DENPASAR – Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali menggelar coffee morning dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali di kantornya pada Jumat (3/5) siang.
Sejumlah pembahasan terkait persoalan hukum pun dibahas. Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan, tahun 2018 lalu, pihaknya menerima 5 kali pengaduan terkait kinerja kejaksaan.
“Laporannya macam-macam ya. Ada terkait perkara pidana korupsi, tuntutan terdakwa dan sampai barang bukti,” ujar Umar Ibnu Alkhatab.
Meski demkian, pengaduan tersebut dapat diselesaikan dengan baik serta tidak ada pihak yang dirugikan.
“Ya, Ini bagian sinergi antara Ombudsman dengan kejaksaan. Ombudsman berwenang mengawasi kinerja kejaksaan,” ungkapnya.
Tujuannya untuk membangun hubungan serta menyelesaikan laporan masyarakat yang masuk ke ombudsman terkait kejaksaan.
“Kalau dengan begini, nantinya dapat lebih cepat dalam menyelesaikan masalah yang dilaporkan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kajati Bali Amir Yanto sepaham dengan Ombudsman. Bahwasannya, perlu bersama-sama mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dan di internal kejaksaan.