27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 1:59 AM WIB

Lelang Jabatan Jelang Pilwali, Indikasi Curang,Susruta: Cacat Prosedur

DENPASAR – Menjelang pilwali, Pemkot Denpasar mendadak melakukan lelang jabatan. Sayang  proses lelang tersebut diduga tak sesuai prosedur.

Anggota Dewan Kota Denpasar AA Susruta Ngurah Putra membeberkan kejanggalan  dalam seleksi 5 eselon IIB yang masih kosong saat ini.

Selain pengumuman molor dari jadwal tanggal 12 Oktober 2020, berita acara yang diajukan tanpa berisi tandatangan

ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang saat itu diketuai oleh AA Ngurah Rai Iswara yang pensiun sejak tanggal 1 November 2020 lalu.

AA Susruta mengatakan, hasil seleksi yang diajukan ke pusat tanpa tanda tangan ketua pansel, langsung diajukan ke  Komisi ASN.

Menurutnya, informasi lelang juga tanpa sepengetahuan Pemerintah Provinsi Bali. “Ini jelas cacat prosedur.

Jadi disarankan sebaiknya pelantikan ditunda dulu, apalagi menjelang Pilkada biar tidak menimbulkan kegaduhan dan gejolak,” ucapnya. 

AA Susruta menduga bahwa proses ini ada titipan, dan jelas kemungkinan adanya tekanan politik. Hal yang sama diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira.

Sebelumnya Mariyana Wandhira curiga dengan molornya pengumuman seleksi calon pimpinan yang akan menempati kursi di 5 jabatan eselon IIB yakni

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Denpasar,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar serta Direktur UPTD RSUD Wangaya Kota Denpasar.

“Sebelumnya kami soroti kok bisa molor Pansel mengumumkan hasil seleksi. Alasannya belum ada berita acara, ini janggal kok bisa pansel lambat mengeluarkan berita acara,” jelasnya.

Namun, kata Wandhira, usut punya usut, berita acara sudah diajukan oleh Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Tetapi yang membuat semakin janggal dalam berita acara tidak ada tandatangan dari ketua pansel yang saat itu masih diketuai oleh AA Ngurah Rai Iswara.

Wandhira khawatir ada permainan dalam nenentukan seleksi saat ini. Harusnya, pengumuman tidak sampai molor cukup lama.

Jika kendalanya karena pilkada, harusnya Pemkot Denpasar harus jelas mengatakan bahwa seleksi pansel ini ditunda samoai Pilkada selesai.

“Tapi, ini masalahnya terus berlanjut tanpa ada kejelasan ranking yang akan ditetapkan,” imbuh Wandhira yang juga merupakan Fraksi Golkar ini.

AA Susruta menambahkan, khusus untuk seleksi jabatan Direktur Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar dr. Ida Bagus Gede Ekaputra

yang sebelumnya merupakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Denpasar saat ini dengan nomor urutan pertama umurnya sudah memasuki 56 tahun per tanggal 26 Oktober 2020. 

Jika nantinya dilantik, kata Susruta, jelas akan menyalahi aturan karena umur maksimal saat dilantik 56 tahun.

“Nanti dilantik jelas menyalahi aturan karena umur maksimal saat dilantik 56 tahun dan dr Eka sudah lebih dari 56 tahun.

Jadi, ini yang kami harapkan Pemkot Denpasar menunda sementara dan pemerintah juga harus terbuka. Tunda pelantikan, buka proses seleksi secara transparan,” tandanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala  Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), I Wayan Sudiana mengatakan bahwa yang memilih nanti ada Komisi ASN.

Menurutnya, semuanya sudah sesuai dengan prosedur dan sudah dikonsultasikan dan dilaporkan dengan Komisi ASN. 

Disinggung mengenai pelantikan, pihaknya mengaku kalau semua tergantung izin pusat. ” Kami akan minta izin dulu ke Kemendagri  lewat gubernur selaku wakil pemerintah pusat

di daerah. Karena kamu  ada pilkada untuk pelantikan harus  ada  izin dari Kemendagri dulu, setelah turun ijin baru kami lantik?” ucapnya. 

“Yang sudah direkomendasi KASN pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini memilih satu diantaranya untuk  dimintakan izin ke kemendagri. Pejabat pembina kepegawaian adalah walikota,” sambungnya. 

DENPASAR – Menjelang pilwali, Pemkot Denpasar mendadak melakukan lelang jabatan. Sayang  proses lelang tersebut diduga tak sesuai prosedur.

Anggota Dewan Kota Denpasar AA Susruta Ngurah Putra membeberkan kejanggalan  dalam seleksi 5 eselon IIB yang masih kosong saat ini.

Selain pengumuman molor dari jadwal tanggal 12 Oktober 2020, berita acara yang diajukan tanpa berisi tandatangan

ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang saat itu diketuai oleh AA Ngurah Rai Iswara yang pensiun sejak tanggal 1 November 2020 lalu.

AA Susruta mengatakan, hasil seleksi yang diajukan ke pusat tanpa tanda tangan ketua pansel, langsung diajukan ke  Komisi ASN.

Menurutnya, informasi lelang juga tanpa sepengetahuan Pemerintah Provinsi Bali. “Ini jelas cacat prosedur.

Jadi disarankan sebaiknya pelantikan ditunda dulu, apalagi menjelang Pilkada biar tidak menimbulkan kegaduhan dan gejolak,” ucapnya. 

AA Susruta menduga bahwa proses ini ada titipan, dan jelas kemungkinan adanya tekanan politik. Hal yang sama diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira.

Sebelumnya Mariyana Wandhira curiga dengan molornya pengumuman seleksi calon pimpinan yang akan menempati kursi di 5 jabatan eselon IIB yakni

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Denpasar,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar serta Direktur UPTD RSUD Wangaya Kota Denpasar.

“Sebelumnya kami soroti kok bisa molor Pansel mengumumkan hasil seleksi. Alasannya belum ada berita acara, ini janggal kok bisa pansel lambat mengeluarkan berita acara,” jelasnya.

Namun, kata Wandhira, usut punya usut, berita acara sudah diajukan oleh Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Tetapi yang membuat semakin janggal dalam berita acara tidak ada tandatangan dari ketua pansel yang saat itu masih diketuai oleh AA Ngurah Rai Iswara.

Wandhira khawatir ada permainan dalam nenentukan seleksi saat ini. Harusnya, pengumuman tidak sampai molor cukup lama.

Jika kendalanya karena pilkada, harusnya Pemkot Denpasar harus jelas mengatakan bahwa seleksi pansel ini ditunda samoai Pilkada selesai.

“Tapi, ini masalahnya terus berlanjut tanpa ada kejelasan ranking yang akan ditetapkan,” imbuh Wandhira yang juga merupakan Fraksi Golkar ini.

AA Susruta menambahkan, khusus untuk seleksi jabatan Direktur Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar dr. Ida Bagus Gede Ekaputra

yang sebelumnya merupakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Denpasar saat ini dengan nomor urutan pertama umurnya sudah memasuki 56 tahun per tanggal 26 Oktober 2020. 

Jika nantinya dilantik, kata Susruta, jelas akan menyalahi aturan karena umur maksimal saat dilantik 56 tahun.

“Nanti dilantik jelas menyalahi aturan karena umur maksimal saat dilantik 56 tahun dan dr Eka sudah lebih dari 56 tahun.

Jadi, ini yang kami harapkan Pemkot Denpasar menunda sementara dan pemerintah juga harus terbuka. Tunda pelantikan, buka proses seleksi secara transparan,” tandanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala  Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), I Wayan Sudiana mengatakan bahwa yang memilih nanti ada Komisi ASN.

Menurutnya, semuanya sudah sesuai dengan prosedur dan sudah dikonsultasikan dan dilaporkan dengan Komisi ASN. 

Disinggung mengenai pelantikan, pihaknya mengaku kalau semua tergantung izin pusat. ” Kami akan minta izin dulu ke Kemendagri  lewat gubernur selaku wakil pemerintah pusat

di daerah. Karena kamu  ada pilkada untuk pelantikan harus  ada  izin dari Kemendagri dulu, setelah turun ijin baru kami lantik?” ucapnya. 

“Yang sudah direkomendasi KASN pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini memilih satu diantaranya untuk  dimintakan izin ke kemendagri. Pejabat pembina kepegawaian adalah walikota,” sambungnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/