27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:35 AM WIB

Balas Cuitan Twitter Presiden Jokowi, ForBali Kirim Surat Terbuka

DENPASAR – Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) merespons kicauan Presiden Joko Widodo tentang kawasan cincin api bencana di Twitter, 23 Juli 2019 lalu. 

Jokowi menyebut, “Kalau di satu lokasi di daerah rawan gempa atau banjir, ya harus tegas disampaikan: jangan dibangun bandara, bendungan, perumahan”.

Cuitan Presiden Jokowi mendapat tanggapan langsung koordinator ForBali, I Wayan Gendo Suardana. Kepada Jawa Pos Radar Bali, Gendo mendukung kebijakan Presiden Jokowi tersebut.

Bahkan, sebagai respons atas cuitan Presiden Jokowi, ForBali membuat surat terbuka berjudul “Desakan Penghentian Megaproyek di Kawasan Rawan Bencana Bali Selatan” yang dikirim melalui kantor Pos, Kamis pagi (1/8).

“Bagi kami ini pernyataan yang baik dari presiden. Pernyataan yang sudah lama dan dinanti-nantikan  seluruh rakyat yang berada di kawasan rawan bencana,” ujar Gendo.

Dijelaskan, sebagai sebuah pulau kecil, Bali berdasar kajian keilmuan merupakan kawasan rawan gempa, tsunami dan likuifaksi. Terutama, hampir diseluruh kawasan pesisir pulau Bali ini.

Patut diketahui juga, ForBALI beberapa tahun belakangan ini memang aktif melakukan advokasi di Bali Selatan.

Nah, Bali Selatan yang masuk dalam kawasan rawan gempa, tsunami dan likuifaksi ini menurut LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuian Indonesia) ini justru dipenuhi proyek infrastruktur.

Seperti Reklamasi Teluk Benoa, Reklamasi Bandara Ngurah Rai, Reklamasi Perluasan Pelabuhan Benoa dan terbaru rencana reklamasi untuk pembangunan Spot Tourism berkedok normalisasi pesisir di Tanjung Benoa seluas 50 hektare.

Atas hal ini, ForBALI meminta melalui surat yang dikirimkan ke Jokowi tersebut untuk konsisten dan memerintah para menteri dan pejabat daerah tidak melakukan pembanguan infrastruktur di kawasan rawan bencana tersebut.

“Pernyataan yang disampaikan Presiden Jokowi ini bukan pernyataan politik semata. Ini adalah pernyataan bagian dari kebijakan publik. Ini sudah menjadi semacam perintah oleh Jokowi,” ujarnya.

Untuk itu, melalui surat terbuka tersebut, ForBALI meminta agar menteri dan para pejabat daerah mengoreksi kebijakan sebelumnya.  Serta berharap Jokowi tetap konsisten dengan pernyataanya.

“Sekali lagi, pernyataan Jokowi ini bagus walaupun cukup terlambat. Teluk Benoa itu kan ada dikawasan zona merah.

Maka pembangunan infrastrukur yang baik mesti dilakukan di wilayah yang baik. Jangan di zona merah,” terangnya.

Atas pernyataan Jokowi ini juga, pihak BMKG kini juga memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tambahan. Yakni, melakukan intervensi dengan melarang rencanan pembangunan di zona merah.

“Kami nanti kedepan akan menggunakan statemen Pak Jokowi ini dan akan juga segera bersurat ke kementerian dan kepala daerah agar tidak melakukan pembangunan di zona merah,” pungkasnya. 

DENPASAR – Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) merespons kicauan Presiden Joko Widodo tentang kawasan cincin api bencana di Twitter, 23 Juli 2019 lalu. 

Jokowi menyebut, “Kalau di satu lokasi di daerah rawan gempa atau banjir, ya harus tegas disampaikan: jangan dibangun bandara, bendungan, perumahan”.

Cuitan Presiden Jokowi mendapat tanggapan langsung koordinator ForBali, I Wayan Gendo Suardana. Kepada Jawa Pos Radar Bali, Gendo mendukung kebijakan Presiden Jokowi tersebut.

Bahkan, sebagai respons atas cuitan Presiden Jokowi, ForBali membuat surat terbuka berjudul “Desakan Penghentian Megaproyek di Kawasan Rawan Bencana Bali Selatan” yang dikirim melalui kantor Pos, Kamis pagi (1/8).

“Bagi kami ini pernyataan yang baik dari presiden. Pernyataan yang sudah lama dan dinanti-nantikan  seluruh rakyat yang berada di kawasan rawan bencana,” ujar Gendo.

Dijelaskan, sebagai sebuah pulau kecil, Bali berdasar kajian keilmuan merupakan kawasan rawan gempa, tsunami dan likuifaksi. Terutama, hampir diseluruh kawasan pesisir pulau Bali ini.

Patut diketahui juga, ForBALI beberapa tahun belakangan ini memang aktif melakukan advokasi di Bali Selatan.

Nah, Bali Selatan yang masuk dalam kawasan rawan gempa, tsunami dan likuifaksi ini menurut LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuian Indonesia) ini justru dipenuhi proyek infrastruktur.

Seperti Reklamasi Teluk Benoa, Reklamasi Bandara Ngurah Rai, Reklamasi Perluasan Pelabuhan Benoa dan terbaru rencana reklamasi untuk pembangunan Spot Tourism berkedok normalisasi pesisir di Tanjung Benoa seluas 50 hektare.

Atas hal ini, ForBALI meminta melalui surat yang dikirimkan ke Jokowi tersebut untuk konsisten dan memerintah para menteri dan pejabat daerah tidak melakukan pembanguan infrastruktur di kawasan rawan bencana tersebut.

“Pernyataan yang disampaikan Presiden Jokowi ini bukan pernyataan politik semata. Ini adalah pernyataan bagian dari kebijakan publik. Ini sudah menjadi semacam perintah oleh Jokowi,” ujarnya.

Untuk itu, melalui surat terbuka tersebut, ForBALI meminta agar menteri dan para pejabat daerah mengoreksi kebijakan sebelumnya.  Serta berharap Jokowi tetap konsisten dengan pernyataanya.

“Sekali lagi, pernyataan Jokowi ini bagus walaupun cukup terlambat. Teluk Benoa itu kan ada dikawasan zona merah.

Maka pembangunan infrastrukur yang baik mesti dilakukan di wilayah yang baik. Jangan di zona merah,” terangnya.

Atas pernyataan Jokowi ini juga, pihak BMKG kini juga memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tambahan. Yakni, melakukan intervensi dengan melarang rencanan pembangunan di zona merah.

“Kami nanti kedepan akan menggunakan statemen Pak Jokowi ini dan akan juga segera bersurat ke kementerian dan kepala daerah agar tidak melakukan pembangunan di zona merah,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/