24.4 C
Jakarta
15 September 2024, 8:34 AM WIB

Ini Alasan Demonstran Tolak Omnibus Ngotot Bikin Sidang Rakyat

DENPASAR – Zakarias Herianto Ngari selaku koordinator aksi dari SANTI (Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi) mengungkapkan alasan mengapa pihaknya ngotot ingin menggelar sidang rakyat di wantilan DPRD Bali pada Senin (2/11).

“Kami hadir dengan bersurat, kami santun datang untuk berdialog dan metodenya dengan sidang,” sebutnya. 

Setidaknya ada delapan organ gerakan mahasiswa seperti GMNI, PMKRI, GMKI, LMND dan beberapa lainnya lagi ini hadir mewakili SANTI untuk meminta pertanggungjawaban atas aksi yang digelar SANTI pada tanggal 16 September lalu.

“Ini lanjutan dari aksi tanggal 16 kemarin dan kami ingin meminta pertanggungjawaban ke DPRD Bali atas tuntutan kami,” ujarnya.

Tuntutan tersebut pointnya adalah menolak UU Omnibus Law dan cipta kerja.

Kabarnya juga, tuntutan tersebut sudah dibawa ke komisi IX DPR RI oleh DPRD Bali. Dan SANTI hari ini hadir ingin mendengarkan penjelasan dari kabar tersebut.

Hanya saja, metode yang mau digunakan SANTI ini adalah metode sidang rakyat. Pemimpin sidang dipimpin oleh tiga orang dari kelompok SANTI.

Sementara pihak DPRD yang diwakilkan Sugawa Korry dan Ketua komisi IV diminta sebagai peserta sidang sekaligus menyampaikan pertanggungjawaban atas tuntutan SANTI sebelumnya.

“Tadi kan DPRD maunya audiensi (dialog). Kami tak mau audiensi. Kami maunya dalam metode sidang. Walaupun mereka meninggalkan sidang, namun dalam kesempatan ini juga kami mendesak DPRD Bali untuk menolak UU Omnibus Law,” ujarnya.

DENPASAR – Zakarias Herianto Ngari selaku koordinator aksi dari SANTI (Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi) mengungkapkan alasan mengapa pihaknya ngotot ingin menggelar sidang rakyat di wantilan DPRD Bali pada Senin (2/11).

“Kami hadir dengan bersurat, kami santun datang untuk berdialog dan metodenya dengan sidang,” sebutnya. 

Setidaknya ada delapan organ gerakan mahasiswa seperti GMNI, PMKRI, GMKI, LMND dan beberapa lainnya lagi ini hadir mewakili SANTI untuk meminta pertanggungjawaban atas aksi yang digelar SANTI pada tanggal 16 September lalu.

“Ini lanjutan dari aksi tanggal 16 kemarin dan kami ingin meminta pertanggungjawaban ke DPRD Bali atas tuntutan kami,” ujarnya.

Tuntutan tersebut pointnya adalah menolak UU Omnibus Law dan cipta kerja.

Kabarnya juga, tuntutan tersebut sudah dibawa ke komisi IX DPR RI oleh DPRD Bali. Dan SANTI hari ini hadir ingin mendengarkan penjelasan dari kabar tersebut.

Hanya saja, metode yang mau digunakan SANTI ini adalah metode sidang rakyat. Pemimpin sidang dipimpin oleh tiga orang dari kelompok SANTI.

Sementara pihak DPRD yang diwakilkan Sugawa Korry dan Ketua komisi IV diminta sebagai peserta sidang sekaligus menyampaikan pertanggungjawaban atas tuntutan SANTI sebelumnya.

“Tadi kan DPRD maunya audiensi (dialog). Kami tak mau audiensi. Kami maunya dalam metode sidang. Walaupun mereka meninggalkan sidang, namun dalam kesempatan ini juga kami mendesak DPRD Bali untuk menolak UU Omnibus Law,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/