29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:25 AM WIB

Badung Dibanjiri Hostel Bodong Tanpa Izin, Jumlahnya Bikin Kaget…

MANGUPURA – Badung menjadi lokasi primadona investor menanamkan modal. Salah satu yang dibidik adalah membangun hostel atau tempat penginapan dengan fasilitas minim.

Namun sayangnya, dengan menawarkan harga yang jauh lebih murah, banyak investor hostel yang asal membangun, tidak melengkapi dengan izin operasional.

Masalah ini langsung disikapi Pemkab Badung yang segera melakukan pendataan hostel berikut perizinannya.

Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra mengungkapkan, dari hasil pendataan Tim Yustisi yang terdiri dari Dinas Pariwisata,

Satpol PP, dan Dinas Perijinan, ditemukan 400 lebih hostel berada di Kawasan Kuta Utara dan Selatan tidak mengantongi izin.

Keberadaan hostel yang tidak berizin tersebut sebenarnya sudah lama mencuat. “Kami sudah berikan surat peringatan selama setahun lalu, dan tahun ini harus selesai izinnya.

Kami jamin prosesnya akan dipermudah. Kalau masih membandel, dengan tegas akan ditutup,” ujar I Made Badra.

Selama ini, kesulitan dari Tim Yustisi dalam melakukan pengawasan atas keberadaan hostel bodong ini karena proses pemasarannya melalui online.

Dengan menawarkan harga yang lebih murah, banyak ekspatriat dan tamu-tamu asing memilih menginap di hostel tersebut.

“Ini membuat lost pendapatan daerah Badung, terutama dari sektor pajak,” bebernya. Sebenarnya bukan hanya pajak saja, namun juga bisa mencoreng citra pariwisata Bali.

Karena keberadaan hostel tidak berizin ini rawan menjadi lokasi tindak kriminal. Masalah menjadi runyam jika tidak ada tanggung jawab dari pihak hostel.

“Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, ada tamu hostel kehilangan barang. Tapi, mereka tidak mau bertanggung jawab,” kata Badra.

Pria asal Kuta ini menjelaskan, ketika sudah memiliki izin, pemerintah akan lebih gampang melakukan monitoring, berupa pengawasan dan pembinaan.

Selain itu, tamu yang menginap pun lebih merasa nyaman dan aman. Ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan ada tanggungjawab. “Kami harapkan mereka taat aturan,” katanya.

Disinggung mengenai pendapatan pajak yang hilang dengan maraknya hostel bodong, Badra belum bisa memastikan. Ini karena hostel-hostel bodong tersebut, transaksinya tidak terdata.

“Susah juga, berapa mereka jual kamar, berapa jumlah tamunya tidak ada laporan. Tapi, melihat jumlahnya, lost pendapatan pajak luar biasa,” pungkasnya.

MANGUPURA – Badung menjadi lokasi primadona investor menanamkan modal. Salah satu yang dibidik adalah membangun hostel atau tempat penginapan dengan fasilitas minim.

Namun sayangnya, dengan menawarkan harga yang jauh lebih murah, banyak investor hostel yang asal membangun, tidak melengkapi dengan izin operasional.

Masalah ini langsung disikapi Pemkab Badung yang segera melakukan pendataan hostel berikut perizinannya.

Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra mengungkapkan, dari hasil pendataan Tim Yustisi yang terdiri dari Dinas Pariwisata,

Satpol PP, dan Dinas Perijinan, ditemukan 400 lebih hostel berada di Kawasan Kuta Utara dan Selatan tidak mengantongi izin.

Keberadaan hostel yang tidak berizin tersebut sebenarnya sudah lama mencuat. “Kami sudah berikan surat peringatan selama setahun lalu, dan tahun ini harus selesai izinnya.

Kami jamin prosesnya akan dipermudah. Kalau masih membandel, dengan tegas akan ditutup,” ujar I Made Badra.

Selama ini, kesulitan dari Tim Yustisi dalam melakukan pengawasan atas keberadaan hostel bodong ini karena proses pemasarannya melalui online.

Dengan menawarkan harga yang lebih murah, banyak ekspatriat dan tamu-tamu asing memilih menginap di hostel tersebut.

“Ini membuat lost pendapatan daerah Badung, terutama dari sektor pajak,” bebernya. Sebenarnya bukan hanya pajak saja, namun juga bisa mencoreng citra pariwisata Bali.

Karena keberadaan hostel tidak berizin ini rawan menjadi lokasi tindak kriminal. Masalah menjadi runyam jika tidak ada tanggung jawab dari pihak hostel.

“Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, ada tamu hostel kehilangan barang. Tapi, mereka tidak mau bertanggung jawab,” kata Badra.

Pria asal Kuta ini menjelaskan, ketika sudah memiliki izin, pemerintah akan lebih gampang melakukan monitoring, berupa pengawasan dan pembinaan.

Selain itu, tamu yang menginap pun lebih merasa nyaman dan aman. Ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan ada tanggungjawab. “Kami harapkan mereka taat aturan,” katanya.

Disinggung mengenai pendapatan pajak yang hilang dengan maraknya hostel bodong, Badra belum bisa memastikan. Ini karena hostel-hostel bodong tersebut, transaksinya tidak terdata.

“Susah juga, berapa mereka jual kamar, berapa jumlah tamunya tidak ada laporan. Tapi, melihat jumlahnya, lost pendapatan pajak luar biasa,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/