MANGUPURA – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Badung 2020 masuk pada tahap pembahasan.
Berdasar data yang diperoleh Jawa Pos Radar Bali, belanja pegawai di belanja tak langsung menyedot Rp 1,8 triliun lebih atau 30 persen dari RAPBD 2020 yang dirancang Rp 6,8 triliun lebih.
Sementara belanja pegawai di belanja langsung naik menjadi Rp 162 miliar lebih.
Sebagai catatan, di APBD Badung Tahun 2019, belanja pegawai pada belanja tak langsung Rp 1.389.333.507.861,00 dan di RAPBD 2020 dinaikkan menjadi Rp 1.806.438.839.163,58.
Belanja tak langsung untuk belanja pegawai itu merupakan belanja kompensasi dalam bentuk gaji dan tunjangan serta penghasilan lain yang diberikan
kepada Pegawai Negeri Sipil(PNS), uang representasi, dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD serta gaji dan tunjangan
kepala daerah dan wakil kepala daerah serta penghasilan dan penerimaan lainnya yang ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Kenaikan belanja pegawai ini menyedot sekitar 30 persen APBD Badung 2020 yang dirancang Rp 6,8 triliun lebih.
Kemudian di belanja langsung muncul kembali belanja pegawai. Di APBD tahun 2019 Rp 137 miliar lebih dan di RAPBD dinaikkan menjadi Rp 162 miliar lebih.
Belanja langsung ini merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksana program dan kegiatan.
Input belanja yang digunakan untuk menganggarkan belanja dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan terdiri
dari jenis belanja pegawai dalam bentuk honorarium/upah kerja, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Badung I Made Wira Dharmajaya mengatakan, kalau belanja pegawai di belanja langsung itu berkaitan belanja yang dirancang berdasar uraian kegiatan pegawai.
“Kalau di belanja langsung itu belanja pegawai berkaitan belanja yang kita rancang. Ada uraian belanja
yang kita alokasikan. Jadi kalau itu fleksibel tergantung yang kita rancang,” ungkap Wira Dharmajaya kemarin.
Sementara mengenai belanja pegawai di belanja tak langsung ia mengakui itu berkaitan dengan gaji maupun
tunjangan pegawai dan langsung dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung.
“Kalau belanja pegawai di belanja tak langsung bisa langsung konfirmasi ke BPKAD ya, biar lebih detail,” tuturnya.