Warning: Undefined variable $reporternya in /var/www/devwpradar/wp-content/themes/Newspaper/functions.php on line 229
28.2 C
Jakarta
23 Juli 2024, 7:13 AM WIB

Kenaikan Pangkat dan Sertifikasi Tidak Jelas, Guru Badung Mesadu…

MANGUPURA– Puluhan guru kategori dua  (K2) di Kabupaten Badung mesadu (mengadu) ke DPRD Badung.

Mereka mengadu lantaran mereka tidak bisa naik pangkat dan sertifikasi karena tidak mendapat program penyesuaian ijazah dari Pemkab Badung.

Padahal, mereka  sudah diangkat menjadi PNS K2 sejak tahun 2014 lalu. Sedikitnya ada 50 guru mesadu ke dewan.

Mereka  memohon kejelasan serta mediasi terhadap masalah yang mereka hadapi selama delapan tahun ini. 

Para guru tersebut mengadu tak bisa tersertifikasi  dan naik pangkat karena tidak mendapat program penyesuaian ijazah dari pemerintah Kabupaten Badung.

Guru tersebut diterima oleh Ketua Komisi IV  DPRD Badung AAN Ketut Agus Nadi Putra, pihak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Disdikpora Badung.

Nadu Putra mengatakan,  50 guru yang datang ini adalah mereka yang sudah diangkat menjadi PNS K2 tahun 2014 lalu dan belum mendapatkan penyesuaian ijazah sehingga mereka tidak bisa naik pangkat maupun menerima sertifikasi.

“Mereka ingin kepastian pemerintah atas nasibnya karena selama ini merasa digantung tidak bisa naik pangkat maupun menerima sertifikasi.

Para guru ini ingin meminta solusi ke pemerintah dan kami selaku dewan memediasi hal itu,” jelas  dewan yang akrab dipanggil Rah Tut ini, kemarin.

Politisi asal Kerobokan  menerangkan, dari pertemuan yang dilakukan antara guru Disdikpora dan  BKPSDM Badung sudah ada solusi yakni bagi guru yang ijazahnya

linier bisa akan dilakukan  penyesuaian ijazah namun yang mereka  tidak linier bisa dijadikan pegawai di dinas sehingga karirnya tidak mentok.

“Jalan keluar untuk masalah ini sudah ada solusi. Para guru ini diminta mengumpulkan berkas-berkasnya kembali ke BKPSDM untuk diverifikasi ulang, ” terangnya.

Kata dia, dari data yang ia terima ada sekitar 100 guru yang terkendalam masalah seperti ini dan pihaknya berharap BKPSDM segera melakukan langkah-langkah untuk mengatasi masalah guru ini.

“Kami harapkan  penyelesaian bisa segera dilakukan. Sehingga mereka cepat mendapatkan jenjang karirnya,” tegasnya.

Kepala Disdikpora Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika, mengakui telah menerima aspirasi dari para guru. Pihaknya kini bersama dengan BKPSDM tengah mencari solusi yang terbaik.

“Solusinya bisa melakukan penyesuaian, atau menjadikan mereka pegawai di dinas, tapi ini yang pasti akan kami kaji lagi,” pungkasnya. 

MANGUPURA– Puluhan guru kategori dua  (K2) di Kabupaten Badung mesadu (mengadu) ke DPRD Badung.

Mereka mengadu lantaran mereka tidak bisa naik pangkat dan sertifikasi karena tidak mendapat program penyesuaian ijazah dari Pemkab Badung.

Padahal, mereka  sudah diangkat menjadi PNS K2 sejak tahun 2014 lalu. Sedikitnya ada 50 guru mesadu ke dewan.

Mereka  memohon kejelasan serta mediasi terhadap masalah yang mereka hadapi selama delapan tahun ini. 

Para guru tersebut mengadu tak bisa tersertifikasi  dan naik pangkat karena tidak mendapat program penyesuaian ijazah dari pemerintah Kabupaten Badung.

Guru tersebut diterima oleh Ketua Komisi IV  DPRD Badung AAN Ketut Agus Nadi Putra, pihak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Disdikpora Badung.

Nadu Putra mengatakan,  50 guru yang datang ini adalah mereka yang sudah diangkat menjadi PNS K2 tahun 2014 lalu dan belum mendapatkan penyesuaian ijazah sehingga mereka tidak bisa naik pangkat maupun menerima sertifikasi.

“Mereka ingin kepastian pemerintah atas nasibnya karena selama ini merasa digantung tidak bisa naik pangkat maupun menerima sertifikasi.

Para guru ini ingin meminta solusi ke pemerintah dan kami selaku dewan memediasi hal itu,” jelas  dewan yang akrab dipanggil Rah Tut ini, kemarin.

Politisi asal Kerobokan  menerangkan, dari pertemuan yang dilakukan antara guru Disdikpora dan  BKPSDM Badung sudah ada solusi yakni bagi guru yang ijazahnya

linier bisa akan dilakukan  penyesuaian ijazah namun yang mereka  tidak linier bisa dijadikan pegawai di dinas sehingga karirnya tidak mentok.

“Jalan keluar untuk masalah ini sudah ada solusi. Para guru ini diminta mengumpulkan berkas-berkasnya kembali ke BKPSDM untuk diverifikasi ulang, ” terangnya.

Kata dia, dari data yang ia terima ada sekitar 100 guru yang terkendalam masalah seperti ini dan pihaknya berharap BKPSDM segera melakukan langkah-langkah untuk mengatasi masalah guru ini.

“Kami harapkan  penyelesaian bisa segera dilakukan. Sehingga mereka cepat mendapatkan jenjang karirnya,” tegasnya.

Kepala Disdikpora Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika, mengakui telah menerima aspirasi dari para guru. Pihaknya kini bersama dengan BKPSDM tengah mencari solusi yang terbaik.

“Solusinya bisa melakukan penyesuaian, atau menjadikan mereka pegawai di dinas, tapi ini yang pasti akan kami kaji lagi,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/