31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:46 AM WIB

Guru Kontrak Tak Digaji, Pastika Telepon Kadisdik, Ini Hasilnya…

DENPASAR– Tak hanya guru di Kabupaten Badung yang galau tak digaji selama 3 bulan menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1940.

Hal serupa juga dialami 27 orang guru SMA Negeri 1 Kuta Selatan. Guru dan pegawai yang berstatus tenaga kontrak Pemerintah Provinsi Bali tersebut belum menerima gaji sejak Desember 2017 hingga Maret 2018.

Kegalauan mereka memuncak karena tersiar informasi bahwa gaji para tenaga kontrak tersebut baru cari bulan Juni 2018 mendatang.

Mirisnya, selain gaji pokok, mereka juga tidak menerima penghasilan dari jam tambahan mengajar.

“Belum dapat gaji pokok. Belum lagi teman-teman yang punya jam tambahan mengajar. Itu baru kontrak saja (27 orang, Red),” ucap salah seorang guru kontrak.

Sang guru kontrak menyebut tahun ini merupakan kontraknya yang kedua. Dirinya mulai berstatus guru kontrak sejak Januari 2017.

Terkait informasi bulan Juni 2018 baru digaji, guru tersebut mengaku keluar dari bibir seorang oknum aparatur sipil negara yang bertugas di Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

“SK belum turun. Terus gaji kami juga belum,” ungkapnya sembari menyebut mengurus SK dua hari sebelum musibah kebakaran di Pemprov Bali.

“Keesokan harinya ada berita SK kebakar terus gaji nggak bisa dicairkan. Kemarin ada teman bawa berita enam bulan baru dapat gaji. Gimana men nasib teman-temanku yang mau merainan (berhari raya)?” keluh sumber.

Ditanyakan secara langsung terkait nasib guru dan pegawai kontrak tersebut, Gubernur Bali Made Mangku Pastika langsung berbicara via telepon seluler dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Tia Kusuma Wardhani.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra mengambil inisiatif untuk menelepon sang kadis.

Setelah berbincang sekitar sepuluh menit, Pastika membenarkan soal belum digajinya para tenaga kontrak tersebut.

“Belum dibayar. Nunggu SK dibuat. Tidak benar enam bulan akan ditunda. Besok SK ada di meja, saya langsung tanda-tangani,” jelas Pastika.

Pastika menambahkan, tenaga kontrak memang harus memperbaharui kontrak setahun sekali. Bila performance mereka tidak bagus, maka kontrak tidak akan diperpanjang.

“Makanya jangan mati-matian mau jadi tenaga kontrak. Ada yang sampai nyogok saya dengar,” tandasnya. Pastika mengimbau seluruh UPT agar merespons cepat persoalan ini agar tak lagi ada penundaan. 

DENPASAR– Tak hanya guru di Kabupaten Badung yang galau tak digaji selama 3 bulan menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1940.

Hal serupa juga dialami 27 orang guru SMA Negeri 1 Kuta Selatan. Guru dan pegawai yang berstatus tenaga kontrak Pemerintah Provinsi Bali tersebut belum menerima gaji sejak Desember 2017 hingga Maret 2018.

Kegalauan mereka memuncak karena tersiar informasi bahwa gaji para tenaga kontrak tersebut baru cari bulan Juni 2018 mendatang.

Mirisnya, selain gaji pokok, mereka juga tidak menerima penghasilan dari jam tambahan mengajar.

“Belum dapat gaji pokok. Belum lagi teman-teman yang punya jam tambahan mengajar. Itu baru kontrak saja (27 orang, Red),” ucap salah seorang guru kontrak.

Sang guru kontrak menyebut tahun ini merupakan kontraknya yang kedua. Dirinya mulai berstatus guru kontrak sejak Januari 2017.

Terkait informasi bulan Juni 2018 baru digaji, guru tersebut mengaku keluar dari bibir seorang oknum aparatur sipil negara yang bertugas di Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

“SK belum turun. Terus gaji kami juga belum,” ungkapnya sembari menyebut mengurus SK dua hari sebelum musibah kebakaran di Pemprov Bali.

“Keesokan harinya ada berita SK kebakar terus gaji nggak bisa dicairkan. Kemarin ada teman bawa berita enam bulan baru dapat gaji. Gimana men nasib teman-temanku yang mau merainan (berhari raya)?” keluh sumber.

Ditanyakan secara langsung terkait nasib guru dan pegawai kontrak tersebut, Gubernur Bali Made Mangku Pastika langsung berbicara via telepon seluler dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Tia Kusuma Wardhani.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra mengambil inisiatif untuk menelepon sang kadis.

Setelah berbincang sekitar sepuluh menit, Pastika membenarkan soal belum digajinya para tenaga kontrak tersebut.

“Belum dibayar. Nunggu SK dibuat. Tidak benar enam bulan akan ditunda. Besok SK ada di meja, saya langsung tanda-tangani,” jelas Pastika.

Pastika menambahkan, tenaga kontrak memang harus memperbaharui kontrak setahun sekali. Bila performance mereka tidak bagus, maka kontrak tidak akan diperpanjang.

“Makanya jangan mati-matian mau jadi tenaga kontrak. Ada yang sampai nyogok saya dengar,” tandasnya. Pastika mengimbau seluruh UPT agar merespons cepat persoalan ini agar tak lagi ada penundaan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/