DENPASAR – Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Badung hingga saat ini masih kesulitan mencari keluarga Agus Suprastia.
Agus Suprastia adalah narapidana kasus penggelapan yang baru beberapa bulan menjalani hukuman di Lapas Kerobokan.
Agus dilaporkan meninggal dunia di RSUP Sanglah Denpasar pada 30 Desember 2018 sekitar pukul 15.00.
Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kerobokan Nyoman Budi mengatakan, pria yang beralamat di jalan Gunung Lebah 1 No 14 Denpasar Barat ini meninggal setelah mengidap penyakit tubercolosis alias TBC.
Setelah meninggal dan saat ini jenazahnya dititpkan di rumah duka RS Sanglah, belum ada pihak keluarga yang datang.
“Kami sudah cari keluarganya. Kami juga sudah tanya polisi yang dulu menangkapnya, tidak ada yang tahu keluarganya,” kata Nyoman Budi.
Selain polisi, pihak Lapas juga sudah menanyakan hal ini ke pihak jaksa yang menangani perkaranya, namun tetap saja tidak ada yang mengetahui siapa keluarganya.
“Sampai saat ini, jenazah dititipkan di ruang jenazah RS Sanglah karena pihak keluarga tidak bisa dihubungi,” tambah Nyoman Budi.
Untuk itu, Budi berharap dengan adanya pemberitaan ini, pihak keluarga atau siapapun yang mengenal korban segera memberitahu pihak Lapas Kerobokan.
Pemberitahuan bisa dilakukan dengan cara menghubungi nomor kantor Lapas Kerobokan, (0361)730192.