28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:03 AM WIB

Warga Serangan Was-was, Penolakan Proyek Kanal Berlanjut

DENPASAR- Protes warga terhadap proyek pembuatan muara kanal di Serangan berlanjut. 

Warga menolak karena mereka was-was, proyek kanal di kawasan pesisir Pantai Melasti, Desa Serangan, akan berdampak pada kehidupan ekonomi, sosial dan budaya , serta aktivitas keagamaan setempat.

Seperti ditegaskan Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali, I Nengah Manumudhita. 

Disela acara sosialisasi Perda 11 Tahun 207 tentang Bendega, Manumudhitha mempertanyakan  hak para nelayan dari pantai, pesisir, dan lautan. 

Pasalnya, kata dia, Bendega adalah lembaga tradisional yang ada kehidupan ekonomi, budaya dan religius. 

Sedangkan para nelayan lanjutnya bertugas dalam menerapkan konsep Tri Hita Karana.

 “Kejadian kemarin, nelayan kami DPD HNSI  sangat memberikan  apresiasi bisa dengan baik berkomunikasi. 

Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Apapun yang terjadi agar terus berkomunikasi,” harapnya. 

Sementara itu, masih terkait adanya aktivitas proyek pembangunan kanal, salah seorang perwakilan nelayan, Nyoman Wirata berharap pembangunan tidak sampai memakan wilayah Desa Serangan.

Alasan Wirata, karena wilayah itu menjadi tempat mata pencaharian para warga setempat khususnya nelayan. 

 “Ini mengancam wilayah Serangan dan bisa menjarah ke wilayah Desa Serangan. 

Kemarin diadakan paling tidak penolakan atas apa yang dilakukan kepada kami. 

Kami ingin menjaga kawasan kami. Ini adalah hal yang kami harus pertahankan warisan leluhur kami,” tandasnya. 

 Kekhawatiran dan sikap was-was warga dengan menolak proyek kanal, karena selain untuk tempat mata pencaharian, lokasi proyek lanjut Wirata juga sebagai kawasan melasti. 

“Jadi warga Serangan ingin mengetahui kejelasan kemana arah Kanal tersebut,”pungkas Wirata

DENPASAR- Protes warga terhadap proyek pembuatan muara kanal di Serangan berlanjut. 

Warga menolak karena mereka was-was, proyek kanal di kawasan pesisir Pantai Melasti, Desa Serangan, akan berdampak pada kehidupan ekonomi, sosial dan budaya , serta aktivitas keagamaan setempat.

Seperti ditegaskan Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali, I Nengah Manumudhita. 

Disela acara sosialisasi Perda 11 Tahun 207 tentang Bendega, Manumudhitha mempertanyakan  hak para nelayan dari pantai, pesisir, dan lautan. 

Pasalnya, kata dia, Bendega adalah lembaga tradisional yang ada kehidupan ekonomi, budaya dan religius. 

Sedangkan para nelayan lanjutnya bertugas dalam menerapkan konsep Tri Hita Karana.

 “Kejadian kemarin, nelayan kami DPD HNSI  sangat memberikan  apresiasi bisa dengan baik berkomunikasi. 

Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Apapun yang terjadi agar terus berkomunikasi,” harapnya. 

Sementara itu, masih terkait adanya aktivitas proyek pembangunan kanal, salah seorang perwakilan nelayan, Nyoman Wirata berharap pembangunan tidak sampai memakan wilayah Desa Serangan.

Alasan Wirata, karena wilayah itu menjadi tempat mata pencaharian para warga setempat khususnya nelayan. 

 “Ini mengancam wilayah Serangan dan bisa menjarah ke wilayah Desa Serangan. 

Kemarin diadakan paling tidak penolakan atas apa yang dilakukan kepada kami. 

Kami ingin menjaga kawasan kami. Ini adalah hal yang kami harus pertahankan warisan leluhur kami,” tandasnya. 

 Kekhawatiran dan sikap was-was warga dengan menolak proyek kanal, karena selain untuk tempat mata pencaharian, lokasi proyek lanjut Wirata juga sebagai kawasan melasti. 

“Jadi warga Serangan ingin mengetahui kejelasan kemana arah Kanal tersebut,”pungkas Wirata

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/