32.6 C
Jakarta
8 September 2024, 9:40 AM WIB

Duh, Rusun untuk PNS Lajang Mangkrak, Tunggak Listrik Rp 140 Juta

DENPASAR – Rumah susun (rusun) khusus PNS Pemprov Bali yang masih lajang alias belum nikah di Banjar Taman, Desa Penatih Dangin Puri, Denpasar, mangkrak.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, rusun empat lantai lalu itu tampak kosong hanya ditunggui dua satpam. Letaknya di tengah sawah membuat rusun ditumbuhi semak-semak di sekelilingnya. 

Padahal, jika dilihat dari kondisi bangunan rusun itu sudah layak dan siap huni. Sayangnya, tidak adanya perawatan membuat sejumlah sudut bangunan terlihat kusam banyak dipenuhi jaring laba-laba.

Besi tangga menuju lantai atas juga karatan. Informasi yang digali koran ini di lingkungan Pemprov Bali, rusun itu menyediakan 90 kamar dari lantai satu sampai lantai empat.

Satu kamar berukuran sekitar 3×4 meter dilengkapi dengan satu tempat tidur, kamar mandi kloset duduk dan shower serta dua lemari.

Tidak hanya bangunan yang mangkrak, informasi yang digali koran ini, rusun itu juga nuggak pembayaran listrik ke PLN.

Kabarnya, tunggakan listrik ke PLN mencapai Rp 140 juta. Sampai sekarang tunggakan itu belum terbayar.

“Sekarang pakai genset untuk menaikkan air ke atas. Itu gensetnya,” ujar salah satu satpam kepada koran ini sambil menunjuk genset berukuran sedang di sisi pojok depan bangunan.

Menurut satpam tersebut, kekuatan genset hanya mampu bertahan 4 jam. Setelah itu genset harus diisi ulang bahan bakar.

Saat ditanya kapan rusun akan diresmikan dan ditempati, kedua satpam itu kompak mengaku tidak tahu. “Kami hanya menjaga keamanan saja,” tukasnya.

Sementara informasi yang dihimpun koran ini, rusun itu sejatinya dibangun pemerintah pusat. Rusun tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Pemprov Bali untuk dikelola.

Sementara untuk PNS yang hendak menempati rusun tersebut harus mendaftar dulu di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

 “Yang menempati rusun wajib masih bujang. Yang sudah berkeluarga nggak boleh,” ujar sumber. Namun, faktanya di lapangan banyak PNS yang mendapat kunci dengan status sudah menikah.

Tapi, mereka tidak mau menempati karena listrik mati dan tidak jelas kapan dibuka. Karo Humas dan Protokol Setda Bali Dewa Gede Mahendra Putra

mengatakan, rusun tersebut diperuntukkan PNS golongan kecil, yakni golongan I dan II yang masih bujangan.

“Nanti yang mengkoorfinir BKD. Rusun itu merupakan bantuan pemerintah pusat Kementerian PUPR, sudah didata siapa yang akan menempati. Untuk anggaran kami tidak hafal,” terang Mahendra. 

DENPASAR – Rumah susun (rusun) khusus PNS Pemprov Bali yang masih lajang alias belum nikah di Banjar Taman, Desa Penatih Dangin Puri, Denpasar, mangkrak.

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, rusun empat lantai lalu itu tampak kosong hanya ditunggui dua satpam. Letaknya di tengah sawah membuat rusun ditumbuhi semak-semak di sekelilingnya. 

Padahal, jika dilihat dari kondisi bangunan rusun itu sudah layak dan siap huni. Sayangnya, tidak adanya perawatan membuat sejumlah sudut bangunan terlihat kusam banyak dipenuhi jaring laba-laba.

Besi tangga menuju lantai atas juga karatan. Informasi yang digali koran ini di lingkungan Pemprov Bali, rusun itu menyediakan 90 kamar dari lantai satu sampai lantai empat.

Satu kamar berukuran sekitar 3×4 meter dilengkapi dengan satu tempat tidur, kamar mandi kloset duduk dan shower serta dua lemari.

Tidak hanya bangunan yang mangkrak, informasi yang digali koran ini, rusun itu juga nuggak pembayaran listrik ke PLN.

Kabarnya, tunggakan listrik ke PLN mencapai Rp 140 juta. Sampai sekarang tunggakan itu belum terbayar.

“Sekarang pakai genset untuk menaikkan air ke atas. Itu gensetnya,” ujar salah satu satpam kepada koran ini sambil menunjuk genset berukuran sedang di sisi pojok depan bangunan.

Menurut satpam tersebut, kekuatan genset hanya mampu bertahan 4 jam. Setelah itu genset harus diisi ulang bahan bakar.

Saat ditanya kapan rusun akan diresmikan dan ditempati, kedua satpam itu kompak mengaku tidak tahu. “Kami hanya menjaga keamanan saja,” tukasnya.

Sementara informasi yang dihimpun koran ini, rusun itu sejatinya dibangun pemerintah pusat. Rusun tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Pemprov Bali untuk dikelola.

Sementara untuk PNS yang hendak menempati rusun tersebut harus mendaftar dulu di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

 “Yang menempati rusun wajib masih bujang. Yang sudah berkeluarga nggak boleh,” ujar sumber. Namun, faktanya di lapangan banyak PNS yang mendapat kunci dengan status sudah menikah.

Tapi, mereka tidak mau menempati karena listrik mati dan tidak jelas kapan dibuka. Karo Humas dan Protokol Setda Bali Dewa Gede Mahendra Putra

mengatakan, rusun tersebut diperuntukkan PNS golongan kecil, yakni golongan I dan II yang masih bujangan.

“Nanti yang mengkoorfinir BKD. Rusun itu merupakan bantuan pemerintah pusat Kementerian PUPR, sudah didata siapa yang akan menempati. Untuk anggaran kami tidak hafal,” terang Mahendra. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/