27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 21:53 PM WIB

Pemprov Gagas Proyek Marina, WALHI dan Frontier Bali Protes Keras

DENPASAR – Di tengah situasi Covid 19 seperti ini, Pemprov Bali ternyata ada proyek membangun pusat kebudayaan terpadu dikawasan rawan bencana.

Atas hal ini, Frontier Bali dan WALHI Bali mengajukan protes keras terkait Rencana Proyek Pusat Kebudayaan Terpadu Klungkung, yang dibangun di Kawasan Rawan Bencana dengan intensitas tinggi itu.

Protes tersebut disampaikan dalam Konsultasi Publik Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL) yang diadakan pada hari Selasa (4/8) di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Konsultasi tersebut dipimpin oleh I Made Teja selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali (DKLH Bali).

Dalam pertemuan tersebut juga hadir I Nengah Riba, selaku perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali (PUPRPKP Bali) sekaligus sebagai pemrakarsa proyek.

Dari Frontier Bali dihadiri oleh Made Krisna Dinata, S.Pd Selaku Sekretaris Jenderal dan Direktur WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama, S.H.,M.Kn.

Untung Pratama mengingatkan bahwa lokasi pembangunan proyek tersebut berada di kawasan rawan bencana.

Seperti kita ketahui bahwa sebelumnya pada Juli 2019 lalu Presiden Joko Widodo pernah mengatakan bahwa Indonesia berada di kawasan cincin api rawan bencana

 “Kalau di satu lokasi di daerah rawan gempa, atau banjir, ya harus tegas disampaika :jJangan dibangun Bandara, Bendungan dan Perumahan,” kata Jokowi.

Statemen ini dikatakan oleh Jokowi pada Rapat Kordinasi Nasional Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika di Istana Negara.

 “Walaupun itu disampaikan di Rakornas BMKG, pernyataan tersebut kami maknai sebagai perintah, baik untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tidak terkecuali pemerintah Provinsi Bali,” ujar Untung.

Untung Pratama menjelaskan bahwa dalam dokumen KA-ANDAL rencana Pusat Kebudayaan Terpadu Kabupaten Klungkung dinyatakan bahwa pembangunan proyek terletak

pada kawasan rawan gempa bumi tinggi yang dimana kemungkinan gempanya mencapai magnitudo 7 SR lebih, yang dapat terjadi atau berpotensi terlanda yang dimana menurut BMKG sudah dapat merusak bahkan merobohkan bangunan.

Disamping itu dalam kajian Tsunami KA-ANDAL , proyek ini berada pada episentrum 60 KM yang apabila diguncang gempa berkekuatan 6.5 SR maka akan berpotensi

terjadi Tsunami dan apabila Tsunami terjadi maka akan mencapai kecepatan 50 KM dan energinya akan merusak pantai yang dilaluinya.

Dalam peta potensi Tsunami rencana pembanguna Pusat Kebudayaan Terpadu juga berada pada Kawasan Potensi Tsunami Tinggi.

Selain berpotensi Gempa dan Tsunami kawasan pembangunan Pusat Kebudayaan Terpadu juga berada di kawasan rawan bencana Gunung Api

tepatnya Kawasan Rawan Bencana I (KRB I) yang berpotensi terlanda lahar/banjir dan Kemungkinan akan terkena perluasan lahar/awan panas.

“Gempabumi dengan skala intensitas VII-VIII MMI (Modified Mercally Intensity), menurut BMKG sudah dapat merusak bahkan merobohkan bangunan,” tegasnya.

Lebih jauh, dia juga mempertanyakan pernyataan Prof. Mahendra dari LPPM UNUD selaku Ketua Tim Penyusun AMDAL Proyek Pusat Kebudayaan Terpadu, yang pada intinya menyampaikan pemanfaatan fasilitas umum juga sebagai penanggulangan bencana.

Ia mempertyanyakan hubungan proyek sebagai sarana mitigasi bencana, namun dalam proyek tersebut ada hotel, ada apartemen serta marina.

“Bagaimana hubungannya? Saya tidak mengerti,” tanya Untung Pratama. Dia juga menjelaskan bahwa Rencana proyek Pusat Kebudayaan Terpadu di kawasan rawan bencana tinggi tersebut

juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas komersial seperti Marina, Apartement, Hotel Olah Raga, Convention Pelabuhan yang sedikitnya akan menapung kurang lebih 15.000 orang.

Untung Pratama menegaskan bahwa apabila proyek tersebut dibangun, itu akan menjadi kuburan massal apabila bencana gempa bumi, tsunami dan gunung api tersebut terjadi.

“Kami kahawatir lokasi tersebut menjadi kuburan massal karena potensi bencana tinggi sekali,” ujarnya lagi.

Untung Pratama juga mendesak agar Kepada Dinas DKLH untuk Memberikan penilaian KA ANDAL Rencana Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Terpadu di Kabupaten Klungkung tidak layak.

Merekomendasikan Gubernur Bali agar mengeluarkan surat edaran larangan membangun di kawasan rawan bencana dan untuk selanjutnya menolak seluruh rencana proyek yang dibangun di Kawasan Rawan Bencana.

Nota protes langsung diserahkan oleh perwakilan dari WALHI Bali. Nota protes diterima oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup I Made Teja. 

DENPASAR – Di tengah situasi Covid 19 seperti ini, Pemprov Bali ternyata ada proyek membangun pusat kebudayaan terpadu dikawasan rawan bencana.

Atas hal ini, Frontier Bali dan WALHI Bali mengajukan protes keras terkait Rencana Proyek Pusat Kebudayaan Terpadu Klungkung, yang dibangun di Kawasan Rawan Bencana dengan intensitas tinggi itu.

Protes tersebut disampaikan dalam Konsultasi Publik Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL) yang diadakan pada hari Selasa (4/8) di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Konsultasi tersebut dipimpin oleh I Made Teja selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali (DKLH Bali).

Dalam pertemuan tersebut juga hadir I Nengah Riba, selaku perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali (PUPRPKP Bali) sekaligus sebagai pemrakarsa proyek.

Dari Frontier Bali dihadiri oleh Made Krisna Dinata, S.Pd Selaku Sekretaris Jenderal dan Direktur WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama, S.H.,M.Kn.

Untung Pratama mengingatkan bahwa lokasi pembangunan proyek tersebut berada di kawasan rawan bencana.

Seperti kita ketahui bahwa sebelumnya pada Juli 2019 lalu Presiden Joko Widodo pernah mengatakan bahwa Indonesia berada di kawasan cincin api rawan bencana

 “Kalau di satu lokasi di daerah rawan gempa, atau banjir, ya harus tegas disampaika :jJangan dibangun Bandara, Bendungan dan Perumahan,” kata Jokowi.

Statemen ini dikatakan oleh Jokowi pada Rapat Kordinasi Nasional Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika di Istana Negara.

 “Walaupun itu disampaikan di Rakornas BMKG, pernyataan tersebut kami maknai sebagai perintah, baik untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tidak terkecuali pemerintah Provinsi Bali,” ujar Untung.

Untung Pratama menjelaskan bahwa dalam dokumen KA-ANDAL rencana Pusat Kebudayaan Terpadu Kabupaten Klungkung dinyatakan bahwa pembangunan proyek terletak

pada kawasan rawan gempa bumi tinggi yang dimana kemungkinan gempanya mencapai magnitudo 7 SR lebih, yang dapat terjadi atau berpotensi terlanda yang dimana menurut BMKG sudah dapat merusak bahkan merobohkan bangunan.

Disamping itu dalam kajian Tsunami KA-ANDAL , proyek ini berada pada episentrum 60 KM yang apabila diguncang gempa berkekuatan 6.5 SR maka akan berpotensi

terjadi Tsunami dan apabila Tsunami terjadi maka akan mencapai kecepatan 50 KM dan energinya akan merusak pantai yang dilaluinya.

Dalam peta potensi Tsunami rencana pembanguna Pusat Kebudayaan Terpadu juga berada pada Kawasan Potensi Tsunami Tinggi.

Selain berpotensi Gempa dan Tsunami kawasan pembangunan Pusat Kebudayaan Terpadu juga berada di kawasan rawan bencana Gunung Api

tepatnya Kawasan Rawan Bencana I (KRB I) yang berpotensi terlanda lahar/banjir dan Kemungkinan akan terkena perluasan lahar/awan panas.

“Gempabumi dengan skala intensitas VII-VIII MMI (Modified Mercally Intensity), menurut BMKG sudah dapat merusak bahkan merobohkan bangunan,” tegasnya.

Lebih jauh, dia juga mempertanyakan pernyataan Prof. Mahendra dari LPPM UNUD selaku Ketua Tim Penyusun AMDAL Proyek Pusat Kebudayaan Terpadu, yang pada intinya menyampaikan pemanfaatan fasilitas umum juga sebagai penanggulangan bencana.

Ia mempertyanyakan hubungan proyek sebagai sarana mitigasi bencana, namun dalam proyek tersebut ada hotel, ada apartemen serta marina.

“Bagaimana hubungannya? Saya tidak mengerti,” tanya Untung Pratama. Dia juga menjelaskan bahwa Rencana proyek Pusat Kebudayaan Terpadu di kawasan rawan bencana tinggi tersebut

juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas komersial seperti Marina, Apartement, Hotel Olah Raga, Convention Pelabuhan yang sedikitnya akan menapung kurang lebih 15.000 orang.

Untung Pratama menegaskan bahwa apabila proyek tersebut dibangun, itu akan menjadi kuburan massal apabila bencana gempa bumi, tsunami dan gunung api tersebut terjadi.

“Kami kahawatir lokasi tersebut menjadi kuburan massal karena potensi bencana tinggi sekali,” ujarnya lagi.

Untung Pratama juga mendesak agar Kepada Dinas DKLH untuk Memberikan penilaian KA ANDAL Rencana Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali Terpadu di Kabupaten Klungkung tidak layak.

Merekomendasikan Gubernur Bali agar mengeluarkan surat edaran larangan membangun di kawasan rawan bencana dan untuk selanjutnya menolak seluruh rencana proyek yang dibangun di Kawasan Rawan Bencana.

Nota protes langsung diserahkan oleh perwakilan dari WALHI Bali. Nota protes diterima oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup I Made Teja. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/