29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:11 AM WIB

EDAN! BKN Denpasar Koleksi 292 PNS Koruptor, Paling Parah Setelah…

DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan shock terapi kepada aparatur pemerintahan di Bali.

Setelah mengabarkan rencana pemeriksaan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Anggota Komisi XI DPR RI dari PDI Perjuangan Bali, I Gusti Agung Rai Wirajaya, KPK kini  “menyodok” Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, bidikan KPK terhadap Pemkot Denpasar ternyata merupakan tindak lanjut dari keterangan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

terkait 2.674 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkraht) atau terbukti melakukan korupsi.

Namun, dari 2674 PNS yang terbukti korupsi, baru sekitar 317 PNS yang dipecat. Sementara sisnya, 2.357 PNS masih aktif bekerja.

Berdasar data yang digeber KPK, BKN Regional Denpasar yang membawahi Bali, NTB, dan NTT meraih ranking 3 dari 14 daerah yang mencetak PNS korupsi.

14 daerah itu antara lain Jogjakarta, Surabaya, Denpasar, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Jayapura, Manado, Pekanbaru, Banda Aceh‎, dan Manokwari.

Dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diperoleh KPK, daerah yang PNS-nya paling banyak korupsi yakni Pekanbaru dengan 301 PNS yang terbukti korupsi dan masih aktif.

Dari 301 PNS koruptor yang masih aktif tersebut, baru 3 orang yang diblokir dan belum ada yang dipecat.

Medan berada di urutan kedua dengan koleksi 298 PNS koruptor yang masih aktif dan baru 10 orang yang dipecat. Namun, 298 PNS tersebut sudah diblokir.

Kemudian, pada urutan ketiga daerah yang PNS-nya terlibat korupsi, yakni Kota Denpasar. Di Denpasar, ada 292 PNS yang terlibat korupsi dan belum dipecat sama sekali.

Dari 292 PNS yang terlibat korupsi, baru 7 orang yang diblokir. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali

Ketut Lihadnyana belum menjawab pertanyaan wartawan terkait alasan belum dipecatnya 292 PNS Pemkot Denpasar yang terlibat korupsi.

Lihadnyana juga belum menjawab pertanyaan tentang total jumlah PNS koruptor di Bali yang hingga kini masih menerima gaji dari negara. 

DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan shock terapi kepada aparatur pemerintahan di Bali.

Setelah mengabarkan rencana pemeriksaan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Anggota Komisi XI DPR RI dari PDI Perjuangan Bali, I Gusti Agung Rai Wirajaya, KPK kini  “menyodok” Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, bidikan KPK terhadap Pemkot Denpasar ternyata merupakan tindak lanjut dari keterangan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

terkait 2.674 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkraht) atau terbukti melakukan korupsi.

Namun, dari 2674 PNS yang terbukti korupsi, baru sekitar 317 PNS yang dipecat. Sementara sisnya, 2.357 PNS masih aktif bekerja.

Berdasar data yang digeber KPK, BKN Regional Denpasar yang membawahi Bali, NTB, dan NTT meraih ranking 3 dari 14 daerah yang mencetak PNS korupsi.

14 daerah itu antara lain Jogjakarta, Surabaya, Denpasar, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Jayapura, Manado, Pekanbaru, Banda Aceh‎, dan Manokwari.

Dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diperoleh KPK, daerah yang PNS-nya paling banyak korupsi yakni Pekanbaru dengan 301 PNS yang terbukti korupsi dan masih aktif.

Dari 301 PNS koruptor yang masih aktif tersebut, baru 3 orang yang diblokir dan belum ada yang dipecat.

Medan berada di urutan kedua dengan koleksi 298 PNS koruptor yang masih aktif dan baru 10 orang yang dipecat. Namun, 298 PNS tersebut sudah diblokir.

Kemudian, pada urutan ketiga daerah yang PNS-nya terlibat korupsi, yakni Kota Denpasar. Di Denpasar, ada 292 PNS yang terlibat korupsi dan belum dipecat sama sekali.

Dari 292 PNS yang terlibat korupsi, baru 7 orang yang diblokir. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali

Ketut Lihadnyana belum menjawab pertanyaan wartawan terkait alasan belum dipecatnya 292 PNS Pemkot Denpasar yang terlibat korupsi.

Lihadnyana juga belum menjawab pertanyaan tentang total jumlah PNS koruptor di Bali yang hingga kini masih menerima gaji dari negara. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/