab satwa langkah ini dilindungi undang-undang” pintanya.