DENPASAR – Dampak pandemi Coronavirus Disease (Covid-2019) membuat pendapatan daerah menyusut Rp 673.248.109.231,00.
Awalnya target Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk Rp 6.605.532.354.231,00, namun berkurang 10.19 persen menjadi Rp. 5.932.284.245.000,00
dalam rancangan Perubahan APBD Perubahan Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 mengalami penurunan dari yang ditargetkan dalam APBD Induk 2020.
“Perubahan APBD 2020 juga didorong oleh adanya program dan kegiatan yang mendesak yang perlu dilksanakan, adanya pergeseran anggaran
baik antarkegiatan maupun antarjenis belanja, serta penetapan Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) Tahun 2019 audited,” ujar Gubernur Koster.
Koster menjelaskan, Belanja Daerah dalam APBD Induk 2020 semula dianggarkan sebesar Rp 7,2 triliun lebih, menurun sebesar Rp 516,6 miliar Lebih.
Sehingga dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi sebesar Rp 6,7 triliun lebih, atau berkurang sebesar 7,10 persen.
Adapun defisit APBD ada anggaran Induk Tahun 2020 sebesar Rp 675,1 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 156 miliar lebih,
sehingga dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi sebesar Rp 831,8 miliar lebih, atau bertambah sebesar 23,20 persen.
Sejalan dengan itu, lanjut dia, untuk penerimaan pembiayaan, dalam rancangan Perubahan APBD 2020 juga perlu diakukan penyesuaian, dari semula sebesar Rp 755,1 miliar lebih
bertambah sebesar Rp 76,6 miliar lLebih, menjadi sebesar Rp 831,8 miliar lebih atau bertambah sebesar 10,15 persen.
“Penambahan ini mengacu kepada besaran SiLPA yang tertuang dalam Perda Pertanggungjwaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, yang telah kita bahas bersama sebelumnya,” kata Koster.