34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 12:58 PM WIB

Lagi! PDAM Badung Disorot karena Rugi Rp13,8 M dan Bocor 40 Persen

 MANGUPURA – Kalangan DPRD Badung Kembali menyoroti kinerja jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum alias PDAM Tirta Mangutama Badung.

 

Pasalnya,  perusahaan plat merah tersebut mengalami kebocoran hingga mencapai 40,6 persen yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp 13,8 miliar.

 

Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Badung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Mengutama Badung, Selasa (4/5) di gedung Dewan Badung.

 

Pada kesempatan tersebut rapat langsung dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata bersama Wakil Ketua Komisi III I Nyoman Satria dan dihadiri sejumlah anggota komisi.

 

Sementara direksi perusahaan air minum plat merah dihadiri oleh Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Wayan Suyasa, Dirtek dan Dirum serta dewan pengawasan I Wayan Tirta.

 

Alit Yandinata menegaskan, bahwa  kebocoran yang mencapai 40,6 persen itu  tinggi dan  berpotensi terjadi permainan antar petugas meter PDAM. Ia meminta agar segera diambil tindakan tegas terkait kalau ada ditemukan oknum petugas yang bermain.

 

“Ini bagaimana bisa sampai ada 13 ribu pelanggan yang meter 0 tidak ada pemakaian sama sekali. Saya minta ada sikap tegas untuk itu,” tandas Alit Yandinata, kemarin.

 

 

Politisi PDIP Badung asal Dauh Yeh Cani, Abiansemal ini meminta jajaran direksi untuk bekerja keras agar peristiwa yang baru kali pertama terjadi DI PDAM Badung tidak terulang kembali di tahun mendatang.

 

“Kami meminta untuk para direksi untuk terus bekerja keras,” bebernya,

 

Begitu juga Nyoman Satria meminta penjelasan langkah apa yang dilakukan untuk menutupi kerugian yang terjadi. Terlebih saat mengalami kerugian, gaji ke-13 dan THR serta tunjungan kinerja masih tetap bisa dibayarkan. Menurutnya, tunjangan kinerja diberikan saat berkinerja dengan baik.

 

“Bagaimana mengukur kinerja dalam situasi yang mengalami kerugian. Langkah apa yang sudah dilakukan Dirut,” terangnya.

 

Sementara Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Wayan Suyasa mengatakan telah melakukan sejumlah langkah, salah satunya dengan efisiensi. Baik dari gaji pegawai sampai program kerja.

 

“Pendapatan gaji THL (tenaga harian lepas) kita kurangi 50 persen. Jatah premium juga kita hilangkan. Termasuk asuransi juga kita turunkan, dan pengurangan gaji ke-13,” kata Suyasa.

 

Selain itu ada juga pengurangan biaya-biaya lainnya. Seperti biaya rutin dan tidak rutin. Program yang sifatnya tidak mendesak juga ditunda realisasinya. Hasil penyisiran pengiritan itu didapatkan Rp 2,5 miliar.

 

Imbuhnya, untuk  kerugian yang terjadi karena  10 ribu pelanggan di bidang usaha pariwisata sedang mengalami masalah terkait Covid-19. Walaupun jumlah pelanggan rumah tangga lebih besar yakni 60 ribu lebih tetapi tidak mampu menutupi biaya produksi.

 

“10 ribu pelanggan di pariwisata ini dulu mampu untuk mensubsidi pelanggan di rumah tangga,” pungkasnya.

 

 MANGUPURA – Kalangan DPRD Badung Kembali menyoroti kinerja jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum alias PDAM Tirta Mangutama Badung.

 

Pasalnya,  perusahaan plat merah tersebut mengalami kebocoran hingga mencapai 40,6 persen yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp 13,8 miliar.

 

Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Badung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Mengutama Badung, Selasa (4/5) di gedung Dewan Badung.

 

Pada kesempatan tersebut rapat langsung dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Badung I Putu Alit Yandinata bersama Wakil Ketua Komisi III I Nyoman Satria dan dihadiri sejumlah anggota komisi.

 

Sementara direksi perusahaan air minum plat merah dihadiri oleh Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Wayan Suyasa, Dirtek dan Dirum serta dewan pengawasan I Wayan Tirta.

 

Alit Yandinata menegaskan, bahwa  kebocoran yang mencapai 40,6 persen itu  tinggi dan  berpotensi terjadi permainan antar petugas meter PDAM. Ia meminta agar segera diambil tindakan tegas terkait kalau ada ditemukan oknum petugas yang bermain.

 

“Ini bagaimana bisa sampai ada 13 ribu pelanggan yang meter 0 tidak ada pemakaian sama sekali. Saya minta ada sikap tegas untuk itu,” tandas Alit Yandinata, kemarin.

 

 

Politisi PDIP Badung asal Dauh Yeh Cani, Abiansemal ini meminta jajaran direksi untuk bekerja keras agar peristiwa yang baru kali pertama terjadi DI PDAM Badung tidak terulang kembali di tahun mendatang.

 

“Kami meminta untuk para direksi untuk terus bekerja keras,” bebernya,

 

Begitu juga Nyoman Satria meminta penjelasan langkah apa yang dilakukan untuk menutupi kerugian yang terjadi. Terlebih saat mengalami kerugian, gaji ke-13 dan THR serta tunjungan kinerja masih tetap bisa dibayarkan. Menurutnya, tunjangan kinerja diberikan saat berkinerja dengan baik.

 

“Bagaimana mengukur kinerja dalam situasi yang mengalami kerugian. Langkah apa yang sudah dilakukan Dirut,” terangnya.

 

Sementara Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Wayan Suyasa mengatakan telah melakukan sejumlah langkah, salah satunya dengan efisiensi. Baik dari gaji pegawai sampai program kerja.

 

“Pendapatan gaji THL (tenaga harian lepas) kita kurangi 50 persen. Jatah premium juga kita hilangkan. Termasuk asuransi juga kita turunkan, dan pengurangan gaji ke-13,” kata Suyasa.

 

Selain itu ada juga pengurangan biaya-biaya lainnya. Seperti biaya rutin dan tidak rutin. Program yang sifatnya tidak mendesak juga ditunda realisasinya. Hasil penyisiran pengiritan itu didapatkan Rp 2,5 miliar.

 

Imbuhnya, untuk  kerugian yang terjadi karena  10 ribu pelanggan di bidang usaha pariwisata sedang mengalami masalah terkait Covid-19. Walaupun jumlah pelanggan rumah tangga lebih besar yakni 60 ribu lebih tetapi tidak mampu menutupi biaya produksi.

 

“10 ribu pelanggan di pariwisata ini dulu mampu untuk mensubsidi pelanggan di rumah tangga,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/