MANGUPURA – Masih tingginya kasus covid-19 di Badung mengundang keprihatinan kalangan legislative.
Karena itu, Dewan Badung mewacanakan perlu adanya evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku hingga 8 Februari 2021 ini.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerangkan, instruksi dari Pemerintah Pusat tentu pemerintah daerah harus taat. Begitu juga terkait PPKM yang diperpanjang merupakan dinamika dari kasus covid-19.
“Pemerintah ingin yang terbaik untuk masyarakatnya yakni aman dan terbebas dari pandemic covid-19 yakni bagaimana melakukan pencegahan, tindakan yang efektif yang tepat dalam penanganan,” terang Parwata.
Sekretaris DPC PDIP Badung ini menjelaskan, pelaksanaan PPKM ini tidak cukup dari pemerintah saja, melainkan diperlukan kesadaran masyarakat.
Artinya harus bersama-sama melakukan pengamanan bagaimana caranya secepat mungkin masalah Covid-19 ini bisa selesai.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat sesuai surat edaran serta instruksikan agar Prokes tersebut bisa dijaga dengan baik.
Namun terhadap pemberlakukan pembatasan kegiatan hingga pukul 20.00 tersebut adalah sifatnya sementara , pastinya nanti akan ada evaluasi kembali.
“Mudah-mudahan angka covid-19 bisa turun mungkin kebijakan ini akan dievaluasi dan bisa dibuka hingga pukul 22.00.
Pemerintah sangat peka sekali terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat, mari kita lakukan secara bertahap untuk dilakukan evaluasi,” beber Politisi asal Desa Dalung tersebut