26.7 C
Jakarta
27 April 2024, 9:51 AM WIB

Jelang PPKM, Aktivitas Penumpang di Bandara Ngurah Rai Turun Drastis

MANGUPURA – Di awal tahun 2021 penumpang di Bandara Ngurah Rai mengalami penurunan drastis. Terlebih masa liburan telah usai dan juga dipengaruhi oleh pandemi covid-19.

Apalagi, Bali segera melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang resmi berlaku 11 – 25 Januari.

Berdasar data yang diperoleh di Terminal Domestik Kedatangan pada 1 Januari 2021 ada 2.425 penumpang,

2 Januari 2021 sebanyak  2.714 penumpang, 3 Januari 2021  ada 3.411,  4 Januari 2021 ada 2.394 penumpang,  5 Januari 2021 naik lagi sedikit menjadi  3.775 penumpang.

Kemudian pada 6 Januari 2021 menurun menjadi  2.927, pada 7 Januari 2021 ada 2.860 penumpang dan 8 Januari 2021 ada 2.546 penumpang.

Sementara di terminal domestik keberangkatan  pada 1 Januari 2021 ada 7.125 penumpang, 2 Januari 2021 ada 11.955, 3 Januari 2021  ada 14.661 penumpang,

4 Januari 2021 ada 9.091, 5 Januari 2021 ada 6.744, 6 Januari 2021 ada 4.973 penumpang, 7 Januari 2021 ada 3.946, dan 8 Januari 2021 ada 3.589 penumpang.

“Ya, untuk jumlah penumpang menurun, karena masa pandemi dan sudah tidak ada masa liburan lagi,” jelas Taufan Yudhistira selaku Stakeholder Relation Manager AP I Bandara Ngurah Rai.

Namun, sepanjang tahun 2020, Bandar Udara Ngurah mencatat telah melayani sebanyak 56.173 pergerakan pesawat dan 6.238.774 penumpang pesawat udara.

Untuk angka pergerakan pesawat udara, dengan catatan 56.173 pergerakan pesawat udara sepanjang tahun 2020, apabila dilakukan komparasi

dengan catatan di tahun 2019 dengan 155.334 pergerakan, maka terdapat selisih sebesar 99.161 pergerakan pesawat udara, atau mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 63,8%.  

Sedangkan untuk angka pergerakan penumpang, tercatat sebanyak 6.238.774 penumpang terlayani sepanjang tahun 2020.

Jika dilakukan perbandingan dengan angka di tahun 2019, di mana sebanyak 24.169.561 penumpang tercatat keluar masuk Bali, maka terdapat penurunan pertumbuhan penumpang sebesar 74,2%.

Layanan penumpang di bandara juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Selain itu juga sesuai dengan SE Gubernur Bali masuk Bali menggunakan moda transportasi udara,

wajib negatif PCR yang sampelnya diambil maksimal 2X24 jam sebelum keberangkatan atau wajib non reaktif Antigen yang sampelnya diambil maksimal 1X24 jam sebelum keberangkatan.

Keluar Bali untuk perjalanan ke Pulau Jawa dan daerah lainnya menggunakan moda transportasi udara, wajib negatif PCR yang sampelnya

diambil maksimal 3X24 jam sebelum keberangkatan atau wajib non reaktif Antigen yang sampelnya diambil maksimal 2X24 jam sebelum keberangkatan.

“Bila ditemukan orang reaktif atas Rapid Test Antigen di Bandara, tindak lanjutnya atau SOP yang ada yaitu bahwa orang tersebut wajib melakukan RT-PCR

secara mandiri dan sambil menunggu hasilnya keluar, orang tersebut wajib isolasi mandiri. Calon penumpang pesawat udara yang dinyatakan reaktif atas Rapid Test Antigen, memilih untuk menunda perjalanan, ” bebernya.

Selain itu di bandara juga tersedia layanan rapid test antigen.  Bahkan banyak orang yang melakukan Rapid Test Antigen di bandara. Orang tersebut belum tentu calon penumpang.

“Banyak orang yang melakukan Rapid Test Antigen di bandara walaupun yang bersangkutan untuk perjalanan dengan moda transportasi darat dan laut bahkan ada yang karena kewajiban dari pekerjaannya, ” pungkasnya. 

MANGUPURA – Di awal tahun 2021 penumpang di Bandara Ngurah Rai mengalami penurunan drastis. Terlebih masa liburan telah usai dan juga dipengaruhi oleh pandemi covid-19.

Apalagi, Bali segera melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang resmi berlaku 11 – 25 Januari.

Berdasar data yang diperoleh di Terminal Domestik Kedatangan pada 1 Januari 2021 ada 2.425 penumpang,

2 Januari 2021 sebanyak  2.714 penumpang, 3 Januari 2021  ada 3.411,  4 Januari 2021 ada 2.394 penumpang,  5 Januari 2021 naik lagi sedikit menjadi  3.775 penumpang.

Kemudian pada 6 Januari 2021 menurun menjadi  2.927, pada 7 Januari 2021 ada 2.860 penumpang dan 8 Januari 2021 ada 2.546 penumpang.

Sementara di terminal domestik keberangkatan  pada 1 Januari 2021 ada 7.125 penumpang, 2 Januari 2021 ada 11.955, 3 Januari 2021  ada 14.661 penumpang,

4 Januari 2021 ada 9.091, 5 Januari 2021 ada 6.744, 6 Januari 2021 ada 4.973 penumpang, 7 Januari 2021 ada 3.946, dan 8 Januari 2021 ada 3.589 penumpang.

“Ya, untuk jumlah penumpang menurun, karena masa pandemi dan sudah tidak ada masa liburan lagi,” jelas Taufan Yudhistira selaku Stakeholder Relation Manager AP I Bandara Ngurah Rai.

Namun, sepanjang tahun 2020, Bandar Udara Ngurah mencatat telah melayani sebanyak 56.173 pergerakan pesawat dan 6.238.774 penumpang pesawat udara.

Untuk angka pergerakan pesawat udara, dengan catatan 56.173 pergerakan pesawat udara sepanjang tahun 2020, apabila dilakukan komparasi

dengan catatan di tahun 2019 dengan 155.334 pergerakan, maka terdapat selisih sebesar 99.161 pergerakan pesawat udara, atau mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 63,8%.  

Sedangkan untuk angka pergerakan penumpang, tercatat sebanyak 6.238.774 penumpang terlayani sepanjang tahun 2020.

Jika dilakukan perbandingan dengan angka di tahun 2019, di mana sebanyak 24.169.561 penumpang tercatat keluar masuk Bali, maka terdapat penurunan pertumbuhan penumpang sebesar 74,2%.

Layanan penumpang di bandara juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Selain itu juga sesuai dengan SE Gubernur Bali masuk Bali menggunakan moda transportasi udara,

wajib negatif PCR yang sampelnya diambil maksimal 2X24 jam sebelum keberangkatan atau wajib non reaktif Antigen yang sampelnya diambil maksimal 1X24 jam sebelum keberangkatan.

Keluar Bali untuk perjalanan ke Pulau Jawa dan daerah lainnya menggunakan moda transportasi udara, wajib negatif PCR yang sampelnya

diambil maksimal 3X24 jam sebelum keberangkatan atau wajib non reaktif Antigen yang sampelnya diambil maksimal 2X24 jam sebelum keberangkatan.

“Bila ditemukan orang reaktif atas Rapid Test Antigen di Bandara, tindak lanjutnya atau SOP yang ada yaitu bahwa orang tersebut wajib melakukan RT-PCR

secara mandiri dan sambil menunggu hasilnya keluar, orang tersebut wajib isolasi mandiri. Calon penumpang pesawat udara yang dinyatakan reaktif atas Rapid Test Antigen, memilih untuk menunda perjalanan, ” bebernya.

Selain itu di bandara juga tersedia layanan rapid test antigen.  Bahkan banyak orang yang melakukan Rapid Test Antigen di bandara. Orang tersebut belum tentu calon penumpang.

“Banyak orang yang melakukan Rapid Test Antigen di bandara walaupun yang bersangkutan untuk perjalanan dengan moda transportasi darat dan laut bahkan ada yang karena kewajiban dari pekerjaannya, ” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/