29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:29 AM WIB

Buka Pariwisata Bali, Kejar Target Nusa Dua Masuk Green Zone Covid-19

MANGUPURA – Kawasan pariwisata Nusa Dua dirancang sebagai green zone dari covid-19. Rancana ini juga telah disikapi oleh Pemkab Badung

dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan pendataan pekerja pariwisata di kawasan Nusa Dua dan masyarakat penyangga kawasan.

Pasalnya untuk merealisasikan green zone tersebut pemerintah dihadapkan dengan dua tantangan, yaitu alokasi vaksin dan zona hijau daerah penyangga.

Kepala Dinas Kesehatan Badung dr I Nyoman Gunarta mengakui  pariwisata Nusa Dua sebagai green zone telah disikapi oleh Pemkab Badung.

Hal tersebut didasari atas arahan pemerintah pusat kepada Gubernur Bali, Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata kabupaten Badung yang telah dirapatkan pada minggu lalu.

Kawasan pariwisata Nusa Dua menjadi salah satu dari 4 kawasan pariwisata di Bali yang dijadikan daerah percontohan green zone.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk membuat wisatawan merasa aman dan nyaman saat berwisata, baik secara penerapan protokol kesehatan yang ketat, maupun vaksinasi pekerja pariwisata dan masyarakat penyangga.

Konsep green zone yang dimaksud adalah bagaimana mengimplementasikan agar orang yang masuk dan beraktifitas di kawasan sudah tervaksin.

Jika mereka belum divaksin, maka yang bersangkutan wajib melakukan swab antigen di lokasi sebagai skrining.

Dalam artian orang yang beraktifitas di kawasan menjadi terfilter, dengan tetap menjaga implementasi prokes dengan ketat, melakukan tracing dan testing.

“Jadi, orang yang masuk disana diluar pekerja dan masyarakat yang sudah divaksin itu wajib menunjukan keterangan

apakah ia sudah divaksin dua kali atau belum. Jika belum maka konsekuensinya mereka harus melakukan swab test antigen,” jelas dr. Gunarta.

Lebih lanjut, saat ini sedang menghitung alokasi vaksin yang diperlukan bagi pekerja pariwisata di kawasan Nusa Dua dan masyarakat penyangga.

Masyarakat penyangga yang dimaksud adalah Kelurahan Benoa, Tanjung Benoa dan Jimbaran. “Data riil ini yang sedang kita himpun dari data kecamatan, kelurahan dan desa, ” jelasnya.

Walaupun pemerintah pusat sudah mempunyai data awal dari data Dinas Catatan Sipil, tapi di Kuta Selatan daerah heterogen dan dinamis,

sehingga pihaknya mendata lagi, kemudian dicocokan dengan data riil yang dimiliki Bali Tourism Board (BTB).

“Data itu akan kita kirim dan nantinya akan di cleansing dipusat, untuk didapatkan data jumlah sasaran untuk vaksinasi,” bebernya.

Berdasar rekap data pekerja pariwisata dan masyarakat penyangga yang ia peroleh, sebanyak 69.958 orang yang diajukan pihaknya kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan vaksinasi.

Mereka terdiri 9.500 orang pekerja sektor pariwisata di kawasan Nusa Dua dan 60.458 orang penduduk penyangga dari kelurahan Benoa, Tanjung Benoa dan Jimbaran.

Pihaknya berharap vaksin itu bisa dialokasikan untuk kemudian ditindaklanjuti pelaksanaan vaksinasi. Namun, dia belum berani memperkirakan kapan estimasi vaksinasi bisa dilakukan, karena tergantung alokasi vaksin.

“Jika vaksin itu bisa turun di bulan Maret, sedangkan estimasi mobilisasi tenaga untuk vaksinasi bisa 2000 orang per hari, maka tahap vaksinasi pertama memerlukan waktu 40 hari.

Kemudian dilanjutkan vaksinasi kedua, sehingga perkiraan vaksinasi baru selesai dilaksanakan selama 2 bulan, ” terangnya.

Imbuhnya,  status pemetaan zona risiko Covid-19 wilayah penyangga juga menjadi penentu dalam penetapan green zone.

Sehingga Pemkab Badung juga harus mengejar status zona masyarakat penyangga agar berstatus zona hijau.

Sedangkan dua wilayah penyangga diketahui masih berstatus zona merah, yaitu kelurahan Benoa dan Jimbaran.

“Memang Kelurahan Benoa dan Jimbaran masih zona merah, itu menjadi tantangan kita untuk bisa menghijaukan.

Penambahan kasus disana dan kasus aktif berada diatas 10 orang per hari. Maka harus dikejar zona penyangga ini agar hijau, sehingga bisa ditetapkan green zone,” pungkasnya

MANGUPURA – Kawasan pariwisata Nusa Dua dirancang sebagai green zone dari covid-19. Rancana ini juga telah disikapi oleh Pemkab Badung

dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan pendataan pekerja pariwisata di kawasan Nusa Dua dan masyarakat penyangga kawasan.

Pasalnya untuk merealisasikan green zone tersebut pemerintah dihadapkan dengan dua tantangan, yaitu alokasi vaksin dan zona hijau daerah penyangga.

Kepala Dinas Kesehatan Badung dr I Nyoman Gunarta mengakui  pariwisata Nusa Dua sebagai green zone telah disikapi oleh Pemkab Badung.

Hal tersebut didasari atas arahan pemerintah pusat kepada Gubernur Bali, Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata kabupaten Badung yang telah dirapatkan pada minggu lalu.

Kawasan pariwisata Nusa Dua menjadi salah satu dari 4 kawasan pariwisata di Bali yang dijadikan daerah percontohan green zone.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk membuat wisatawan merasa aman dan nyaman saat berwisata, baik secara penerapan protokol kesehatan yang ketat, maupun vaksinasi pekerja pariwisata dan masyarakat penyangga.

Konsep green zone yang dimaksud adalah bagaimana mengimplementasikan agar orang yang masuk dan beraktifitas di kawasan sudah tervaksin.

Jika mereka belum divaksin, maka yang bersangkutan wajib melakukan swab antigen di lokasi sebagai skrining.

Dalam artian orang yang beraktifitas di kawasan menjadi terfilter, dengan tetap menjaga implementasi prokes dengan ketat, melakukan tracing dan testing.

“Jadi, orang yang masuk disana diluar pekerja dan masyarakat yang sudah divaksin itu wajib menunjukan keterangan

apakah ia sudah divaksin dua kali atau belum. Jika belum maka konsekuensinya mereka harus melakukan swab test antigen,” jelas dr. Gunarta.

Lebih lanjut, saat ini sedang menghitung alokasi vaksin yang diperlukan bagi pekerja pariwisata di kawasan Nusa Dua dan masyarakat penyangga.

Masyarakat penyangga yang dimaksud adalah Kelurahan Benoa, Tanjung Benoa dan Jimbaran. “Data riil ini yang sedang kita himpun dari data kecamatan, kelurahan dan desa, ” jelasnya.

Walaupun pemerintah pusat sudah mempunyai data awal dari data Dinas Catatan Sipil, tapi di Kuta Selatan daerah heterogen dan dinamis,

sehingga pihaknya mendata lagi, kemudian dicocokan dengan data riil yang dimiliki Bali Tourism Board (BTB).

“Data itu akan kita kirim dan nantinya akan di cleansing dipusat, untuk didapatkan data jumlah sasaran untuk vaksinasi,” bebernya.

Berdasar rekap data pekerja pariwisata dan masyarakat penyangga yang ia peroleh, sebanyak 69.958 orang yang diajukan pihaknya kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan vaksinasi.

Mereka terdiri 9.500 orang pekerja sektor pariwisata di kawasan Nusa Dua dan 60.458 orang penduduk penyangga dari kelurahan Benoa, Tanjung Benoa dan Jimbaran.

Pihaknya berharap vaksin itu bisa dialokasikan untuk kemudian ditindaklanjuti pelaksanaan vaksinasi. Namun, dia belum berani memperkirakan kapan estimasi vaksinasi bisa dilakukan, karena tergantung alokasi vaksin.

“Jika vaksin itu bisa turun di bulan Maret, sedangkan estimasi mobilisasi tenaga untuk vaksinasi bisa 2000 orang per hari, maka tahap vaksinasi pertama memerlukan waktu 40 hari.

Kemudian dilanjutkan vaksinasi kedua, sehingga perkiraan vaksinasi baru selesai dilaksanakan selama 2 bulan, ” terangnya.

Imbuhnya,  status pemetaan zona risiko Covid-19 wilayah penyangga juga menjadi penentu dalam penetapan green zone.

Sehingga Pemkab Badung juga harus mengejar status zona masyarakat penyangga agar berstatus zona hijau.

Sedangkan dua wilayah penyangga diketahui masih berstatus zona merah, yaitu kelurahan Benoa dan Jimbaran.

“Memang Kelurahan Benoa dan Jimbaran masih zona merah, itu menjadi tantangan kita untuk bisa menghijaukan.

Penambahan kasus disana dan kasus aktif berada diatas 10 orang per hari. Maka harus dikejar zona penyangga ini agar hijau, sehingga bisa ditetapkan green zone,” pungkasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/