MANGUPURA – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mangutama Badung mulai menggratiskan air kepada pelanggan tiga bulan ke depan yakni Mei, Juni dan Juli 2020.
Layanan air bersih gratis berlaku untuk klaster atau golongan sosial A, B, dan G digratiskan secara penuh.
Kemudian pembebasan untuk klaster atau rumah tangga D1, D2, dan D3 digratiskan untuk pemakaian 10 meter kubik perbulan.
Pemberian layanan air minum gratis ini sesuai Permendagri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.
Di mana di pasal 1 angka 10 disebutkan Standar Kebutuhan Pokok Air Minum adalah kebutuhan air sebanyak
10 meter kubik per kepala keluarga per bulan atau 60 liter per orang per hari, atau sebesar satuan volume lainnya.
“Iya, kami pastikan mulai bulan Mei ini tagihan air minum pelanggan PDAM sudah gratis selama tiga bulan kedepan,” jelas I Ketut Golak, Direktur Utama Perumda Tirta Mangutama Badung.
Ia menjelaskan bahwa untuk teknis pembayaran air tetap seperti biasa. Namun, untuk tagihan klaster rumah tangga yang kurang dari 10 meter kubik langsung dicap lunas.
Sedangkan yang lebih menggunakan air lebih dari 10 meter kubik, yang dihitung adalah kelebihannya saja.
“Untuk tagihan pelanggan yang kurang dari 10 meter kubik langsung muncul lunas. Tapi, kalau lebih dari itu (10 meter kubik, red) ya kelebihannya itu tetap harus bayar,” terang mantan Dirut PD Pasar Badung ini.
Dia mengimbau pelanggan PDAM Badung tetap bijak dalam menggunakan air. Sebab, penggratisan penggunaan air ini
tujuannya adalah untuk meringankan beban masyarakat dan membantu percepatan penanggulangan dampak wabah Covid-19.
“Kami harap pelanggan tetap bijak menggunakan air. Jangan karena gratis air dibuang-buang,” tegasnya.
Kebijakan penggratisan air ini tentu saja membuat pendapatan Perumda Tirta Mangutama berkurang.
Bahkan diprediksi pendapatan yang terpangkas selama tiga bulan penggratisan air, hampir menyentuh Rp 8 miliar.
Hitungannya per bulan pendapatan yang hilang kurang lebih di angka Rp 2,6 sampai 2,7 miliar untuk penggratisan dari golongan sosial A, B, G, dan D1 sampai D3.
“Selama tiga bulan ada di angka Rp 7,6 hingga Rp 7,7 miliar,” terang Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Ida Ayu Eka Dewi ini.
Untuk menutup kehilangan pendapatan ini, pihaknya mengaku akan berupaya mencari pelanggan baru. Dari penambahan sambungan layanan.
Itu diharapkan bisa mendongkrak pendapatan. “Untuk menggenjot pendapatan, kita upayakan menambah sambungan baru,” pungkasnya.