25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:39 AM WIB

Pol PP: 4 Pelintas yang Dipulangkan ke Jawa Sudah Lama Menetap di Bali

DENPASAR – Terjadi kekeliruan dalam penulisan berita “Lolos di Gilimanuk Tanpa Rapid Test, Pol PP Pulangkan 4 Orang ke Jawa”.

Berdasar keterangan Kasatpol PP Denpasar Dewa Sayoga, ternyata empat orang yang bernama Geri Rusdi asal Situbondo, Jawa Timur; Resa Ferdiananta asal Situbondo, Jawa Timur;

Agung Setiawan asal Bandar Lampung, dan Eko Haris Maulana asal Jember, Jawa Timur tersebut datang dari pulau Jawa.

Mereka adalah warga asal Pulau Jawa yang telah cukup lama menetap di Bali. Sehingga mereka tidak pernah melintasi pemeriksaan di Gilimanuk.

Mereka terjaring operasi PKM oleh Satpol kota Denpasar karena tiga orangnya tidak melengkapi identitas diri dan surat keterangan rapid test.

Sedangkan satu lainnya memiliki surat rapid test dan swab. Dewa Sayoga menegaskan, bahwa dari keempat orang yang diamankan itu, tiga orang diantaranya keberadaannya tidak jelas.

“Tiga orang diantaranya keberadaannya tidak jelas yang terjaring dalam kegiatan PKM tanpa surat rapid test. Dan satunnya lagi sudah melewati rapid test dan swab,” kata Dewa Sayoga.

Untuk menindaklanjuti keberadaan empat orang tersebut, Pol PP kota Denpasar memulangkan keempatnya ke daerah asal mereka di Pulau Jawa setelah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial kota Denpasar dan Provinsi Bali.

“Setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota dan Provinsi, keempat orang tersebut diseberangkan ke daerahnya masing-masing,” tandasnya. 

DENPASAR – Terjadi kekeliruan dalam penulisan berita “Lolos di Gilimanuk Tanpa Rapid Test, Pol PP Pulangkan 4 Orang ke Jawa”.

Berdasar keterangan Kasatpol PP Denpasar Dewa Sayoga, ternyata empat orang yang bernama Geri Rusdi asal Situbondo, Jawa Timur; Resa Ferdiananta asal Situbondo, Jawa Timur;

Agung Setiawan asal Bandar Lampung, dan Eko Haris Maulana asal Jember, Jawa Timur tersebut datang dari pulau Jawa.

Mereka adalah warga asal Pulau Jawa yang telah cukup lama menetap di Bali. Sehingga mereka tidak pernah melintasi pemeriksaan di Gilimanuk.

Mereka terjaring operasi PKM oleh Satpol kota Denpasar karena tiga orangnya tidak melengkapi identitas diri dan surat keterangan rapid test.

Sedangkan satu lainnya memiliki surat rapid test dan swab. Dewa Sayoga menegaskan, bahwa dari keempat orang yang diamankan itu, tiga orang diantaranya keberadaannya tidak jelas.

“Tiga orang diantaranya keberadaannya tidak jelas yang terjaring dalam kegiatan PKM tanpa surat rapid test. Dan satunnya lagi sudah melewati rapid test dan swab,” kata Dewa Sayoga.

Untuk menindaklanjuti keberadaan empat orang tersebut, Pol PP kota Denpasar memulangkan keempatnya ke daerah asal mereka di Pulau Jawa setelah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial kota Denpasar dan Provinsi Bali.

“Setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota dan Provinsi, keempat orang tersebut diseberangkan ke daerahnya masing-masing,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/