28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:49 AM WIB

Sanur Kauh Terapkan Isolasi Selektif, Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi

DENPASAR – Desa Adat Intaran di Desa Sanur Kauh mendorong aparat setempat mengambil langkah taktis mencegah dini penyebaran corona virus disease (Covid-19) di wilayahnya makin meluas.

Langkah cepat yang dialami, per Jumat (1/5) kemarin, Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19  Kota Denpasar dibantu Satgas Desa dan Banjar mulai melaksanakan isolasi selektif dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Desa Sanur Kauh.

“Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Adat Intaran dan Desa Sanur mulai hari ini (1/5) (Jumat, red) kami memberlakukan isolasi selektif sampai batas

yang tidak ditentukan, Termasuk juga tindakan tegas terhadap warga masyarakat yang masih membandel dan melanggar anjuran pemerintah,” ujar Bendesa Adat Intaran AA Alit Kencana kemarin.

Menurutnya, langkah isolasi selektif yang tertuang dalam Keputusan Bendesa Adat Intaran Nomor 02/SK-INTARAN/IV/2020 ini dilakukan lantaran di Desa Sanur Kauh sudah terjadi  transmisi lokal yang cukup tinggi.

Dengan isolasi selektif ini masyarakat yang akan memasuki kawasan Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh diwajibkan menggunakan masker.

Sementara bagi masyarakat tanpa memiliki tujuan jelas, tidak diizinkan memasuki wilayah Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh.

“Ada sanksi tegas melalui pararem desa adat bagi masyarakat yang melanggar dan membandel dalam menjalankan arahan pemerintah,” jelasnya.

Selain itu, dengan adanya isolasi selektif ini masyarakat umum tidak diijinkan menuju akses pantai di Wilayah Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh.

Bahkan, masyarakat Sanur yang diijinkan memasuki pantai hanya nelayan dengan menunjukan Pass atau Kartu Tanda Pengenal yang dikeluarkan pihak Desa Adat.

“Akses ke pantai juga lebih diperketat, hanya dikhususkan bagi nelayan yang sudah memiliki Pass dari Desa Adat, dan jam malam juga akan diperketat pengawasanya,” tegasnya.

Pihaknya juga menyampaikan permakluman kepada masyarakat yang hendak melintasi Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh atas ketidaknyamanan ini.

Tentunya hal ini semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh serta secara umum di Kota Denpasar, Bali, Indonesia dan seluruh dunia.

“Kami menyampaikan permakluman bagi masyarakat umum yang hendak menuju Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh tanpa tujuan jelas tidak akan diizinkan, termasuk menuju pantai. Jadi, kami mohon permakluman,” tutur AA Alit Kencana.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid – 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai membenarkan bahwa wilayah Desa Adat Intaran yang membawahi Kelurahan Sanur dan Desa Sanur Kauh dilakukan isolasi selektif.

Hal ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus corona di wilayah tersebut. Seperti diketahui bahwa di Sanur Kauh sudah terjadi transmisi lokal.

“Tindakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Saya mengimbau agar masyarakat bisa mentaati   imbauan pemerintah, agar penyebaran Covid – 19 bisa ditekan,” pungkas Dewa Rai.

DENPASAR – Desa Adat Intaran di Desa Sanur Kauh mendorong aparat setempat mengambil langkah taktis mencegah dini penyebaran corona virus disease (Covid-19) di wilayahnya makin meluas.

Langkah cepat yang dialami, per Jumat (1/5) kemarin, Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19  Kota Denpasar dibantu Satgas Desa dan Banjar mulai melaksanakan isolasi selektif dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Desa Sanur Kauh.

“Untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Adat Intaran dan Desa Sanur mulai hari ini (1/5) (Jumat, red) kami memberlakukan isolasi selektif sampai batas

yang tidak ditentukan, Termasuk juga tindakan tegas terhadap warga masyarakat yang masih membandel dan melanggar anjuran pemerintah,” ujar Bendesa Adat Intaran AA Alit Kencana kemarin.

Menurutnya, langkah isolasi selektif yang tertuang dalam Keputusan Bendesa Adat Intaran Nomor 02/SK-INTARAN/IV/2020 ini dilakukan lantaran di Desa Sanur Kauh sudah terjadi  transmisi lokal yang cukup tinggi.

Dengan isolasi selektif ini masyarakat yang akan memasuki kawasan Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh diwajibkan menggunakan masker.

Sementara bagi masyarakat tanpa memiliki tujuan jelas, tidak diizinkan memasuki wilayah Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh.

“Ada sanksi tegas melalui pararem desa adat bagi masyarakat yang melanggar dan membandel dalam menjalankan arahan pemerintah,” jelasnya.

Selain itu, dengan adanya isolasi selektif ini masyarakat umum tidak diijinkan menuju akses pantai di Wilayah Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh.

Bahkan, masyarakat Sanur yang diijinkan memasuki pantai hanya nelayan dengan menunjukan Pass atau Kartu Tanda Pengenal yang dikeluarkan pihak Desa Adat.

“Akses ke pantai juga lebih diperketat, hanya dikhususkan bagi nelayan yang sudah memiliki Pass dari Desa Adat, dan jam malam juga akan diperketat pengawasanya,” tegasnya.

Pihaknya juga menyampaikan permakluman kepada masyarakat yang hendak melintasi Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh atas ketidaknyamanan ini.

Tentunya hal ini semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh serta secara umum di Kota Denpasar, Bali, Indonesia dan seluruh dunia.

“Kami menyampaikan permakluman bagi masyarakat umum yang hendak menuju Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh tanpa tujuan jelas tidak akan diizinkan, termasuk menuju pantai. Jadi, kami mohon permakluman,” tutur AA Alit Kencana.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid – 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai membenarkan bahwa wilayah Desa Adat Intaran yang membawahi Kelurahan Sanur dan Desa Sanur Kauh dilakukan isolasi selektif.

Hal ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus corona di wilayah tersebut. Seperti diketahui bahwa di Sanur Kauh sudah terjadi transmisi lokal.

“Tindakan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Saya mengimbau agar masyarakat bisa mentaati   imbauan pemerintah, agar penyebaran Covid – 19 bisa ditekan,” pungkas Dewa Rai.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/