MANGUPURA – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Badung sudah rampung.
Pemkab Badung tidak memberlakukan pendaftaran gelombang kedua. Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri disarankan ke sekolah swasta.
Kepala Kabid Pendidikan Disdikpora Badung I Gusti Lanang Bagus Ardhana memastikan tidak ada pendaftaran gelombang kedua untuk SMP Negeri.
“Tidak ada (gelombang kedua), yang belum diterima di SMP Negeri ada kemungkinan diterima di sekolah swasta,” jelas Lanang Bagus Ardhana.
Kata dia, sebanyak 6.172 siswa diterima di 28 SMP negeri melalui jalur zonasi umum. Pada jalur zonasi umum ini sekolah yang paling banyak menerima siswa adalah SMPN 1 Kuta Utara dan SMPN 5 Kuta Selatan.
Sekolah tersebut masing-masing menerima total 322 siswa ada jalur zonasi. Sekolah paling sedikit menerima siswa pada jalur zonasi umum yakni SMPN 2 Petang yakni 68 siswa.
Selain SMPN 2 Petang, sekolah lainnya yang menerima siswa paling sedikit berikutnya adalah SMPN 3 Petang dengan total 75 siswa, SMPN 4 Petang dengan total 85 siswa, dan SMPN 1 Petang dengan total126 siswa.
Sementara untuk jalur prestasi jumlahnya 212 siswa, jalur disabititas atau siswa kurang mampu sebanyak 386 siswa dan dari jalur perpindahan orang tua siswa ada 161 siswa.
Total siswa yang diterima di 28 sekolah negeri di Badung mencapai 6.931 siswa. Padahal, kuota yang tersedia mencapai 7.584 siswa.
“Semua jalur PPDB telah rampung. Pada jalur zonasi yang telah diumumkan total ada 6.172 siswa yang dinyatakan diterima,” tegasnya.
Sementara setelah pengumuman tahap selanjutnya yakni pendaftaran ulang. Pada pendaftaran ulang siswa langsung
ke sekolah yang dituju. “Pendaftaran ulang akan dilakukan pada 9,10,11 Juli 2019 pada pukul 08.00,” pungkasnya.