28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:10 AM WIB

Ini Tuntutan Pendemo AWK dan Hare Krishna di Denpasar

DENPASAR – Sejumlah tuntutan terhadap Anggota DPD RI perwakilan Bali, Arya Wedakarna disampaikan oleh Forum Komunikasi Taksu Bali dalam demonstrasi yang dilakukan di depan Kantor DPD RI Perwakilan Bali pada Selasa (3/11).

I Ketut Wisma selaku Ketua Forum menyampaikan sejumlah point tuntutan. Yakni mengutuk dan mengecam pernyataan AWK terkait sex bebas asal pakai kondom.

Kedua, AWK juga dianggap telah menghina, melecehkan dan menodai simbol agama Hindu terkait penyebutan makhluk suci dan bukan Ida Sanghyang Widhi Wasa terhadap sesuunan di Nusa Penida.

Massa aksi juga memberikan mosi tidak percaya terhadap AWK dan meminta Badan Kehormatan Kode Etik untuk memberikan sanksi kepada AWK.

Yang tak kalah penting juga meminta pihak kepolisian untuk menuntaskan sejumlah laporan yang melaporkan AWK.

“Kami meminta kepolisian untuk menindak tegas laporan yang beberapa kali ke AWK,” harapnya. 

Salah satunya adalah pemukulan terhadap ajudannya sendiri yang sebagaimana kita tahu kasus ini belum ada ujungnya.

Selain itu juga meminta agar pihak PHDI mencabut pengayoman terhadap aliran Hare Krishna, Sampradaya dan lainnya di Bali.

Mereka menganggap telah merusak dan mengrongrong nilai-nilai budaya, adat dan agama Hindu Bali dan Nusantara. 

DENPASAR – Sejumlah tuntutan terhadap Anggota DPD RI perwakilan Bali, Arya Wedakarna disampaikan oleh Forum Komunikasi Taksu Bali dalam demonstrasi yang dilakukan di depan Kantor DPD RI Perwakilan Bali pada Selasa (3/11).

I Ketut Wisma selaku Ketua Forum menyampaikan sejumlah point tuntutan. Yakni mengutuk dan mengecam pernyataan AWK terkait sex bebas asal pakai kondom.

Kedua, AWK juga dianggap telah menghina, melecehkan dan menodai simbol agama Hindu terkait penyebutan makhluk suci dan bukan Ida Sanghyang Widhi Wasa terhadap sesuunan di Nusa Penida.

Massa aksi juga memberikan mosi tidak percaya terhadap AWK dan meminta Badan Kehormatan Kode Etik untuk memberikan sanksi kepada AWK.

Yang tak kalah penting juga meminta pihak kepolisian untuk menuntaskan sejumlah laporan yang melaporkan AWK.

“Kami meminta kepolisian untuk menindak tegas laporan yang beberapa kali ke AWK,” harapnya. 

Salah satunya adalah pemukulan terhadap ajudannya sendiri yang sebagaimana kita tahu kasus ini belum ada ujungnya.

Selain itu juga meminta agar pihak PHDI mencabut pengayoman terhadap aliran Hare Krishna, Sampradaya dan lainnya di Bali.

Mereka menganggap telah merusak dan mengrongrong nilai-nilai budaya, adat dan agama Hindu Bali dan Nusantara. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/