26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:31 AM WIB

Ini Tuntutan Mahasiswa Papua di Bali sebelum Ditangkapi Polisi

DENPASAR – Puluhan mahasiswa asal Papua diamankan di kawasan Renon, Denpasar, Senin (8/3/2021) pagi. Mereka kemudian diangkut ke Polresta Denpasar. Padahal mereka belum sempat melakukan demonstrasi. 

Kendati demikian, para mahasiswa yang mengatasnamakan diri mereka Front Masyarakat Peduli Papua-Bali itu telah membagikan selebaran yang berisikan suara protes mereka kepada pemerintah. 

Ada beberapa hal yang menjadi tuntutan para pendemo. 1. Mereka menolak keras otonomi khusus jilid II; 2. Menolak pemekaran daerah otonomi baru di atas tanah Papua; 3. Mengutuk keras elit-elit Papua atau siapa pun yang mengatasnamakan rakyat Papua untuk melanjutkan otonomi khusus jilid II dan pemekaran di atas tanah Papua; 4. Menuntut Pemerintah Indonesia menghentikan operasi militer di wilayah Ndugama, Intan Jaya, di Puncak Jaya, serta tarik militer organik dan nonorganik di wilayah Papua; 5. Negara Indonesia dituntut untuk bertanggungjawab atas rententan kasus-kasus pelanggaran HAM Berat di atas tanah Papua sejak tahun 1960-an hingga sekarang. Dan yang ke-6, mereka menuntut agar pemerintah memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua. 

Tidak hanya pada selebaran, sejumlah tuntutan itu juga mereka tulis dalam selebaran poster yang mereka bawa. Namun, belum sempat melakukan aksi, puluhan mahasiswa ini langsung ditangkapi dan diangkut polisi ke Mapolresta Denpasar. 

Mereka di sana dikumpulkan di lapangan depan Polresta Denpasar. Beberapa dari mereka juga dimintai keterangan. 

Sebelumnya diberitakan, puluhan orang yang mengatasnamakan Front Masyarakat Peduli Papua-Bali ditangkap  kepolisian dari Polresta Denpasar dari sekitaran kawasan Renon, Denpasar. Itu terjadi pada Senin (8/3/2021) pagi, sebelum mereka menggelar aksi.  

Puluhan mahasiswa itu kemudian diangkut menggunakan truk ke Mapolresta Denpasar. Mereka dikumpulkan di halaman depan Mapolresta untuk selajutnya dimintai keterangan. 

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memberi alasan mengapa mereka ditangkap. Yakni dianggap membangkang dari ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Di mana kita tahu Bali salah satu provinsi yang memberlakukan PPKM. Tapi mereka masih membangkang. Pembangkangan mereka seolah tidak mau tahu dengan kondisi yang ada saat ini. Bahwa Bali saat ini sedang bergotong royong memutus mata rantai penyebaran covid. Malah mereka melaksanakan kumpul aksi yang tidak jelas tujuannya,” kata Kombes Jansen di Mapolresta Denpasar, Senin (8/3/2021).

Dia mengatakan, mahasiswa asal Papua itu telah diberi tahu terkait aturan PPKM saat ini di Denpasar yang membatasi kegiatan berkumpul. “Tujuannya supaya menunjukan kepada masyarakat bahwa kita ini peduli terhadap meningkatnya covid ini. tapi hari ini juga lihat sendiri kawan-kawan mahasiswa kita yang harusnya terpelajar memahami kondisi yang ada tetapi mereka memaksakan keinginan Mereka. Kita harus lakukan langkah tegas,” katanya.

Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning yang ikut mendampingi puluhan mahasiswa Papua itu mengatakan, awalnya saat di Polresta Denpasar, LBH tidak diizinkan bertemu dengan puluhan mahasiswa tersebut. Polisi beralasan prosedur rapid test. 

Setelah beberapa jam, sekitar pukul 14.39 WITA, barulah LBH Bali diberikan izin oleh Polisi untuk mendampingi dan bertemu para mahasiswa Papua tersebut. 

“Pukul 14.39 baru diperbolehkan bertemu dan kawan-kawan mahasiswa Papua dapat peringatan,” katanya. 

DENPASAR – Puluhan mahasiswa asal Papua diamankan di kawasan Renon, Denpasar, Senin (8/3/2021) pagi. Mereka kemudian diangkut ke Polresta Denpasar. Padahal mereka belum sempat melakukan demonstrasi. 

Kendati demikian, para mahasiswa yang mengatasnamakan diri mereka Front Masyarakat Peduli Papua-Bali itu telah membagikan selebaran yang berisikan suara protes mereka kepada pemerintah. 

Ada beberapa hal yang menjadi tuntutan para pendemo. 1. Mereka menolak keras otonomi khusus jilid II; 2. Menolak pemekaran daerah otonomi baru di atas tanah Papua; 3. Mengutuk keras elit-elit Papua atau siapa pun yang mengatasnamakan rakyat Papua untuk melanjutkan otonomi khusus jilid II dan pemekaran di atas tanah Papua; 4. Menuntut Pemerintah Indonesia menghentikan operasi militer di wilayah Ndugama, Intan Jaya, di Puncak Jaya, serta tarik militer organik dan nonorganik di wilayah Papua; 5. Negara Indonesia dituntut untuk bertanggungjawab atas rententan kasus-kasus pelanggaran HAM Berat di atas tanah Papua sejak tahun 1960-an hingga sekarang. Dan yang ke-6, mereka menuntut agar pemerintah memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua. 

Tidak hanya pada selebaran, sejumlah tuntutan itu juga mereka tulis dalam selebaran poster yang mereka bawa. Namun, belum sempat melakukan aksi, puluhan mahasiswa ini langsung ditangkapi dan diangkut polisi ke Mapolresta Denpasar. 

Mereka di sana dikumpulkan di lapangan depan Polresta Denpasar. Beberapa dari mereka juga dimintai keterangan. 

Sebelumnya diberitakan, puluhan orang yang mengatasnamakan Front Masyarakat Peduli Papua-Bali ditangkap  kepolisian dari Polresta Denpasar dari sekitaran kawasan Renon, Denpasar. Itu terjadi pada Senin (8/3/2021) pagi, sebelum mereka menggelar aksi.  

Puluhan mahasiswa itu kemudian diangkut menggunakan truk ke Mapolresta Denpasar. Mereka dikumpulkan di halaman depan Mapolresta untuk selajutnya dimintai keterangan. 

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memberi alasan mengapa mereka ditangkap. Yakni dianggap membangkang dari ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Di mana kita tahu Bali salah satu provinsi yang memberlakukan PPKM. Tapi mereka masih membangkang. Pembangkangan mereka seolah tidak mau tahu dengan kondisi yang ada saat ini. Bahwa Bali saat ini sedang bergotong royong memutus mata rantai penyebaran covid. Malah mereka melaksanakan kumpul aksi yang tidak jelas tujuannya,” kata Kombes Jansen di Mapolresta Denpasar, Senin (8/3/2021).

Dia mengatakan, mahasiswa asal Papua itu telah diberi tahu terkait aturan PPKM saat ini di Denpasar yang membatasi kegiatan berkumpul. “Tujuannya supaya menunjukan kepada masyarakat bahwa kita ini peduli terhadap meningkatnya covid ini. tapi hari ini juga lihat sendiri kawan-kawan mahasiswa kita yang harusnya terpelajar memahami kondisi yang ada tetapi mereka memaksakan keinginan Mereka. Kita harus lakukan langkah tegas,” katanya.

Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning yang ikut mendampingi puluhan mahasiswa Papua itu mengatakan, awalnya saat di Polresta Denpasar, LBH tidak diizinkan bertemu dengan puluhan mahasiswa tersebut. Polisi beralasan prosedur rapid test. 

Setelah beberapa jam, sekitar pukul 14.39 WITA, barulah LBH Bali diberikan izin oleh Polisi untuk mendampingi dan bertemu para mahasiswa Papua tersebut. 

“Pukul 14.39 baru diperbolehkan bertemu dan kawan-kawan mahasiswa Papua dapat peringatan,” katanya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/