34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 12:38 PM WIB

Genjot PAD, DPRD Tabanan Suruh Eksekutif Bentuk PD Parkir

TABANAN – DPRD Tabanan menyuruh Pemerintah Tabanan segera mendirikan perusahaan daerah (PD) parkir. Ide tersebut muncul dari sejumlah wakil rakyat saat menggelar rapat dengan pihak eksekutif ketika membahas hasil rekomendasi perihal aset dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Selasa (4/5) kemarin.

 

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi yang juga selaku Sekretaris Pansus VI Aset dan Optimalisasi PAD DPRD Tabanan mengaku pihaknya masih menemukan lahan dan lokasi-lokasi parkir yang masih dikelola liar dan dikelola oleh desa adat. Salah satu berada di sepanjang Jalan Bay Pass Ir. Soekarno.

 

“Di sana masih banyak lahan parkir dikelola desa adat. Bukan dikelola Pemda Tabanan. Sedangkan dikelola desa adat Pemda Tabanan hanya mendapat bagian sebesar 25 persen dari hasil. Ini yang perlu dilihat potensi agar mendapat tambahan pendapatan,” kata politisi asal Desa Marga, Tabanan.

 

Tidak hanya itu, kata Eka, sejatinya sumber-sumber parkir di Tabanan potensinya masih banyak. Namun lagi-lagi tidak terkelola dengan baik. Nah demi mendongkrak PAD dari sektor parkir kendaraan jika diperlukan dibuat perusahaan daerah (PD) parkir pihaknya segera mendorong.

 

“Kalau ada PD parkir bisa saja pengelolaan parkir lebih efektif. Kemudian PAD dari sisi retribusi parkir bertambah. Karena selama ini meski ada e-parkir elektronik peningkatan pendapatan tidak begitu signifikan,” ungkapnya.

 

Jika perlu dibuat PD parkir pihaknya pihaknya siap di legislatif akan mendukung. “Ini juga untuk menutupi dugaan adanya kebocoran dari retribusi parkir,” pungkasnya.

 

Usulan dibuat PD Parkir juga mendapat respons positif dari anggota dewan lainnya. Seperti Ketua Pansus VI DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

Menurutnya jika PD parkir Itu perlu dibentuk dan menunjang sisi kinerja untuk meningkatkan pendapatan daerah mengapa tidak. Tetapi itu perlu dikaji secara matang terlebih dahulu. Karena dibeberapa daerah kabupaten/kota di Bali. Parkir memang selama ini dikelola secara mandiri oleh perusahaan daerah.

 

“Kami sepakat dengan catatan proses kajian secara mendalam,” tandasnya.   

TABANAN – DPRD Tabanan menyuruh Pemerintah Tabanan segera mendirikan perusahaan daerah (PD) parkir. Ide tersebut muncul dari sejumlah wakil rakyat saat menggelar rapat dengan pihak eksekutif ketika membahas hasil rekomendasi perihal aset dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Selasa (4/5) kemarin.

 

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi yang juga selaku Sekretaris Pansus VI Aset dan Optimalisasi PAD DPRD Tabanan mengaku pihaknya masih menemukan lahan dan lokasi-lokasi parkir yang masih dikelola liar dan dikelola oleh desa adat. Salah satu berada di sepanjang Jalan Bay Pass Ir. Soekarno.

 

“Di sana masih banyak lahan parkir dikelola desa adat. Bukan dikelola Pemda Tabanan. Sedangkan dikelola desa adat Pemda Tabanan hanya mendapat bagian sebesar 25 persen dari hasil. Ini yang perlu dilihat potensi agar mendapat tambahan pendapatan,” kata politisi asal Desa Marga, Tabanan.

 

Tidak hanya itu, kata Eka, sejatinya sumber-sumber parkir di Tabanan potensinya masih banyak. Namun lagi-lagi tidak terkelola dengan baik. Nah demi mendongkrak PAD dari sektor parkir kendaraan jika diperlukan dibuat perusahaan daerah (PD) parkir pihaknya segera mendorong.

 

“Kalau ada PD parkir bisa saja pengelolaan parkir lebih efektif. Kemudian PAD dari sisi retribusi parkir bertambah. Karena selama ini meski ada e-parkir elektronik peningkatan pendapatan tidak begitu signifikan,” ungkapnya.

 

Jika perlu dibuat PD parkir pihaknya pihaknya siap di legislatif akan mendukung. “Ini juga untuk menutupi dugaan adanya kebocoran dari retribusi parkir,” pungkasnya.

 

Usulan dibuat PD Parkir juga mendapat respons positif dari anggota dewan lainnya. Seperti Ketua Pansus VI DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

Menurutnya jika PD parkir Itu perlu dibentuk dan menunjang sisi kinerja untuk meningkatkan pendapatan daerah mengapa tidak. Tetapi itu perlu dikaji secara matang terlebih dahulu. Karena dibeberapa daerah kabupaten/kota di Bali. Parkir memang selama ini dikelola secara mandiri oleh perusahaan daerah.

 

“Kami sepakat dengan catatan proses kajian secara mendalam,” tandasnya.   

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/