DENPASAR – Jumlah limbah medis di tengah pandemi harus mendapat perhatian khusus. Sebab, berdasarkan pengakuan Kadis Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya jumlah sampah medis rata-rata per hari keseluruhannya sekitar 3 ton.
Pengelolaan sampah medis ditangani oleh pihak ketiga dan dikirim ke Jawa. Pengiriman limbah ke luar Bali karena di Bali belum memiliki tempat pengelolaan sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun).
“Limbah medis sudah ada penanganannya dijadikan satu atau pihak ketiga yang mengemas ini dikirim ke Jawa Barat sementara ini sesuai standar karena di Bali belum ada tempat pengelolaan limbah di Bali keseluruhan sehari 3 ton itu sudah dikelola masing-masing faskes ada pihak ketiga dikirim ke Jawa Barat,” jelasnya.
Dijabarkan sampah medis yang paling banyak adalah alat pelindung (APD), ada alat suntik APD masker yang dipakai oleh tenaga medis di ruang covid. Termasuk obat-obatan penyimpanan obat.
Dikatakan, masing-masing fasilitas kesehatan bertanggung jawab dalam pengelolaannya dan memiliki tempat penampungan sementara.
Sementara itu dikonfirmasi dengan Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa menyatakan bahwa sampah medis wajib penghasil membuat TPSLB3 (Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3) mengingat limbah medis termasuk limbah B3.
“Tempat penampungan sementara limbah B3. Mengingat limbah medis termasuk limbah B3. Ada regulasi yg mengatur,” jelasnya.