MANGUPURA – Rencana Pemerintah Kabupaten Badung untuk memberikan dana insentif bagi pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
dan yang dirumahkan hanya yang ber- KTP Badung mengundang pertanyaan Federasi Serikat Pekerja Bali Cabang Badung.
Pasalnya, pekerja pariwisata non KTP Badung juga mempunyai andil besar dalam menjalankan roda perekonomian pariwisata Badung.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Bali Cabang Badung, Wayan Suyasa menegaskan, serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali
cabang Badung meminta pemerintah daerah juga memperhatikan nasib para pekerja non KTP Badung yang juga saat ini kena PHK maupun dirumahkan, akibat wabah Covid-19.
Bahkan khusus di Badung, selama ini sektor pariwisata memberikan pendapatan besar bagi daerah dan bahkan hampir 87 persen.
“Jadi, kami berharap pemerintah memberikan atensi khusus, bila para kerja akan diberi insentif tidak harus yang ber-KTP Badung,
karena sektor pariwisata pekerjanya bukan dari Badung saja melainkan juga ada dari luar,” tegas Wayan Suyasa.
Ia menegaskan, sepanjang pekerja pariwisata dan menjadi karyawan tetap di masing-masing perusahaan, pihaknya berharap mendapatkan perhatian juga berupa insentif dari pemerintah.
Selama ini pekerja telah banyak memberikan kontribusi besar untuk keuntungan perusahaan dan juga pendapatan Badung.
“Apa dasar hukum dan kajian Pemerintah Kabupaten Badung hanya pegawai ber-KTP Badung saja yang diberikan? Dan sampai kapan mereka diberikan 600 ribu itu?
Sebulan kah, atau beberapa bulan hal ini perlu kita ketahui. Saya usulkan mereka diberikan 1 juta per bulan karena melihat pengeluaran mereka dalam sebulan,” tandasnya.
Sementara itu, kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Ida Bagus Oka Dirga mengatakan, untuk pemberian insentif bagi pegawai yang di PHK masih menunggu keputusan pimpinan.
Kajian sudah rampung dari Balitbang baik nominal dan pemberian insentif berlaku sampai kapan. Begitu juga kenapa pekerja KTP Badung saja diberikan juga akan dijelaskan.
“Yang jelas setelah mendapatkan petunjuk dari pimpinan kami akan kasih data tersebut dan penerapan insentif bagi pegawai yang di PHK di Kabupaten Badung,” pungkasnya.