DENPASAR – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana 2019 dilakukan secara maraton.
Diketahui anggaran pendapatan dan belanja masing-masing tercatat meningkat. Yang menarik, peningkatan anggaran belanja lebih banyak dari pendapatan.
Belanja daerah meningkat dari Rp 6,834 triliun lebih menjadi Rp 7,201 triliun lebih, atau naik sebesar Rp 366 miliar lebih.
Sedangkan pendapatan daerah meningkat Rp 175 miliar lebih, dari Rp 6,323 triliun lebih menjadi Rp 6,498 triliun lebih.
Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra kepada awak media mengatakan, anggaran belanja meningkat Rp 366 miliar, sedangkan pendapatan hanya naik Rp 175 miliar sepintas memang terlihat tidak sehat.
Namun, sisanya dibiayai dari memutar belanja yang sudah ada dalam APBD Induk. Ika Putra mencontohkan sisa tender di APBD Induk, serta upaya rasionalisasi kegiatan OPD seperti perjalanan dinas dan rapat-rapat hingga Rp 56 miliar.
“Hal ini tidak mengubah target kinerja, tapi justru mengefektifkan visi-misi dan program gubernur,” jelas Ika, kemarin (6/8).
Ditambahkan, anggaran belanja dalam Perubahan APBD antara lain dipakai untuk membiayai sejumlah program unggulan sesuai visi Gubernur Koster Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Di antaranya, pembebasan lahan shortcut Mengwitani-Singaraja, Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS), serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah untuk SMA/SMK swasta,” bebernya.
Menurut Ika, penambahan anggaran belanja dalam Perubahan APBD memang dalam rangka mendukung dan mengakselerasi pencapaian visi-misi daerah.
Karena itu diambil dari rasionalisasi kegiatan rutin. Kendati pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana 2019
bersama DPRD Bali akan dilakukan secara maraton, efektivitas pembahasan tetap diutamakan dan tidak hanya sekedar mengejar target waktu.
Sehingga tidak mengurangi substansi karena Perubahan APBD adalah untuk rakyat. Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster
dalam Rapat Paripurna di DPRD Bali, menyebut ada perubahan pada sejumlah target pendapatan sehingga anggaran pendapatan daerah berubah.
Antara lain, target pajak daerah, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, dan pendapatan hibah.
Karena anggaran belanja juga meningkat, defisit APBD pun bertambah Rp 191 miliar lebih. Dari awalnya Rp 510 miliar lebih pada APBD Induk, menjadi Rp 702 miliar lebih pada Perubahan APBD.
Namun demikian, penerimaan pembiayaan daerah juga dilakukan penyesuaian. Yakni dari Rp 510 miliar lebih bertambah sebesar Rp 191 miliar lebih, menjadi Rp 702 miliar lebih. (