27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:48 AM WIB

Sssttt….Kuota Siswa Miskin Masih Tersisa Ribuan, Ini Jumlah Pastinya…

DENPASAR – Polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA belum tuntas. Banyak warga yang tinggal dekat dengan sekolah terdekat malah tidak diterima.

Di sisi lain, sampai saat ini kuota siswa miskin masih tersisa hingga ribuan, tepatnya 3.358 kursi. Kuota siswa miskin seluruh Bali sebanyak 40.256 kursi di SMA/SMK negeri.

Namun, kuota yang terisi baru 36.898 kursi.

Kondisi tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali, Tia Kusuma Wardhani dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Bali dan instansi terkait lainnya, di DPRD Bali.

Tia mengakui ada beberapa siswa miskin yang belum tertampung setelah pengumuman PPDB, terutama di Karangasem dan Buleleng.

Sebaliknya, khusus untuk sekolah yang ada di daerah miskin, jumlah siswa miskin yang mendaftar melebihi kuota.

Para kepala sekolah sampai mengeluh karena mereka tidak mungkin melakukan pungutan. “Artinya, harus ada kebijakan berpihak terhadap keberadaan sekolah tersebut.

Seperti di Kubu dan Tianyar, mereka dengan Rp 700 ribu per siswa per tahun tidak terpenuhi,” ungkapnya.

DENPASAR – Polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA belum tuntas. Banyak warga yang tinggal dekat dengan sekolah terdekat malah tidak diterima.

Di sisi lain, sampai saat ini kuota siswa miskin masih tersisa hingga ribuan, tepatnya 3.358 kursi. Kuota siswa miskin seluruh Bali sebanyak 40.256 kursi di SMA/SMK negeri.

Namun, kuota yang terisi baru 36.898 kursi.

Kondisi tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali, Tia Kusuma Wardhani dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Bali dan instansi terkait lainnya, di DPRD Bali.

Tia mengakui ada beberapa siswa miskin yang belum tertampung setelah pengumuman PPDB, terutama di Karangasem dan Buleleng.

Sebaliknya, khusus untuk sekolah yang ada di daerah miskin, jumlah siswa miskin yang mendaftar melebihi kuota.

Para kepala sekolah sampai mengeluh karena mereka tidak mungkin melakukan pungutan. “Artinya, harus ada kebijakan berpihak terhadap keberadaan sekolah tersebut.

Seperti di Kubu dan Tianyar, mereka dengan Rp 700 ribu per siswa per tahun tidak terpenuhi,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/