28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:07 AM WIB

Pekerja Kecewa Tak Dapat BLT, Apa Karena Ini?

DENPASAR – Buruh di salah satu perusahaan property di Bali, I Gede Eka Santika mengaku kecewa karena tak mendapatkan BLT BPJS ketenagakerjaan tahap pertama. Padahal, teman-teman di kantornya sudah dapat.  

“Saya kecewa. Semua teman-teman saya dapat, sedangkan saya dan satu lagi teman saya nggak dapat bantuan. Cuma kami berdua yang nggak dapat,” ujarnya saat diwawancara pada Rabu (4/11).

Terlebih, ada kabar terbaru, pihak Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera mentransfer BLT subsidi gaji gelombang 2 pada minggu pertama bulan November 2020 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Eka, sebagai pengguna BPJS sejak 5 tahun lalu pun mempertanyakan mengapa ia tak mendapatkannya. Padahal, pria yang beralamat tinggal di Denpasar ini mengaku sudah memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Dalam penelusuran radarbali.id, keluhan terhadap belum cairnya BLT upah BPJS Ketenagakerjaan memang banyak di media sosial. Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun melansir sejumlah asalan. 

Dikatakan, pada tahun 2020, jumlah penerima bantuan memang terbatas di angka 15.725.232 pekerja. Untuk itu diperlukan verifikasi data agar bantuan ini tepat sasaran. Verifikasi seperti apa?

Pertama, si pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah terdaftar, maka dia juga harus menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji bawah Rp 5 juta dan rutin membayar iuran hingga Juni 2020.

Kedua, pihak perusahaan tempat si pekerja ini harus mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Maka dari itu, manajemen perusahaan juga harus mendaftarkan peserta melalui laman sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Ketiga, bila si pekerja ini belum mendapatkan BLT, bisa saja namanya terdata untuk pencairan tahap selanjutnya. Sebab, Kemnaker membagikan bantuan ini secara bertahap, terlebih jumlah yang sangat banyak.

Keempat, yang juga tak kalah pentingnya, bila belum mendapatkan pencairan, bisa saja karena data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi.

Untuk itu, Eka pun berencana akan kembali mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan agar persoalannya dapat segera diselesaikan. Terlebih, Eka sudah menjadi peserta sekitar 5 tahun lamanya.

“Saya sebelumnya sudah ke situ, tapi jawaban pegawainya, saya diminta ke pusat menanyakan. Saya tentu kecewa. Saya akan datang lagi untuk menanyakan mengapa BLT saya tak cair- cair, tapi teman-teman saya yang lain cair,” sebutnya.

DENPASAR – Buruh di salah satu perusahaan property di Bali, I Gede Eka Santika mengaku kecewa karena tak mendapatkan BLT BPJS ketenagakerjaan tahap pertama. Padahal, teman-teman di kantornya sudah dapat.  

“Saya kecewa. Semua teman-teman saya dapat, sedangkan saya dan satu lagi teman saya nggak dapat bantuan. Cuma kami berdua yang nggak dapat,” ujarnya saat diwawancara pada Rabu (4/11).

Terlebih, ada kabar terbaru, pihak Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera mentransfer BLT subsidi gaji gelombang 2 pada minggu pertama bulan November 2020 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Eka, sebagai pengguna BPJS sejak 5 tahun lalu pun mempertanyakan mengapa ia tak mendapatkannya. Padahal, pria yang beralamat tinggal di Denpasar ini mengaku sudah memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Dalam penelusuran radarbali.id, keluhan terhadap belum cairnya BLT upah BPJS Ketenagakerjaan memang banyak di media sosial. Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun melansir sejumlah asalan. 

Dikatakan, pada tahun 2020, jumlah penerima bantuan memang terbatas di angka 15.725.232 pekerja. Untuk itu diperlukan verifikasi data agar bantuan ini tepat sasaran. Verifikasi seperti apa?

Pertama, si pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah terdaftar, maka dia juga harus menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji bawah Rp 5 juta dan rutin membayar iuran hingga Juni 2020.

Kedua, pihak perusahaan tempat si pekerja ini harus mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Maka dari itu, manajemen perusahaan juga harus mendaftarkan peserta melalui laman sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Ketiga, bila si pekerja ini belum mendapatkan BLT, bisa saja namanya terdata untuk pencairan tahap selanjutnya. Sebab, Kemnaker membagikan bantuan ini secara bertahap, terlebih jumlah yang sangat banyak.

Keempat, yang juga tak kalah pentingnya, bila belum mendapatkan pencairan, bisa saja karena data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi.

Untuk itu, Eka pun berencana akan kembali mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan agar persoalannya dapat segera diselesaikan. Terlebih, Eka sudah menjadi peserta sekitar 5 tahun lamanya.

“Saya sebelumnya sudah ke situ, tapi jawaban pegawainya, saya diminta ke pusat menanyakan. Saya tentu kecewa. Saya akan datang lagi untuk menanyakan mengapa BLT saya tak cair- cair, tapi teman-teman saya yang lain cair,” sebutnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/